Miris! Gagalnya Perlindungan Moral Generasi
Oleh : Evi Derni, S.Pd
Kepolisian resort kota besar Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 7 santri laki-laki yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan jalan genteng kali Surabaya. Para korban merupakan santri yang mengikuti kegiatan belajar mengaji secara berkala dan menginap di lokasi yayasan setiap akhir pekan mulai Jumat malam sampai Minggu. (Antara news 9 Mei 2026).
Ada dua faktor yang mempengaruhi terjadinya penyimpangan seksual. pertama faktor biologis bawaan (nature) dan kedua faktor lingkungan (nurture) pengaruh lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan, pengalaman masa kecil, pola asuh, trauma psikologis dan paparan terhadap konten tertentu.
Dari sisi pola asuh, didikan orang tua khususnya ayah, dan kasih sayang yang kurang. Ada penelitian di jurnal pendidikan anak UIN Syekh Ali Hasan Ahmad dari, bahwa anak yang ditolak oleh orang tuanya (anak yang rejected). Maka ada empat gaya pengasuhan yaitu gaya pengasuhan otoriter, otoritatif, rejective atau neglektive, dan permisif. Pengasuhan neglective inilah yang berbahaya untuk anak-anak sehingga punya orientasi yang menyimpang. Sedangkan pengasuhan otoritatif bisa membuat anak sukses dua-duanya tetapi meninggalkan peninggalan (efort) yang berbeda. Secara performa ekonomi sukses tapi secara mental dia jadi berbeda, ada perbedaan besar terutama soal relasi relasi antara seseorang dengan istri dan anak sukses tapi seringkali banyak bermasalah.
Dari sisi trauma masa lalu misalnya anak pernah dapat pelecehan seksual masa lalu. Ada penelitian Dari jurnal khatulistiwa, menggunakan metode life history, pelecehan seksual yang dialami sejak kecil menjadi salah satu penyebab seseorang memi lih menjadi gay. Begitupun paparan terhadap konten tertentu bisa saja Tik tok Siwon IG dracin dan lain lain.Jadi tidak sesederhana itu seseorang jadi menyimpang atau tidak.
L6BTQ ini sangat berbahaya. Hari ini saja misalnya di Jepang, akibat persepsi keliru tentang pernikahan, mereka tidak mau menikah, kalau mau menikahpun tidak mau punya anak, jika pun punya anak hanya sedikit saja. Jumlah penduduknya terus menurun, tidak hanya sekolah SD, SMP, SMA yang kosong rumah tidak berpenghuni karena tidak punya anak. Dan itu pada masa depan mengancam kehidupan sebuah bangsa, apalagi kalau kemudian berkembang L6BTQ. Semua orang tahu tidak mungkin lahir darinya anak keturunan maka L6BTQ harus dianggap sebagai ancaman karena akan merusak generasi dan menghambat pertumbuhan generasi yang akan datang.
Jika perilaku kekerasan seksual makin banyak dan muncul dengan berbagai latar pendidikan, maka persoalan ini bukan lagi sekedar perilaku bejat individu atau oknum tertentu melainkan menunjukkan kerusakan sistem yaitu buah dari penerapan sistem sekuler liberal. Kasus guru ngaji atau tokoh pendidik dalam pesantren menjadi bukti nyata dekadensi moral terjadi akibat sekularisme. Benteng iman dan taqwa yang seharusnya mencegah kekerasan telah runtuh Di sisi lain lemahnya peran negara dalam mencegah kekerasan seksual di dunia pendidikan menunjukkan bahwa masalah ini bersifat menyeluruh. Sistem sanksi yang ada tidak memberi efek jera akibatnya pelaku kekerasan seksual kian meluas dengan berbagai modus, pendidikan salah arah, sistem sosial rapuh, negara abai, regulasi lemah.
Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh untuk mencegah sekaligus menindak berbagai bentuk kejahatan termasuk kekerasan seksual. Islam tidak hanya menegakkan sistem tetapi juga mengatur interaksi sosial di setiap lapisan masyarakat. Negara berperan membentuk ketakwaan individu dan komunal melalui pendidikan berbasis aqidah serta menutup celah terulangnya kasus dengan sistem sanksi yang tegas dan berefek jera.
Allahu a'lam bishawab.

Posting Komentar