-->

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Oleh Ummu Ghoza

Penamabda.com-Pada Rabu, 10 Juni 2026 bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yaitu Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter dari harga Rp12.300 dan Pertamax Green naik menjadi Rp17.000 dari harga Rp12.900 per liter. Adapun alasan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diputuskan usai berkoordinasi dengan pemerintah . Selain itu, kenaikan ini sesuai pernyataan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun yang ada hubungannya dengan harga minyak dunia. Sedangkan Pertamax green senilai Rp 17 ribu perliter. (kompas.com,10-06-2026)

Walaupun BBM bersubsidi harga tetap, tapi kondisi ini membuat masyarakat menderita. Karena diawali dengan naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak, plastik, dan kedelai. Diperparah BBM Pertalite bersubsidi dalam kelangkaan bahkan kosong. Ujung- ujungnya masyarakat kelas menengah ke bawah jadi korban. Mereka dipaksa membeli Pertamax dengan harga di luar jangkauan.

Naiknya harga BBM disebabkan lemahnya nilai mata uang rupiah. Saat ini satu dolar lebih dari Rp17.000. Selain itu dikarenakan negeri ini yang kebutuhan minyaknya berasal dari impor dan harus memakai kurs dolar. Pun pemasukan negara berasal dari pajak dan utang sejumlah 80% sehingga defisit APBN. Diperparah borosnya pembelanjaan negara, seperti program MBG. Perusahaan memanfaatkan situasi harga minyak global yang mengalami perubahan karena perang Amerika-Israel dan Iran. Mereka menaikkan harga minyak untuk meraih untung yang besar.

Kenaikan harga Pertamax berdampak langsung pada daya beli masyarakat menurun. Dengan melejitnya harga pertamax, banyak kelas menengah yang beralih ke pertalite. Tapi BBM subsidi kini langka bahkan kosong. Akhirnya rakyat makin sengsara.

Persoalannya dari tata kelola BBM dengan paradigma kapitalistik. Sehingga BBM sebagai komoditas ekonomi yang terus membebani rakyat. Hal ini karena lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Kebijakan yang terus mencekik rakyat harus diganti. Dibutuhkan penyelesai masalah ini dan segala permasalahan keluarga, masyarakat, dan negara. Yakni sistem pemerintahan yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh seperti dicontohkan Nabi saw. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 208.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

Dalam Islam, BBM hak rakyat termasuk harta kepemilikan umum. Sebagaimana sabda Rasullulah saw. yang artinya,

Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Sistem pemerintahan islami (Khilafah) wajib mengelola harta milik umum termasuk sumber daya energi dan memberikan pada rakyat dengan harga semurah-murahnya. Persoalan pemenuhan BBM untuk rakyat diselesaikan dengan kedaulatan energi dan mekanisme baitul mal dalam sistem Islam.

Dengan baitulmal yang dikelola dengan syariat, Khilafah menjamin kesejahteraan masyarakat termasuk memberikan BBM dengan harga terjangkau semurah-murahnya. Hanya dengan diterapkannya syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah semua persoalan tuntas terselesaikan . Sesuai janji Allah akan datang keberkahan dari langit dan bumi. Wallahu alam bisshoab. []