PHK Massal, Bukti Kegagalan Kapitalisme dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Oleh : Endang Setyowati
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang disebut terus tumbuh, kenyataannya banyak pekerja justru harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan mata pencaharian. Tekanan ekonomi global, melemahnya nilai rupiah, serta meningkatnya biaya produksi dijadikan alasan oleh berbagai perusahaan untuk melakukan efisiensi, yang ujungnya berujung pada PHK massal.
PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan.
Kabar penutupan pabrik dan PHK buruh itu diungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Sanyo Group tersebut merupakan usaha manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging.
Menurutnya, PT Xacti Indonesia merupakan anggota dari KSPI, tepatnya anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang merupakan bagian dari KSPI. Namun dalam dua bulan terakhir, Xacti Indonesia tidak lagi aktif menjadi anggota KSPI dan FSPMI karena dalam persiapan untuk tutup operasional secara permanen. (Kompas, 25/5/ 2026).
Bagi para pekerja, PHK bukan sekadar kehilangan pekerjaan. Di balik satu surat PHK terdapat beban kehidupan yang harus tetap dijalani; kebutuhan pangan keluarga, biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga berbagai kebutuhan pokok lainnya yang tidak mungkin berhenti hanya karena sumber penghasilan terputus. Tidak sedikit keluarga yang akhirnya terjerat utang, mengalami penurunan taraf hidup, bahkan terancam jatuh ke jurang kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan.
Ironisnya, fenomena PHK massal terus berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Solusi yang ditawarkan adalah solusi tambal sulam. Pemerintah silih berganti menawarkan program bantuan sosial, pelatihan keterampilan, hingga berbagai stimulus ekonomi.
Namun, langkah-langkah tersebut lebih banyak berfungsi sebagai penanganan dampak, bukan penyelesaian sumber masalah. Akibatnya, setiap kali terjadi perlambatan ekonomi atau gejolak global, rakyat kembali menjadi pihak yang paling merasakan penderitaan.
Maraknya PHK justru memperlihatkan cacat mendasar dalam sistem kapitalisme yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan ekonomi. Dalam sistem ini, keuntungan perusahaan ditempatkan sebagai tujuan utama dan perhitungan untung-rugi para pemilik modal.
Selama bisnis memberikan keuntungan, tenaga kerja dibutuhkan. Namun ketika keuntungan menurun, pengurangan pekerja dianggap sebagai langkah yang wajar.
Sehingga nasib para pekerja kerap menjadi variabel yang dapat dikorbankan demi menjaga stabilitas bisnis. Akibatnya, ketika perusahaan menghadapi tekanan, buruhlah yang pertama kali menanggung dampaknya.
Dalam pandangan Islam, terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan oleh negara. Karena itu, maraknya PHK dan tingginya angka pengangguran bukan sekadar persoalan individu atau perusahaan, melainkan menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan urusan rakyat yang harus mendapat perhatian serius dari negara.
Dalam Islam, bekerja untuk mencari nafkah adalah kewajiban bagi laki-laki yang mampu.
Karena laki-laki adalah penanggung nafkah bagi dirinya dan keluarganya. Karena itu, Islam tidak memandang pekerjaan hanya sebagai aktivitas ekonomi, melainkan juga bagian dari pelaksanaan syariat dan ibadah kepada Allah SWT.
Oleh sebab itu, ketika banyak laki-laki kehilangan pekerjaan dan kesulitan memperoleh sumber penghasilan, negara tidak boleh berlepas tangan. Negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sehingga mereka dapat menjalankan kewajibannya sebagai pencari nafkah dengan baik.
Negara hadir memberikan solusi paripurna, sistem Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat dan terciptanya kesempatan kerja yang luas. Dan menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak merupakan kepemilikan umum. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sektor-sektor strategis ini akan menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan berbagai sektor ekonomi lainnya.
Islam telah menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik adalah milik umum dan tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi. Rasulullah saw bersabda,
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Sehingga negara wajib mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan yang benar akan membuka lapangan kerja dalam jumlah besar, menggerakkan sektor-sektor produktif, dan mencegah terjadinya pengangguran serta PHK massal akibat sempitnya kesempatan kerja. Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal, tetapi menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Dalam Islam, pemimpin bukan sekadar pembuat kebijakan saja melainkan sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Rasulullah saw bersabda: "Seorang imam adalah raa'in dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya" (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, ketika pengangguran meningkat dan PHK terjadi di mana-mana, negara tidak hanya memberikan bantuan semata. Negara wajib menghadirkan solusi nyata melalui kebijakan ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja, mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb

Posting Komentar