Membangunkan Raksasa Ekonomi Islam di Tengah Luka Menganga Bonus Demografi
Oleh : Fajria Andria Utami, Aktivis Muslimah
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada akhir 2025 terdapat 19,44% anak muda Indonesia (usia 15 hingga 24 tahun) yang berstatus NEET: Not in Education, Employment, or Training. Mereka tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak sedang ikut pelatihan apa pun. BPS menyebutnya sebagai "potensi tenaga kerja yang hilang." Di tengah gegap-gempita bonus demografi yang seharusnya menjadi keunggulan bangsa, ini adalah luka yang diam-diam menganga.
Berbagai pendekatan formal telah ditawarkan, reformasi kurikulum, perluasan program Kartu Prakerja, hingga insentif investasi di daerah. Semua penting. Namun, ada satu kerangka nilai yang selama ini kurang mendapat panggung serius dalam diskusi kebijakan publik: prinsip-prinsip ekonomi dan sosial Islam.
Bukan dalam arti penerapan sistem pemerintahan tertentu, yang perdebatannya rumit dan jauh dari selesai, melainkan dalam wujud kelembagaan dan nilai yang nyata-nyata sudah hidup di tengah masyarakat kita.
Zakat: Lebih dari Sekadar Sedekah Tahunan
Islam mewajibkan zakat bukan sebagai ritual karitatif (bagi-bagi sembako), melainkan instrumen redistribusi ekonomi yang terstruktur. Prinsip utamanya mengalirkan kekayaan dari yang surplus kepada yang membutuhkan agar roda ekonomi tidak mandek di satu lingkaran saja. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, "...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (TQS al-Hasyr: 7)
Potensi instrumen ini di Indonesia sangat raksasa. Menurut data Bappenas, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka sekitar Rp42 triliun per tahun. Artinya, ada gap sangat besar sekitar Rp285 triliun yang belum tergarap secara optimal.
Bayangkan jika separuh saja dari gap tersebut bisa dioptimalkan dan diarahkan khusus untuk pemberdayaan anak muda NEET. Dana tersebut bisa ditransformasikan menjadi beasiswa pendidikan kejuruan (vokasi) yang mahal, injeksi modal usaha mikro tanpa bunga, hingga inkubasi wirausaha berbasis komunitas digital.
BAZNAS telah membuktikan konsep ini melalui program zakat produktif, mulai dari koperasi nelayan di Indramayu hingga kelompok tani di NTT. Ini bukan utopia; ini sudah berjalan, hanya saja belum mencapai skala ekonomi yang masif (scale-up).
Kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi harus terus dirawat, transparansi tata kelola wajib diperkuat, dan fragmentasi ego-sektoral antara BAZNAS dan LAZ swasta harus segera diintegrasikan.
Wakaf Produktif dan Pesantren: Mengaktifkan Aset Tidur
Selain zakat, wakaf adalah instrumen yang kurang dikenal publik, padahal sifatnya jauh lebih berkelanjutan (sustainable). Wakaf produktif yakni aset yang dikelola untuk menghasilkan manfaat finansial terus-menerus dan bisa digunakan untuk membangun infrastruktur masa depan anak muda, seperti pusat pelatihan vokasional gratis di daerah, co-working space inklusif bagi wirausaha muda pedesaan, hingga inkubator bisnis berbasis pangan.
Di sinilah pesantren masuk sebagai mitra strategis. Berdiri di atas tanah-tanah wakaf, lebih dari 36.000 pesantren di Indonesia adalah bukti hidup institusi berbasis nilai yang mampu menjangkau kelompok yang tidak terlayani oleh sistem formal. Dengan biaya rendah dan jaringan komunitas yang mengakar, banyak pesantren modern kini sukses mengintegrasikan kurikulum agama dengan pelatihan digital, agribisnis, dan entrepreneurship. Ini adalah model pemberdayaan yang organik, bukan produk impor.
Etos Kerja sebagai Fardhu Kifayah
Di luar instrumen keuangan, Islam menawarkan sesuatu yang lebih mendasar: Etos. Islam memandang kerja bukan sekadar cara bertahan hidup, melainkan bentuk ibadah dan kontribusi sosial (fardhu kifayah). Kemandirian ekonomi sangat ditekankan, sementara sikap berpangku tangan tanpa usaha dihindari. Rasulullah SAW bersabda, "Demi Allah, sungguh jika salah seorang di antara kalian mengambil talinya lalu pergi ke gunung, kemudian ia datang membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya, sehingga dengan itu Allah menjaga kehormatannya, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau menolaknya" (HR Bukhari).
Nilai ukhuwah (persaudaraan) kemudian hadir untuk mendorong tanggung jawab kolektif lingkungan sekitar, jika ada satu anak muda yang terjebak dalam kondisi NEET hingga depresi, itu adalah alarm bagi komunitasnya. Nilai ini berbeda secara fundamental dari logika pasar liberal yang menempatkan individu sebagai unit tunggal yang harus bertarung sendirian tanpa jaring pengaman sosial.
Tentu, nilai-nilai solidaritas ini tidak eksklusif milik Islam. Nilai saja juga tidak akan cukup tanpa sistem eksekusi yang matang. Mengambil inspirasi dari prinsip Islam tidak berarti mengklaim bahwa model ini adalah obat dewa untuk semua masalah. Fenomena NEET adalah produk dari multi-kegagalan: kurikulum yang tidak link and match, ketimpangan daerah, hingga tekanan mental generasi muda.
Mengabaikan ekosistem kelembagaan Islam yang masif di Indonesia dalam menyelesaikan masalah NEET adalah pemborosan sumber daya (resource wasting) yang luar biasa.
Yang kita butuhkan hari ini bukan lagi perdebatan teologis tentang sistem, melainkan kolaborasi jujur: Negara, lembaga filantropi Islam, dunia usaha, dan anak muda itu sendiri harus duduk bersama merancang solusi yang memanfaatkan semua kekuatan yang kita punya. Satu dari lima anak muda Indonesia yang "hilang" terlalu banyak untuk dibiarkan menunggu kebijakan yang datang dari satu arah saja.
Pada akhirnya, harus diakui langkah-langkah kolaboratif di atas barulah sebuah awal. Jika sistem ekonomi Islam tidak lagi hanya diambil sepotong-sepotong, melainkan diterapkan secara utuh dan sempurna (kaffah), ia akan bertransformasi menjadi solusi total bagi akar masalah NEET.
Sistem yang sempurna ini tidak hanya menyediakan jaring pengaman sosial, tetapi juga merombak struktur ekonomi secara fundamental yakni menghapus sistem ribawi yang menimbun kekayaan di segelintir orang, melarang monopoli pasar yang mematikan usaha kecil, serta menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan keahlian dan akses pekerjaan yang berkeadilan.
Ketika raksasa ekonomi ini dibangunkan sepenuhnya, problem pemuda NEET bukan lagi sekadar angka statistik yang coba dikurangi, melainkan tuntas hingga ke akarnya oleh sistem yang menempatkan manusia dan keadilan di atas segalanya.[]

Posting Komentar