-->

DI BALIK BLACK OUT SUMATERA


Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Pemadaman listrik massal atau blackout terjadi di wilayah Sumatera beberapa hari terakhir. Tidak ada sabotase dalam peristiwa pemadaman listrik massal ini, begitulah pernyataan yang disampaikan Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026) (www.news.republika.co.id, Senin 25 Mei 2026) (1). 

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Puslabfor Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan perwakilan PT PLN telah melaksanakan investigasi pada Ahad (24/5/2026); yang dilakukan pada tower 175 dan tower 176 jaringan transmisi listrik di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Hasilnya pada Jumat pekan lalu tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.44 WIB, telah terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai di wilayah Jambi, berupa kabel transmisi yang putus; sedangkan kondisi fisik tower transmisi masih dalam keadaan baik.

Ada tujuh warga dilaporkan menjadi korban saat listrik padam massal atau blackout di Pulau Sumatera. Empat orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. Di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dua karyawan toko ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kedua korban berinisial RR (24) AA (22) diduga tewas akibat keracunan asap mesin genset yang digunakan saat pemadaman listrik terjadi. Sedangkan tiga remaja di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diduga juga keracunan akibat menghirup asap genset masjid saat. Dua orang meninggal dunia dan satu kritis dirawat di rumah sakit. Ketiganya merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda. Kedua korban meninggal berinisial GA (15) dan HAK (15). Sedangkan satu korban inisial H (16) menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi yang dihimpun, ketiga remaja ini diketahui menggunakan genset untuk mengisi daya baterai handphone. Kemudian, para korban tertidur di dalam ruangan (www.repelita.com, Minggu 24 Mei 2026) (2).

Praktisi Hukum asal Aceh, Rahmat Hidayat menilai PT PLN (Persero) wajib memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami puluhan ribu pelanggan listrik di sejumlah provinsi di Sumatra, termasuk di Provinsi Aceh. Karena pemadaman listrik secara total (blackout) lebih dari 24 jam di Aceh yang terjadi beberapa hari belakangan ini telah melumpuhkan berbagai aktivitas pelanggan. Tidak hanya rumah tangga, pelayanan dasar publik, kegiatan ekonomi, pelaku UMKM, hingga akses air bersih dan jaringan komunikasi terganggu," kata Rahmat Hidayat, Kamis (28/5) dikutip dari Antara (www.cnnindonesia.com, Jumat 29 Mei 2026) (3). Bagaimana sikap PLN atas tragedy ini? Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf atas padamnya listrik secara massal di sejumlah wilayah Sumatra. Pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian ESDM, dengan pemerintah daerah, dengan aparat terkait, dan seluruh stakeholder; bersama-sama memastikan agar proses recovery ini berjalan dengan cepat, dengan aman, dengan presisi, dan juga transparan (www.msn.com, Sabtu 23 Mei 2026) (4).

Investigasi yang dilakukan Polri dan PLN terhadap blackout ini hanya menelusuri dari sisi problem teknisnya saja; yaitu putusnya jaringan transmisi akibat bencana, ketidaksiapan jaringan cadangan, dan lemahnya koordinasi system proteksi. Padahal problemnya lebih dari itu. Karena problem ini sering terjadi sebelumnya. Pada Juni 2024 juga terjadi Blackout di banyak provinsi di Sumatera karena gangguan tranmisi 275 kilo Volt. Kemudian yang barusan, dua tahun setelah 2024, Blackout terjadi lagi. Dua Blackout besar terjadi dalam jeda waktu dua tahun ini menunjukkan adanya ketahanan system perlistrikan yang harus dievaluasi.

Evaluasi system kelistrikan ini berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Energi (SDE) yang statusnya kepemilikan umum. Artinya rakyat memiliki secara Bersama dan negara berkewajiban mengelolanya dengan baik. Ini pun pengelolaan negara bersifat komersil, artinya rakyat diwajibkan membayar retribusi bulanan atau membeli token untuk mendapatkannya. Inilah pelayanan ala sekuler kapitalistik, di mana pelayanan public diperjual-belikan. 

Belum lagi tidak maksimalnya model transmisi jaringan Listrik di Sumatera, yaitu adanya kelemahan mendasar pada desain interkoneksi kelistrikan Sumatera. Menurut pakar dari akar Sistem Tenaga Listrik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rahmat Adiprasetya di Yogyakarta, Jumat (29/5/2026) (www.jogja.suara.com, Jumat 29 Mei 2026) (5). Sistem kelistrikan modern sebenarnya dirancang memiliki redundansi. Hal itu dilakukan agar ketika satu jalur terganggu, maka aliran listrik dapat langsung dialihkan ke jalur lain tanpa memicu pemadaman besar. Namun dalam kasus Sumatera, ia melihat redundansi belum aman, karena kalau dua atau empat rangkaian itu berada di koridor yang sama, gangguan bisa mengenai semua sekaligus, sehingga terjadi efek domino seperti di Blackout Sumatera. 

