Subsidi Menyusut, Ratusan Ribu Mahasiswa Putus Kuliah
Oleh : Zahro Hamidah
Biaya pendidikan tinggi di Indonesia kembali disorot setelah Kemendiktisaintek merilis data mengejutkan, tahun 2025 sebanyak 289.000 mahasiswa putus kuliah, naik 2,62% dibanding 2024. Angka putus kuliah ini, 73,81% berasal dari PTS, disusul PTN 17,20%, Perguruan Tinggi Agama 7,74%, dan Sekolah Kedinasan 1,25%. Kemendiktisaintek menyebut tiga penyebab utama DO, tekanan finansial, dorongan masuk dunia kerja, dan terbatasnya peluang penyelesaian studi. (detik.com, 25/5/2026)
Lonjakan DO tidak lepas dari tekanan biaya. Jalur mandiri di sejumlah PTN bahkan menyentuh Rp1,5 miliar untuk uang pangkal saja, sebagaimana temuan Komisi X DPR Juni 2026. Di Universitas Negeri Yogyakarta, mahasiswi jalur Mandiri Domisili mengaku total biaya hingga lulus bisa tembus Rp431,8 juta—uang pangkal Rp35 juta, UKT Rp 5,6 juta/semester, uang saku Rp 40 juta/tahun. Di S2, biaya tambahan seperti matrikulasi, TOEFL, ujian tesis membuat mahasiswa nombok.
Anggaran pendidikan 2026 memang naik menjadi 769,09 triliun, tapi 29%-nya (Rp 223,56 triliun) tersedot Program Makan Bergizi Gratis. Sementara alokasi untuk pendidikan tinggi hanya 8% (61,87 triliun). Akibatnya subsidi operasional PTN menyusut, kampus menutup defisit dengan menaikkan UKT dan uang pangkal jalur mandiri. Ini makin membuat Indonesia sulit naik kelas secara global karena minim dana riset dan mutu.
Secara wilayah, Jabar, DKI Jakarta, Jatim, Banten, dan Jateng catat angka DO tertinggi. Prodi Ekonomi memimpin, 56.296 mahasiswa DO atau 23,54% dari total nasional, disusul Teknik, Sosial, Pendidikan, dan Pertanian. Jenjang S1 paling rawan, terutama mahasiswa usia 21–30 tahun tingkat akhir. Tanpa intervensi biaya yang lebih signifikan, mimpi “kuliah untuk semua” masih jauh dari kenyataan.
Kapitalisasi Dunia Pendidikan
Pendidikan tinggi di Indonesia hari ini makin jauh dari kata “mencerdaskan kehidupan bangsa”. UKT melambung, jalur mandiri makin mahal, dan ratusan ribu mahasiswa putus kuliah karena tak sanggup bayar. Fenomena ini bukan sekadar salah kelola. Ada borok sistemik, kampus dikapitalisasi, dijadikan mesin pencetak uang yang tunduk pada logika pasar. Lewat UU 12/2012 dan status PTN-BH, negara melepas tanggung jawabnya sebagai pengurus umat. Kampus dipaksa cari dana sendiri, akhirnya yang jadi korban adalah mahasiswa. Siapa yang bisa bayar, dia yang kuliah. Yang tidak mampu, mimpi sarjananya kandas. Ini bukti negara kapitalistik hanya jadi regulator dan fasilitator, bukan “raa’in” yang menjamin hak rakyat atas pendidikan.
Sekularisme memisahkan agama dari negara, menjadikan agama urusan privat. Standar halal-haram diganti maslahat pragmatis buatan parlemen yang sarat kepentingan modal. Kampus akhirnya gagal mencetak negarawan berintegritas. Yang lahir justru pejabat korup, niradab, dan nirempati—karena sistemnya memang tidak didesain untuk melahirkan pemimpin, tapi buruh pasar dan alat legitimasi kekuasaan.
Sistem Pendidikan dalam Islam
Islam menawarkan paradigma yang bertolak belakang. Tujuan pendidikan tinggi bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tapi menanamkan kepribadian Islam agar lahir ulama, mujtahid, dan pemimpin yang mampu menyelesaikan qadhaya mashiriyah umat. Masalah krusial hari ini adalah tidak diterapkannya syariah dan absennya Khilafah. Maka negara Khilafah wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dari dasar hingga perguruan tinggi, dibiayai Baitulmal dari harta fai, kharaj, dan kepemilikan umum.
