Korupsi Berulang, Butuh Solusi Tuntas
Oleh : Ida Nurchayati
Belum selesai masyarakat dikejutkan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis oleh Kepala dan Wakil MBG, publik kembali tercengang dengan operasi tangkap tangan Wakil Menteri dan 7 tersangka di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di BGN terjadi penyalahgunaan
penunjukan mitra, dugaan konflik kepentingan, intervensi pengadaan, ketidaksesuaian kebutuhan, dan penggelembungan harga. Di Kementerian Imigrasi terungkap
dugaan pemerasan dalam pelayanan izin tinggal warga negara asing, lengkap dengan pungutan tambahan, rekening nominee, pembagian uang berkala, dan penggunaan kode bagi penerima (nasional.kompas.com, 6/6/2026). Kasus korupsi yang menambah panjang daftar kasus-kasus korupsi sebelumnya, kasus korupsi kuota haji, tata niaga timah dan sebagainya. Ketika korupsi berulang, indikasi bukan sekedar oknum tetapi sistemik, butuh solusi menyeluruh bukan sekedar tambal sulam.
Efek Sekulerisme
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang muncul dari rahim sekulerisme, yang menolak peran agama dalam kehidupan. Ideologi sekuler beranggapan bahwa Tuhan adalah Pencipta alam semesta, namun nilai luhur yang mereka agungkan adalah hasil kesepakatan manusia. Agama hanya dipakai untuk urusan individu, sholat, zakat, haji, sementara untuk mengatur kehidupan menggunakan aturan akal manusia.
Sekuler melahirkan orang-orang liberal yang menjunjung tinggi kebebasan manusia. Halal dan haram bukan jadi pedoman, segala perbuatan dihalalkan untuk meraih kesenangan fisik dan materi sebanyak-banyaknya. Maka wajar untuk mendapatkan materi menghalalkan segala cara, termasuk memalak uang rakyat, yakni korupsi.
Sistem demokrasi saat ini diyakini sebagai sistem pemerintahan terbaik, justru menjadi sumber masalah korupsi. Demokrasi merupakan sistem politik berbiaya tinggi. Sistem ini meniscayakan adanya transaksi politik, suap, regulasi rentan diperjualbelikan, adanya pertukaran kepentingan pengusaha dan penguasa. Kandidat penguasa harus berkantong tebal jika ingin ikut kontestasi pemilu atau pilkada. Jika modal kurang, maka perlu mencari cukong politik sebagai donatur. Tidak ada makan siang gratis, ketika kekuasaan sudah dalam genggaman, maka harus balas budi berupa kebijakan atau pemberian proyek.
Kondisi ini diperburuk dengan penerapan sistem sanksi yang tebang pilih, tajam kebawah dan tumpul keatas. Koruptor dihukum dengan hukuman yang sangat ringan sehingga tidak membuat jera para koruptor. Dalam sistem sekuler, korupsi sulit diamputasi, bahkan kian marak bak cendawan tumbuh dimusim penghujan.
Solusi Tuntas Masalah Korupsi
Masalah korupsi merupakan masalah sistemik, maka harus diselesaikan secara mendasar dan menyeluruh dengan menerapkan Islam secara kaffah. Berbeda dengan demokrasi, sistem politik Islam merupakan sistem politik berbiaya murah. Mekanisme pergantain kepemimpinan dalam Islam sederhana. Ketika seseorang memenuhi syarat in'ikad, yakni muslim, laki-laki, baligh, merdeka, berakal, adil dan mampu maka berhak mencalonkan diri. Batasan maksimal 3 hari boleh tidak adanya pemimpin, serta dorongan keimanan bahwa jabatan adalah amanah membuat biaya politik dalam Islam sangat murah. Tidak ada mahar politik, tidak ada uang serangan fajar, serta tidak ada biaya politik transaksional. Penguasa akan melaksanakan amanah kepemimpinan bukan mengembalikan modal atau bagi-bagi kekuasaan.
Ada tiga pilar dalam sistem Islam yang sangat ampuh menekan korupsi. Pertama, keimanan individu. Keyakinan adanya hisab, surga neraka mendorong orang senantiasa dalam ketaatan, dan menjauhi maksiat, termasuk tindak korupsi. Kedua, masyarakat yang peduli amar makruf nahi munkar. Yakni masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaa n dan aturan yang sama, sehingga pemahaman dan pola pandang terhadap kehidupan sama, mencari ridha Allah. Ketiga, negara sebagai penerap syariat secara kaffah.
Islam melarang memakan harta secara batil. Segala bentuk perolehan harta dengan cara yang haram dilarang. Negara akan memberi gaji dan tunjangan yang layak bagi pegawai dan penguasa, sehingga tidak ada keinginan korupsi. Penyelenggaraan negara harus akuntabilitas dan transparan. Mekanisme muhasabah juga bisa dilakukan baik individu, partai politik, majelis umat hingga mahkamah mazalim.
Islam juga punya sistem sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) dan zawajir (pencegah). Pelaku korupsi diberi sanksi berupa takzir, yakni jenis hukumannya diserahkan pada khalifah atau Qadi, bisa berupa perampasan harta, tashir (diumumkan), penjara atau bahkan hukuman mati. Dengan mekanisme seperti ini, Islam mampu memberantas kejahatan korupsi secara tuntas.
Wallahu a'lam

Posting Komentar