Di Balik Angka Pengangguran, Jeritan Pekerja dan "Katup Penyelamat" yang Kian Sesak
Oleh : Ria Hidayati (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Struktur ketenagakerjaan Indonesia tengah berada di titik nadir. Saat sektor formal gagal menjadi lokomotif penyerapan tenaga kerja, sektor informal kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan penopang utama kehidupan jutaan rakyat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan fakta pahit: lebih dari 59% tenaga kerja kita terjebak di sektor informal—mulai dari pedagang kaki lima, pekerja lepas, hingga pekerja keluarga tanpa upah.
Sektor ini sering disebut sebagai “katup pengaman” ekonomi. Namun, pertanyaannya, seberapa lama katup ini mampu menahan tekanan sebelum akhirnya meledak?
Antara Survival Mode dan Gig Economy
Dilema yang dirasakan masyarakat hari ini seperti buah simalakama. Sektor formal semakin kompetitif dengan persyaratan yang acap kali diskriminatif, sementara melompat menjadi pelaku UMKM pun bukan jalan tol menuju kesejahteraan. Banyak UMKM baru lahir bukan karena inovasi, melainkan karena keterpaksaan—sebuah survival mode untuk menjaga dapur tetap mengepul. Ironisnya, di tengah membanjirnya penjual, daya beli masyarakat justru merosot tajam, menciptakan kompetisi yang tidak sehat.
Di sisi lain, fenomena gig economy—ekonomi berbasis platform—hadir menawarkan ilusi otonomi. Kaum Gen Z, yang mendominasi angka pengangguran sebesar 16,42%, sering menjadikan ini sebagai jalan pintas. Namun, di balik kemudahan akses, terselip kerentanan hukum yang nyata. Pelabelan “mitra” hanyalah eufemisme untuk melucuti hak-hak dasar pekerja. Tanpa jaminan upah minimum, tanpa kontrak, dan tanpa perlindungan sosial, mereka hanyalah pion yang digerakkan oleh algoritma yang tidak berpihak.
Negara dan Paradoks Kebijakan
Data pengangguran yang menyentuh 7,28 juta orang di awal 2025 bukanlah sekadar angka statistik. Di baliknya ada 18.000 jiwa yang terdampak PHK massal, lulusan baru yang terjebak "jebakan pengalaman", hingga pengangguran terdidik yang kini mulai merasakan kerasnya realita.
Pemerintah tampak terjebak dalam paradigma yang condong pada investasi semata. Kebijakan yang terlalu memanjakan pemilik modal—seperti regulasi yang longgar dan komodifikasi sumber daya alam melalui proyek-proyek strategis—justru memperlebar jurang ketimpangan. Ketika negara lebih berperan sebagai regulator bagi pemilik modal daripada pelindung bagi rakyatnya, maka ekonomi hanyalah permainan "yang kaya semakin kaya, yang miskin kian terpuruk."
Menoleh ke Arah yang Berbeda: Keadilan dalam Sistem Islam
Dalam pandangan Islam, ketenagakerjaan bukanlah sekadar transaksi material, melainkan amanah. Negara memegang peran sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya.
Penyediaan lapangan kerja dalam Islam adalah kewajiban syariat. Negara tidak sekadar memfasilitasi investasi, tetapi wajib mengelola sumber daya alam (seperti tambang dan hutan) untuk kepentingan publik, yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja luas. Islam tidak menoleransi pengangguran yang dibiarkan merajalela. Prinsip itqan (profesionalisme) ditanamkan bukan untuk menekan pekerja, melainkan untuk membangun kualitas kerja yang bermartabat.
Relasi kerja dalam sistem ini adalah hubungan yang berlandaskan keadilan: larangan membebani pekerja di luar batas kemampuannya, kewajiban memberikan waktu istirahat yang manusiawi, hingga perintah untuk membayar upah sebelum "keringat pekerja kering".
Menuju Perubahan Mendasar
Kita perlu berhenti bersikap naif dengan solusi tambal sulam. Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia adalah buah dari sistem ekonomi kapitalistik yang mendewakan pertumbuhan di atas kemanusiaan. Selama sistem ini tetap dipertahankan, martabat pekerja akan terus terpinggirkan.
Sudah saatnya kita melirik tawaran solusi yang lebih mendasar: penerapan sistem yang menjamin keadilan distribusi kekayaan, pengelolaan sumber daya oleh negara untuk rakyat, dan penerapan akad kerja yang syar'i. Memuliakan pekerja bukan dengan mengeksploitasi mereka demi pertumbuhan ekonomi, tetapi dengan mengembalikan manusia pada fitrahnya yang dihargai. Tanpa perubahan paradigma besar-besaran, "katup pengaman" itu mungkin akan segera terbuka lebar.
Barakallahu Fiikum.

Posting Komentar