Paradigma Pendidikan Tinggi dalam Islam
A. Asas Pendidikan Akidah Islam
Ilmu dan pendidikan tidak bisa dipisahkan dari iman. Akidah Islam jadi asas kurikulum, metode, dan tujuan. Berbeda dengan sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan moral urusan privat. Dalam Islam, standar benar-salah adalah halal-haram, bukan maslahat pragmatis buatan parlemen.
B. Tujuan Pendidikan Membentuk Syakhsiyah Islam
Tujuan utama bukan link and match pasar kerja, tapi membentuk mahasiswa berkepribadian Islam: pola pikir dan pola sikap sesuai syariat.
Outputnya ada tiga level:
a. Ulama dan Mujtahid: Ahli fikih, tafsir, hadis, usul fikih untuk menjaga hukum Allah tetap hidup.
b. Pemimpin dan Negarawan: Ra’in dan junnah rakyat, paham qadhaya mashiriyah – masalah hidup-mati umat seperti tegaknya Khilafah dan syariah.
c. Pakar Kemaslahatan: dokter, insinyur, peneliti, hakim, guru untuk mengurus urusan umat, bukan sekadar komoditas industri.
C. Kurikulum Pendidikan Terikat Syariat
Sejak dini fondasi akidah ditancapkan kuat. Saat balig, dikenalkan taklif syariat. Di PT, diberi skill tapi tetap dalam koridor syariah. Mata kuliah yang bertentangan dengan akidah dilarang. Riset diarahkan untuk kemandirian umat, bukan kepentingan korporasi. Tidak ada dikotomi ilmu agama vs umum – semua dalam rangka ibadah.
D. Metode Pendidikan Ilmu untuk diamalkan
Ilmu dipelajari untuk diamalkan, bukan sekadar tumpukan teori atau gelar. Perguruan tinggi jadi medan _tsaqafah_ intensif agar mahasiswa siap jadi mujahid pemikiran, penopang negara, dan pelaku politik Islam.
Solusi Islam untuk Krisis Pendidikan Tinggi
A. Peran Negara: Raa’in, Bukan Regulator Pasar
Khilafah wajib menjamin pendidikan sebagai hak, bukan komoditas. Negara yang menyediakan dari prasekolah sampai PT secara gratis. Dalilnya: “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim” (HR Ibnu Majah), dan “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab” (HR Muslim).
B. Pembiayaan dari Baitulmal, Bukan UKT
Seluruh biaya diambil dari Baitulmal – pos fai, kharaj, ghanimah, dan kepemilikan umum SDA yang melimpah. Ditambah wakaf produktif dari kaum kaya. Contoh historis: Universitas Al-Azhar 970 M, Nizhamiyyah 1065 M, Mustanshiriyyah 1227 M, Cordoba di Andalusia. Semuanya gratis, mahasiswa dapat beasiswa, asrama, makan. Tidak ada UKT, SPI, atau komersialisasi.
C. Tata Kelola Terpusat Syariah
Negara memastikan tujuh hal hal, yakni kurikulum syar’i, sarana-prasarana, tenaga pengajar bertakwa, riset untuk kemaslahatan, pembiayaan cukup, sistem pergaulan Islam di kampus, dan hukum-sanksi yang menjerakan. Karena pendidikan berkelindan dengan ekonomi, media, hukum, politik – maka syariat harus diterapkan kafah. Ekonomi Islam menjamin akses, sistem pergaulan Islam mencegah kekerasan seksual, sistem sanksi Islam menutup permisivisme.
D. Outputnya Peradaban, Bukan Pasar
Lulusan PT dalam Khilafah disiapkan jadi ulul albab: perang pemikiran lawan sekularisme, menjawab problem umat, menopang Khilafah dalam politik internasional. Mereka bukan “mesin uang” untuk korporasi, tapi arsitek peradaban.
Penutup
Borok UKT mahal, pendidikan hanya sebagai mesin pencetak buruh, matinya nalar kritis, semua itu buah sistem sekuler-kapitalistik yang menuhankan modal. Selama negara hanya jadi regulator, kampus akan tetap jadi pasar. Solusinya adalah cabut asas sekulerisme dan tegakkan syariah kafah dalam bingkai Khilafah. Hanya dengan itu pendidikan kembali jadi pilar peradaban, bukan pilar penopang hegemoni kapitalisme global.

Posting Komentar