Pelecehan Seksual Merajarela, Sistem Kapitalis Membungkam Korban Bersuara
Oleh : Asha Tridayana
Saat ini, dapat dikatakan tidak ada tempat yang aman bagi perempuan dan anak-anak. Sebab aksi pelecehan seksual telah terjadi dimana-mana. Baik di lingkungan keluarga, sekolah, bahkan masyarakat yang merupakan tempat umum tidak terlepas dari perbuatan asusila tersebut. Bahkan pondok pesantren (ponpes) yang dikenal sebagai tempat belajar ilmu agama pun menjadi sasaran. Pelakunya pun para kyai atau tokoh di ponpes bersangkutan.
Terjadi di salah satu ponpes di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yakni aksi pelecehan seksual oleh pimpinan atau pengasuh ponpes kepada para santriwatinya selama belasan tahun. AKF ditangkap dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebelumnya organisasi "Yakuza Maneges" yang berpusat di Kediri mendatangi ponpes dan berhasil mengumpulkan pengakuan korban yang mencapai 25 orang. Namun, baru 6 orang yang berani angkat bicara. Menurut Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi telah terjadi intimidasi dan tekanan psikis yang sangat besar yang dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan posisinya sebagai tokoh di masyarakat hingga korban tidak berdaya untuk melaporkan (radarpekalongan.disway.id 27/05/26).
Berdasarkan proses penyidikan dan bukti yang diperoleh, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dari Tim Penasehat Hukum tersangka menyatakan penolakan atas tuduhan yang diberikan apalagi tersangka dikenal sebagai pemuka agama yang berperilaku baik. Mereka juga akan mendatangkan saksi adécharge (saksi yang meringankan) serta saksi ahli untuk meneliti kebenaran peristiwa sesuai unsur pidanan yang dituduhkan, kesaksian pelapor, dan bukti-bukti lain (radarpekalongan.disway.id 28/05/26).
Tidak dipungkiri, kasus pelecehan seksual semakin marak di tengah masyarakat. Apalagi pelaku merupakan orang terpandang dan memiliki citra baik. Hal ini menjadi dalih yang memudahkan aksinya termasuk memaksa korban untuk bungkam hingga belasan tahun. Ditambah pola pemikiran masyarakat menganggap hal tersebut sebagai aib sehingga memilih diam dan tidak melaporkan. Sehingga tindakan asusila pun terus berkembang tanpa ada halangan.
Sederet kasus pelecehan seksual yang terjadi telah menunjukkan kerusakan tatanan hidup di masyarakat. Di zaman yang serba canggih justru moral manusia semakin merosot. Tidak ada lagi rasa malu apalagi merasa berdosa telah melanggar aturan baik secara sosial ataupun agama. Parahnya, pelaku tidak hanya orang biasa tetapi orang berilmu dan berkedudukan di masyarakat. Tentu terdapat kekeliruan secara kompleks yang mesti segera dibenahi. Tidak lain sistem kehidupan yang mengatur manusia saat ini.
Yakni sistem demokrasi kapitalis, sistem yang berasaskan manfaat dan menjunjung tinggi kebebasan. Siapa yang kuat dalam hal materi, dialah yang berkuasa. Selama menghasilkan keuntungan, apapun dilakukan. Sehingga tidak mengherankan jika kriminalitas semakin tinggi termasuk kasus pelecehan seksual. Pelaku bebas bertindak karena merasa mempunyai kekuasaan, disamping alasan-alasan lain yang dapat menjadi pemicu.
Disamping itu, sistem demokrasi kapitalis juga tidak memiliki sistem hukum yang dapat menjerakan pelaku bahkan pelaku dapat mengajukan banding di mahkamah untuk menolak tuduhan. Bahkan hukum dapat dibeli dengan memutarbalikkan fakta dan bukti. Sementara masyarakat yang menjadi korban akan seterusnya menerima kedzoliman. Dengan kata lain hukum yang diterapkan tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Oleh karena itu, untuk mengakhiri beragam persoalan yang terjadi harus segera mengganti sistem yang diterapkan yakni sistem demokrasi kapitalis yang menjadi sumber masalah. Tidak akan pernah cukup hanya dengan hukuman penjara, rehabilitasi korban, atau bahkan pergantian pemimpin selama sistem yang diemban masih sistem rusak. Karena dari sistem tersebut akan lahir aturan yang membentuk pola pikir dan sikap masyarakat menjadi semakin jauh dari kebenaran. Akibatnya kasus serupa akan terus bermunculan bahkan efek domino yang berkepanjangan.
Satu-satunya cara hanya dengan beralih pada sistem Islam. Sistem yang jelas aturannya dan kompleks melingkupi seluruh aspek kehidupan. Berawal dari keluarga sebagai pondasi pertama yang menanamkan akidah Islam dan membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan sikap sesuai hukum syara'). Sehingga terlahir individu dengan keimanan yang kokoh dan senatiasa terikat hukum syara' karena memahami setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan. Ditunjang dengan sistem pendidikan Islam yang memiliki kurikulum sesuai syara' sehingga setiap pengajar akan memaksimalkan perannya bukan mengintimidasi murid.
Kemudian masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar dan saling peduli untuk meningkatkan ketakwaan. Sehingga saat terdapat kemaksiatan akan berlomba-lomba melawan bukan berdiam diri apalagi membelanya sekalipun pelaku berkedudukan tinggi. Ditambah negara yang bertanggung jawab atas kepengurusan rakyat akan benar-benar menjadi pelindung. Kepemimpinan bukan menjadi alat melegalkan kemaksiatan.
Selain itu, diterapkan sistem sanksi Islam yang bersifat zawajir dan jawabir dapat menjerakan pelaku dan mencegah pelaku serupa bermunculan. Sehingga beragam persoalan dapat dicegah atau diminimalisir. Selama terbukti melanggar hukum syara' maka pelaku akan dihukum sesuai syariat tidak peduli tingginya jabatan atau kekuasaan yang dimiliki. Dengan begitu, penerapan Islam jelas mampu memberikan jaminan keamanan bagi seluruh rakyat termasuk perempuan dan anak-anak.
Wallahu'alam bishowab.

Posting Komentar