KASUS HIV/AIDS MENGANCAM BONUS DEMOGRAFI
Oleh : A. Salsabila Sauma
Di saat sejumlah negara berhasil menekan angka infeksi baru HIV/AIDS, Indonesia masih mengalami kesulitan dalam menghadapi penyebaran HIV. Kasus-kasus baru terus berkembang tanpa ada perhatian yang serius dari publik.
Berdasarkan data Kementrian Kesehatan, hingga tahun 2025 dipekirakan terdapat sekitar 564.000 orang denga HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun, hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang yang mengetahui status kesehatannya. Dari jumlah itu, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV) sementara yang lainnya berhasil mencapai kondisi supresi virus. (nusantaraabadinews)
Di Indonesia, hampir separuh ODHIV masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal. Selain tidak sadar atau abai terhadap keadaan tubuhnya, faktor moralitas juga menjadi alasan utamanya sehingga masyarakat lebih memilih menyimpan penyakitnya daripada memeriksa di ruang kesehatan kemudian mendapat stigma negatif.
DOMINASI TERTINGGI ODHIV
Semakin masifnya pergaulan bebas di kalangan anak muda maupun orang dewasa, menjadikan setiap elemen masyarakt khawatir akan penyebaran virus ini. Dinas Kesehatan Kota Kediri membagi kelompok masyarakat yang memang memiliki risiko tinggi terkena HIV/AIDS
Yang pertama ialah pekerja seks komersial (PSK). HIV merupakan suatu penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan dan tanpa alat kontrasepsi. Kehidupan dan tuntutan pekerjaan ini membuat para pekerjanya rentan terinfeksi HIV/AIDS. (dinkeskediri)
Kemudian pengguna narkoba. Pada kelompok ini, virus HIV/AIDS bisa menular melalui penggunaan jarum suntik yang berulang. Penggunaan jarum suntik yang sudah tekrontaminasi oleh darah dalam konsumsi narkoba menjadi pemicu seorang pecandu terkena HIV. Ditambah pengaruh obat-obatan juga dapat menimbulkan perilaku menyimpang pada seseorang, seperti seks bebas. (dinkeskediri)
Terakhir kelompok seksual sesama jenis. Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengungkap tingginya kasus HIV dipicu maraknya hubungan sesama jenis ini, khususnya kelompok lelaki seks lelaki (LSL). Hal ini diperparah dengan banyaknya dari kelompok tersebut yang tidak jujur dengan kondisinya karena khawatir akan stigma negatif yang akan didapat dari sosial.
Semakin berkembangnya kasus HIV/AIDS ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Tercatat sekitar 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada dalam rentang usia 25 – 40 tahun. Usia produktif dan berperan besar dalam pembangunan negara. Sekretaris BKKBN, Budi etiyono, mengingatkan bahwa HIV bukan lagi persoalan kelompok tertentu melainkan isu kesehatan publik yang bisa mengancam bonus demografi Indonesia. (metrotvnews)
SEBAB AKIBAT HIV/AIDS
Ini akibat dari semakin bebasnya pergaulan dan penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Pergaulan bebas membuat generasi muda semakin jauh dengan moral sosial, bahkan agama. Tidak adalagi standar benar dan salah, yang ada hanya pemenuhan hawa nafsu dan perolehan manfaat belaka saja. Alhasil semua sikap dan perilaku ditabrak tanpa batas dan aturan yang jelas. Hal-hal seperti inilah yang mengakibatkan munculnya masalah sosial yang tidak ada habisnya, salah satunya penularan HIV ini.
Bukan hanya pergaulan bebas, maraknya perilaku menyimpang seperti homoseksual juga ikut andil dalam kerusakan generasi. Para pelaku LSL semakin senang membagikan perilaku salahnya. Mereka dengan bangga mengaku mengidap HIV dan mengkonsumsi antiretroviral (ARV), pengobatan utama untuk HIV. Karena tidak merasa ada yang salah dengan tindakannya, para pelaku homoseksual ini malah makin semaunya. Hal ini diperparah dengan kondisi masyarakat yang mulai menormalisasi penyimpangan ini.
AKAR MASALAH
Menjauhkan kehidupan dari agama merupakan inti dari masalah yang terjadi saat ini. Para generasi muda salah jalan dalam memahami tujuan hidup. Terbiasa terpapar dengan kesenangan fana dari media membuat masyarakat mudah terbawa arus dalam segala hal. Tujuan hidup hanya dilabeli dengan kesenangan duniawi sesaat seperti alcohol, narkoba, dan pergaulan bebas tanpa mengenal agama dan aturan. Hal tersebut membuat kerusakan pergaulan semakin meluas.
Eksistensi media yang bebas juga memiliki pengaruh besar. Secara terbuka memamerkan apapun aktivitas kaum menyimpang ini tanpa adanya filter. Tidak adanya sanksi yang menjerakan bagi pelaku yang sengaja menyiarkan hal tidak senonoh. Kebebasan media dijadikan lading komersil dan menarik simpatik masyarakat luas. Hasilnya seperti yang sudah terjadi. Normalisasi tindak penyimpangan dan pergaulan bebas.
DIBALIK PELARANGAN PEGAULAN BEBAS
Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan antara laki-laki dan perempuan, kecuali dalam hal-hal yang dibolehkan syariat seperti muamalah (jual-beli), kesehatan, dan pendidikan. Islam mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia untuk menjaga umat dan generasi.
Islam bukan juga yang menghalangi manusia untuk merasakan seksual. Sejatinya setiap manusia memiliki naluri seksual. Islam mengatur tata cara pemenuhannya. Islam melarang manusia bertindak seperti binatang yang menyalurkan nafsunya sembarangan. Dia mengatur manusia dari perilaku menyimpang sehingga kenyamanan dan keamaan umat terjaga.
Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas kepada pelaku zina dan homoseksual. Sanksi ini bersifat menjerakan para pelaku sehingga orang lain tidak akan mengulangi keharaman tersebut. Hanya saja, sanksi ini berlaku ketika hukum syariat memang sudah diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam suatu negara. Jadi ini seperti peringatan juga kepada umat, bahwa kesadaran untuk kembali kepada Allah, menerapkan aturan Islam, dan menjaga umat harus dimiliki seluruh muslim. Bukan hanya individu atau sekelompok orang saja.
Sudah saatnya kita selamatkan generasi dari bahaya pergaulan bebas yang berujung penularan HIV/AIDS dengan mengecam dan berhenti menormalisasi sikap menyimpang pada kaum homoseksual. Umat muslim juga harus berjuang dalam penerapan Syariat Islam di bumi ini. Karena hanya dalam syariat, kemaslahatan itu ada.
Wallahu’alam bi showab

Posting Komentar