Krisis Kedelai Berulang, Sampai Kapan Bergantung pada Impor?
Oleh : Nurul Aulia Rahma, S.Pd., Aktivis Muslimah
Sungguh ironis, negeri agraris dengan konsumsi kedelai tertinggi malah melakukan impor kedelai dari luar negeri. Hal ini merupakan persoalan lama yang belum kunjung tertangani. Malah keadaannya semakin parah akibat lemahnya mata uang garuda di mata dunia. Pada 29 Mei 2026 (Jakarta, CNBC Indonesia) kita dikejutkan dengan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar, hingga menyentuh angka Rp17.900/US$. Hal ini berdampak pada naiknya harga bahan baku kedelai impor yang selama ini menjadi andalan industri tahu dan tempe nasional dan menekan perajin tahu tempe di berbagai daerah.
Pakar Ilmu Tanah Universitas Andalas, Prof. Dr. Ir. Dian Fiantis, mengungkapkan, sekitar 80 hingga 90 persen kebutuhan kedelai nasional masih dipenuhi dari impor, bahkan untuk industri tahu dan tempe angkanya bisa lebih dari 90 persen. Ketergantungan tersebut membuat harga kedelai dalam negeri sangat rentan terhadap perubahan kurs rupiah dan kondisi pasar global.
Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, harga kedelai impor otomatis meningkat. Pada 2024–2025, para perajin tempe mengeluhkan kenaikan harga kedelai akibat pelemahan rupiah yang menyebabkan biaya produksi semakin tinggi. Beberapa perajin bahkan mengalami penurunan produksi hingga 20 persen karena tidak mampu menanggung kenaikan biaya bahan baku.
Selain harga kedelai, kenaikan harga plastik kemasan juga menambah beban usaha mikro dan kecil di sektor pangan. Biaya operasional yang semakin tinggi membuat keuntungan perajin semakin menipis. Di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkan tahu dan tempe sebagai sumber protein murah yang selama ini menjadi makanan pokok bagi berbagai lapisan masyarakat.
Fenomena naiknya harga kedelai impor menunjukkan rapuhnya ketahanan pangan nasional yang masih bergantung pada pasar internasional. Ketika kebutuhan pokok rakyat bergantung pada impor, gejolak nilai tukar maupun harga global akan langsung memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Penelitian menunjukkan nilai tukar rupiah memiliki pengaruh signifikan terhadap besarnya impor kedelai Indonesia.
Kondisi ini juga memperlihatkan belum optimalnya pengembangan produksi kedelai dalam negeri. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam dan lahan pertanian yang besar. Namun, produktivitas kedelai lokal masih belum mampu memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat. Akibatnya, impor menjadi pilihan utama untuk menutup kekurangan pasokan.
Jika ketergantungan impor terus berlanjut, maka setiap pelemahan rupiah atau kenaikan harga komoditas global akan kembali memukul perajin tahu-tempe dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk memperkuat produksi kedelai nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor agar ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat dapat lebih terjamin.
Solusi dalam Perspektif Islam
Islam memandang negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk ketersediaan pangan. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam menawarkan beberapa solusi mendasar.
Pertama, Khilafah menerapkan mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham) yang memiliki nilai intrinsik sehingga lebih stabil dan tidak mudah tergerus oleh inflasi maupun spekulasi mata uang. Dengan demikian, gejolak nilai tukar yang memengaruhi harga impor dapat diminimalkan.
Rasulullah SAW menggunakan dinar dan dirham dalam berbagai transaksi. Misalnya, dari Abu Sa'id Al-Khudri ra., Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya, dan jangan melebihkan sebagian atas sebagian yang lain..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua, negara akan mengoptimalkan sektor pertanian melalui kebijakan pengelolaan lahan yang produktif, pemberian bantuan kepada petani, penyediaan sarana produksi, serta penghidupan lahan-lahan yang terbengkalai.
Dengan langkah tersebut, produksi kedelai dalam negeri dapat ditingkatkan sehingga ketergantungan terhadap impor berkurang bahkan dapat dihilangkan.
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab ra., beliau menerapkan kebijakan, "Tidak ada hak bagi orang yang memagari tanah setelah tiga tahun ditelantarkan." Maksudnya, seseorang tidak boleh menguasai lahan luas lalu membiarkannya tidak produktif, sementara masyarakat membutuhkan lahan untuk bertani.
Ketiga, politik ekonomi Islam berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi makro. Negara wajib melindungi pelaku usaha kecil dan memastikan distribusi kekayaan berjalan dengan adil sehingga rakyat tidak menjadi korban gejolak ekonomi.
Rasulullah SAW bersabda, "Imam (khalifah/pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya" (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini menjadi landasan pemimpin wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, ketahanan pangan dapat diwujudkan melalui kemandirian produksi dan pengelolaan sumber daya yang berpihak kepada rakyat. Dengan demikian, kebutuhan pokok seperti tahu dan tempe tetap dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus terus dibayangi oleh kenaikan harga akibat ketergantungan impor.[]

Posting Komentar