Singkatnya, jalur suplai Listrik si Sumatera terlalu panjang sehingga rawan gangguan eksternal seperti cuaca ekstrim, sehingga saat satu wilayah gangguan akan ada efek domino, di mana wilayah lain ikut terganggu. Ini berbeda dengan instalasi Listrik di Jawa yang bersifat lokal, di mana gangguan listrik di satu wilayah, tidak akan berdampak di wilayah lain. Harusnya dengan dibangun gardu Listrik terpisah di tiap wilayah, maka akan meminimalisasi Blackout. Tapi hal ini tidak dilakukan PLN. PLN malah menghabiskan dana untuk menggaji komisaris, memberi tantiem (penghargaan) pada para menejer, dan hal lain yang tidak mendesak. PLN menghabiskan dana Rp 435, 861 M untuk gaji, bonus, dan fasilitas untuk Direksi dalam setahun. Ini belum termasuk gaji komisaris (www.kompas.com, 16 Agustus 2025) (6).

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya; termasuk dalam hal mengatur pemenuhan kebutuhan Listrik yang menjadi kebutuhan pokok rakyat. Ini membutuhkan pengaturan bawah payung Khilafah sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai pemersatu umat, yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin, termasuk memaksimalkan pelayanan pada rakyat. Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan sesuai petunjuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 : 
“Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”.

Dalam Islam, Listrik termasuk kebutuhan pokok untuk rakyat dan statusnya adalah kepemilikan umum. Ini sesuai hadis Nabi saw :
“Kaum muslim berserikat batas tiga hal : air, tanah, dan api” (Hadis Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
Artinya negara, dalam hal ini Khilafah, hanya mempunyai hak Kelola, bukan untuk menjual hasil pelayanannnya pada rakyat untuk mendapatkan keuntungan. ini karena negara adalah raa’in (pelayan dan pengurus rakyat), sehingga haram hukumnya berjual-beli dengan rakyat dalam memberikan pelayanan yang sudah menjadi hak mereka. Ini mengacu hadis Rasulullah saw :
“Setiap kalian adalah raa’in (pemimpin) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

Khilafah juga akan mengurus Listrik, termasuk yang menjadi sumber energi Listrik yaitu Batubara, gas alam, dan lainya; sesuai syariat. Hasilnya semuanya diberikan untuk rakyat, bukan malah untuk memperkaya kantong komisaris dan direksi seperti saat ini. Pengelolaan secara syar’i ini akan membuat negara memilki kedaulatan penuh untuk mendistribusikan energi Listrik pada masyarakat. Timbulnya problem suplai seperti Blackout Sumatera akan dapat ditangani dengan cepat dan diantisipasi sejak dini, karena pendanaan melimpah ada pada kas Khilafah Baitul Mal yang mempunyai sumber dana tak terbatas, di mana yang terbesar adalah dari kekayaan tambang seperti tambang emas, minyak, nikel, Batubara, uranium, dan lain-lain.

Inilah pengaturan Islam untuk memenuhi pasokan Listrik bagi rakyat, yang akan terwujud maksimal dengan adanya penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah.

Wallahualam bisawab


Catatan Kaki :
(1) Ini Dugaan Awal Penyebab Blackout Aliran Listrik Sumatera Menurut Bareskrim Polri (REPUBLIKA) https://republika.co.id/share/tfkvev409
(2) https://www.repelita.com/post/blackout-sumatera-picu-tragedi-7-warga-diduga-keracunan-asap-genset-4-tewas-dan-3-kritis
(3) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260529070714-12-1363238/pakar-hukum-di-aceh-warga-berhak-kompensasi-akibat-blackout-sumatra
(4) https://www.msn.com/id-id/channel/source/Tribun-Medan.com/sr-vid-0xutshtf9sdspanami8xhvpyc45dermm78xsdhq3eyei6vtnaj2s?cvid=6a28e272c5e34990ba67647b075c94f3&ei=48
(5) https://jogja.suara.com/read/2026/05/29/150021/blackout-sumatera-dampak-rapuhnya-sistem-cadangan-listrik-pakar-sebut-redundansi-semu
(6) https://kmp.im/AGIMYw?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Referral&utm_campaign=Sticky_Desktop