LISTRIK PADAM, PEREKONOMIAN IKUT TERANCAM
Oleh : Evi Derni S.Pd
Padamnya sambungan listrik secara total (blackout) di Sumatera bagian utara adalah tragedi. Kerugian ekonomi dan sosial yang ditanggung masyarakat sangat besar. PT PLN persero dan pemerintah dinilai tak siap merespon blackout sehingga dampak kerugian sangat dalam. Dunia usaha menjerit akibat pemadaman listrik yang baru bisa diatasi setelah dua hari. Sejumlah pabrik memilih berhenti beroperasi karena harga solar industri juga sedang melambung tinggi sehingga semakin rugi kalau harus menyalakan genset dalam waktu lama. Usaha kecil dan menengah ( UMKM) juga terpukul karena alat produksi tak bisa bekerja, peternak dan petambak menjerit, ayam-ayam mati di kandang ikan-ikan mengapung karena mati di kolam .kompas.com 25 Mei 2026.
Ada persoalan yang sifatnya teknis, ada yang sifatnya polse (kebijakan) dan ada yang sifatnya ideologis. Listrik padam di Sumatera terjadi pada hari Jumat yaitu tanggal 22 Mei sampai hari Ahad 24 Mei. Di Sumatera Utara 2 korban meninggal karena keracunan karbon monoksida dari genset dan 1 korban tenggelam di sungai karena pompa air di rumah tidak bisa hidup sebab listrik padam.
Menurut Wahyudi ahli dari UGM gangguan pada transmisi membuat jaringan tidak mampu menahan tidakseimbangan beban. Selain itu jaringan di Sumatera sangat panjang sehingga rentan terhadap gangguan eksternal ,sedangkan di Pulau Jawa perbedaannya jaringan pendek antar gardu induk. Jadi kalau mati satu tentu tidak otomatis mati secara keseluruhan, tetapi kalau jaringan Sumatera panjang dan potensi kalau mati satu merembet ke banyak tempat. Maka beliau mengatakan hasil audit biasanya menunjukkan kegagalan infrastruktur transmisi tegangan tinggi akibat tidak adanya sistem cadangan Jadi kalau ada gangguan sistem utama atau sistem yang berjalan, ada cadangan atau tidak maka ini menunjukkan kelemahan tata kelola dalam keadaan darurat atau mitigasi terhadap bencana. jika terjadi kondisi tertentu ada rencana cadangannya seperti apa. Masih menurut beliau hasil audit dari berbagai kejadian tidak menjadi pijakan perbaikan menyeluruh. ini merupakan bentuk dari kinerja yang kurang efisien kurang profesional dan kurang mengutamakan kepentingan konsumen.
Dari lembaga kajian selios media, Wahyudi Askar juga menambahkan persoalan lain, PLN tidak mengizinkan masyarakat mengelola sendiri listrik di Sumatera, membatasi PLTS, padahal selama ini batubara diambil dari Sumatera dengan merusak hutan, artinya apa yang menjadi kajian selios ini menyiratkan problem yang tidak hanya sekedar masalah kebijakan tapi juga menyangkut masalah bagaimana tata kelola secara ideologis dilakukan. Karena batubara diambil dari Sumatera tapi untuk pembangkit listrik yang ada di Jawa. Pulau Jawa over supply. Begitu juga kaitannya dengan rente atau oligarki ada penguasa-penguasa listrik atau privatisasi listrik yang sudah terjadi pada PLN, sehingga ada persoalan internal PLN sendiri yang terkait dengan tata kelola dalam konteks kepemilikan umum.
Terkait dengan pengelolaan listrik, berbagai pembangkitnya menggunakan batubara ,kalau batubara dikuasai oleh segelintir orang tentu akan menimbulkan potensi masalah. Bagaimana kemudian persoalannya bukan hanya sekedar masalah teknis bukan hanya sekedar kebijakan tapi juga kemudian ada indikasi tata kelola yang menguntungkan pihak-pihak tertentu atau privatisasi. Kemudian banyak pengeluaran PLN yang bukan untuk perluasan dan perbaikan jaringan, unit-unit cost PLN bukan untuk perbaikan, tapi untuk menggaji komisaris, memberikan tantim pada para manajer dan hal-hal yang tidak mendesak ,Menurut pak Wahyudi PLN mengalokasikan gaji bonus dan fasilitas lain untuk direksi sebesar 435.861 miliar dalam setahun berdasarkan situs resmi perusahaan .Ini belum termasuk gaji komisaris Maka kalau asumsi itu dibagi jumlah direksi yang kurang lebih sekitar 10 orang, penghasilan per direktur bisa mencapai 4 miliar lebih per tahun atau 377 juta perbulan, belum lagi dan tantimnya yang bisa mencapai puluhan miliar walaupun perusahaan merugi. Inilah yang harus benar-benar disadari bahwa ada sesuatu yang sangat serius dan kemudian terjadi dalam masalah ini.
Islam memandang bahwa energi listrik beserta seluruh sumber-sumber seperti tambang batubara migas dan lain-lain merupakan bagian dari kepemilikan umum karena realitasnya ia merupakan hajat asasi bagi seluruh rakyat. Sebagaimana sabda Nabi SAW "kaum muslim berserikat dalam tiga hal air padang rumput api" (HR abu Daud dan Ibnu Majah). Karenanya Islam mewajibkan negara untuk bertindak sebagai pengelola bukan sebagai regulator. Negara juga harus mendistribusikannya kepada masyarakat dan memudahkan aksesnya secara mudah adil dan merata. Haram bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada individu swasta apalagi asing (privatisasi)..Bahkan seluruh pendapatan dan pengelolaannya wajib masuk ke dalam Baitul mal negara untuk digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat ,misalnya di gunakan untuk membiayai fasilitas publik pendidikan dan kesehatan sehingga seluruh rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah dan murah bahkan gratis.
Wallahu alam bissawab.

Posting Komentar