Perundungan dilingkungan Pesantren, Tantangan Berat di Sistem Kapitalisme
Oleh. Susi Ummu Musa
Menuntut ilmu dipesantren merupakan bagian dari keseriusan menyelami agama dengan tujuan mulya seberapa besar biaya dan dukungan yang diberikan orang tua karena hanya ingin melihat anaknya tumbuh menjadi anak yang sholeh dan paham akan agamanya.
Dipesantren yang tersebar diseluruh daerah mereka adalah penerus sekaligus pencetak ulama atau guru guru yang nantinya akan menjadi bekal baik dunia hingga akhirat.
Namun kini nama pesantren seolah mengaburkan pandangan religius menjadi misterius karena ulah para pendidik atau sesama santri.
Sempat beberapa waktu yang lalu dunia pesantren dihebohkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan pembina yayasan dan ini contoh nyata dari beberapa kasus yang mengalami hal yang sama.
Satu lagi kasus pembullyan berujung maut dilansir KOMPAS.com – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru.
Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu.
Sungguh pemberitaan ini sangat melukai dunia islam pasalnya hal tersebut terjadi dilingkungan pesantren yang religius.
Mereka dipahamkan dengan tsaqofah islam, dan akhlak yang baik namun ternyata itu belum cukup membuat santri menjadi santri yang sesungguhnya.
Tercatat ada 1.117 kasus kekerasan dan perundungan yang tercatat terjadi di lingkungan pondok pesantren. Laporan tersebut menunjukkan bahwa perundungan berada di urutan kedua terbanyak (sekitar 31% dari total kasus) setelah kekerasan seksual.
Berulang nya kasus bullying ini sangat mungkin saja terjadi mengingat tidak adanya sanksi tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun.
Pemisahan agama dari kehidupan menjadi tantangan besar bagi negri ini tak hanya itu sistem pendidikan sekuler berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah. Akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal sehingga para santri akan berpikir berkali-kali jika ingin melakukan hal yang merugikan orang lain.
Dalam aturan islam tersebut tentu harus ada sebuah negara yang menerapkannya yaitu pelindung umat atau pemimpin umat bisa disebut dengan Khilafah.
Khilafah mempunyai sanksi tegas bagi siapapun yang telah baligh. Sistem islamlah yang menjadikan iman sebagai pengendali, syariat sebagai standar, dan negara sebagai penjaga. Hanya dengan itu, pesantren akan kembali menjadi tempat menimba ilmu dan cahaya, bukan tempat menetesnya darah santri.
Wallahu a'lam bissawab

Posting Komentar