PENINGKATAN LITERASI KEUANGAN REMAJA DEMI KEUNTUNGAN PARA KAPITALIS?
Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)
Ternyata pengaturan uang di kalangan remaja masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka literasi dan inklusi keuangan nasional terbaru, termasuk untuk kalangan remaja yang rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Artinya kesadaran untuk menabung dan membelanjakan uang mereka dengan bijak masih rendah. Hal ini disroot oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Beliau menyampaikan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar serta mahasiswa yang masing-masing tercatat sebesar 62,72% dan 92,76%. Hal ini disampaikan pada acara Hari Indonesia Menabung di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) (www.liputan6.com, 28 Agustus 2026) (1).
Ironisnya, di tengah seruan untuk remaja agar cerdas dalam pengaturan keuangan dan agar rajin menabung, negara membiarkan iklan produk gaya hidup bersliweran di media apa pun dan bebas ditonton oleh kalangan remaja; terutama di media sosial. Diskon, flash sale, notifikasi pay later terus aktif. Gaya hidup kumsumtif ala sekular kapitalistik terus marak, menggempur remaja dari semua sisi. Pengaruh lingkungan dan iklan selalu menggunakan standar materi. Sekularisme membuat remaja jauh dari agama, iman melemah, akhirnya mudah ikut arus gaya hidup hedonisme (bersenang-senang menikmati kenikmatan duniawi), sehingga jadi hobi belanja barang-barang yang tidak dibutuhkan dan sebatas menjadi symbol identitas diri.
Remaja rendah literasi keuangan bukan sebatas kurang ilmu, tapi karena problem sistemik. Karena kebahagiaan dari sudut pandang kapitalisme adalah tercukupinya materi, kesejahteraan diukur dari pertumbuhan ekonomi semu yang membutuhkan produksi besar-besaran. Banyaknya produk yang diproduksi secara massal, jelas membutuhkan pasar. Dan pasar yang potensial adalah generasi muda, yang di dalamnya termasuk remaja. Mereka pasar potensial, karena jumlahnya cukup besar dan mudah ikut tren.
Di sisi lain, negara gagal memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat. Pengangguran meningkat, tapi loker (lowongan kerja) semakin terbatas. Bagi yang sudah bekerja pun, gaji tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari; terlebih jika sudah berkeluarga. Karena harga-harga kebutuhan pokok semakin melambung tinggi. Di samping itu, bansos (bantuan sosial) yang menjadi tumpuan harapan rakyat pun perlahan dicabut dengan kerancuan data statistic masyarakat yang diwakili kekacauan pembagian Desil yang viral akhir-akhir ini, yang sangat diskriminatif dan melukai hati rakyat.
Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam; yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin (sebagai sarana pemersatu umat Islam agar tidak mudah diadu domba seperti saat ini). Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; dan karena Khilafah sebagai “Tajrul Furud” (Mahkota kewajiban; di mana tanpa Khilafah, aturan Islam tidak akan bisa maksimal penerapannya). Khilafah sebagai saran praktis penerap Islam kafah ini mengacu pada petunjuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 :
“Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”
Berikut solusi Islam berkaitan dengan edukasi literasi keuangan bagi para remaja :
1. Islam akan mengarahkan kaum muslim untuk bijak membelanjakan harta sesuai standar syariah. Karena kebahagiaan sejati diukur dari teraihnya rida Allah SWT, bukan jumlah materi yang didapatkan ala sekuler kapitalisme. Ini akan diedukasikan secara massif oleh Khilafah di semua lini media yang ada.
2. Edukasi literasi keuangan bagi para pemuda akan dilakukan negara Khilafah melalui penerapan kurikulum Pendidikan berdasarkan akidah Islam. Dengan demikian para pemuda akan membelanjakan hartanya secara bijak sesuai standar syariah, terutama tidak boleh isyraf (berlebih-lebihan).
3. Teraihnya kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya semua kebutuhan dasar masyarakat, sampai jangkauan individu per individu masyarakat. Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, Pendidikan, Kesehatan dan keamanan. Ini akan mampu diwujudkan oleh Khilafah melalui mekanisme penerapan sistem ekonomi Islam melalui Lembaga keuangannya yaitu Baitul Mal. Dalam Baitul Mal, pemasukannya tak terbatas. Pos yang paling besar adalah pos Kepemilikan umum, yang berasal dari semua asset rakyat berupa pulau, hutan, laut, Sungai, danau, dan SDA (Sumber Daya Alam) yang tak terbatas berupa tambang-tambang minyak bumi, emas, Batubara, nikel, dan lain-lain; di seluruh negeri-negeri Islam. Khilafah sebagai negara hanya memiliki hak Kelola, bukan hak penuh sehingga Khilafah tidak berhak menyerahkan hak Kelola kepada pihak swasta atau perorangan. Ini mengacu hadis Nabi :
“Kaum Muslim berserikat atas tiga hal : air, tanah dan api” (Hadis Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah)
4. Khilafah menjamin tersedianya lowongan kerja bagi para pemuda, sehingga pemuda yang laki-laki dan sudah baligh, akan mampu memberikan nafkah pada anak dan istrinya, serta semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Inilah mekanisme Islam dalam mewujudkan literasi keuangan sesuai syariat, dengan mewujudkan kehidupan melalui penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) www.liputan6.com/bisnis/Literasi Keuangan Remaja Masih Rendah, OJK Dorong Edukasi Sejak Dini

Posting Komentar