Gen Z, Antara Depresi dan Resistensi
Oleh : Dinda Kusuma W T
Mungkin kita perlu iba, data mengatakan 60% generasi Z, atau gen Z, mengalami depresi atau rasa cemas terhadap masa depan.tekanan yang dihadapi Gen Z juga tidak ringan. Kekhawatiran terhadap masa depan menjadi pemicu utama gangguan mental, dengan proporsi mencapai 60%. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian yang besar terkait karier, stabilitas ekonomi, hingga kondisi global. Selain itu, tekanan finansial juga menjadi faktor signifikan 57%, diikuti oleh ekspektasi sosial 42% serta perasaan tidak berdaya terhadap situasi yang berada di luar kendali 36%.
Dampaknya pun terlihat dalam berbagai bentuk gangguan yang mereka alami sehari-hari. Perubahan suasana hati atau mood swing menjadi masalah paling umum dialami 62% responden, disusul gangguan tidur seperti insomnia atau tidur berlebihan dengan 50%. Selain itu, kecemasan berlebih (38%) dan kesulitan mengelola emosi (38%) juga menjadi tantangan yang kerap dihadapi (data.goodstat.id, 08/04/2026).
Disisi lain, data tentang generasi Z mencari pertolongan kesehatan mental juga meningkat jika dibandingkan generasi sebelumnya . Artinya Gen Z melakukan upaya untuk bertahan atau resisten terhadap tekanan yang mereka alami. Sebagian besar berpendapat ini baik. Namun yang luput dari penelaahan, apakah aksi upaya resistensi ini sesuatu yang positif atau negatif.
Kemudian, apakah upaya mencari bantuan kesehatan adalah sesuatu yang melegakan. Agaknya tidak, atau bahkan tidak sama sekali.
Bila direnungkan, tidak bisa ditarik kesimpulan bahwa mencari pertolongan medis adalah hal baik. Justru terasa suatu ironi dan kecacatan logika. Banyaknya gen z yang sadar akan kesehatan mental besar kemungkinan dipicu oleh kemajuan teknologi informasi. Akses terhadap berbagai konseling dipermudah, bahkan bisa online. Namun jelas bukan itu inti permasalahannya. Yang harus dikurangi atau bahkan dihilangkan adalah sumber tekanan hidup mereka, yaitu kemerosotan ekonomi.
Begitulah terpuruknya kondisi generasi muda saat ini. Berada dalam tekanan dan kebingungan. Antara jumlah lulusan dan lowongan kerja yang ada sangat tidak sebanding. Alhasil, negeri ini dipenuhi oleh pemuda yang sedang memburu kesempatan merajut impian atau sekadar mencari penghasilan demi menyambung hidup.
Kondisi miris ini adalah cermin abainya pemerintah terhadap pemenuhan hak seluruh rakyat. Hak mendapat penghidupan yang layak sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-undang. Namun sekali lagi, dalam sistem demokrasi kapitalis kesejahteraan rakyat hanya sebuah delusi yang tidak akan terwujud. Alih-alih memberikan perhatian serius, pemerintah sempat berkomentar agar pengangguran segera bekerja di luar negeri menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia). Tampaknya telah hilang hati nurani para penguasa negeri ini.
Banyaknya pengangguran juga disebabkan tidak adanya pengaturan yang tepat pada sistem penjurusan di sekolah. Idealnya, harus ada sinkronisasi antara lulusan dengan lapangan kerja. Misalnya jumlah lulusan keguruan harus seimbang dengan jumlah kebutuhan guru diseluruh daerah. Dengan demikian tidak ada kasus lulusan jurusan tertentu membeludak namun lapangan kerja yang sesuai tidak tersedia. Sekali lagi peran pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini.
Disisi lain, Indonesia adalah negara kaya Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Agaknya tidak masuk akal jika negeri sekaya ini tidak mampu menyediakan lapangan kerja, lebih-lebih menyejahterakan rakyatnya. Namun, pengolahan SDA yang salah kaprah telah membawa Indonesiapada titik ini. Hampir seluruh Tambang di Indonesia dikelola oleh swasta asing. Para pekerjanya pun banyak mengambil dari Tenaga Kerja Asing (TKA). Inilah yang terjadi jika negara menerapkan sistem kapitalisme.
Indonesia adalah negara berkembang yang tergerus oleh sistem kapitalisme. Sistem yang dikuasai oleh kaum kapital (pemilik modal besar) dan oligarki ini adalah sebuah jebakan besar. Utang luar negeri yang terus menumpuk serta investasi asing telah menghilangkan kedaulatan negara sedikit demi sedikit. Selain itu, kekayaan yang harusnya dinikmati oleh rakyat, malah dinikmati segelintir orang saja. Dalam sistem ini yang kaya makin kaya, yang miskin makin terpuruk dan sengsara. Tingginya pengangguran dan kemiskinan yang terjadi saat ini adalah salah satu bukti nyata.
Sementara Islam adalah agama ideologis yang aturannya mencakup seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya mengatur hubungan dengan Sang Pencipta, namun juga mengatur hubungan manusia sebagai individu, sekumpulan masyarakat bahkan institusi negara. Aturannya berasal dari Allah Swt yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Negara bersistem Islam adalah negara yang memiliki kedaulatan dan kemandirian penuh. Tidak ada celah bagi asing untuk masuk baik dari sisi sosial budaya, ekonomi dan politik. Seluruh kekayaan negara akan dikelola dengan sendiri oleh negara dan hasilnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Praktis, lapangan pekerjaan akan tersedia luas. Tidak akan ada kata depresi dalam kamus generasi islam.
Islam adalah aturan terbaik yang sempurna dan lengkap telah terbukti pernah mengukir kegemilangan selama lebih dari seribu tahun. Sejak awal berdirinya pada masa Rasulullah SAW hingga masa Kekhilafahan Turki Ustmani. Hanya Islam yang mampu memuliakan kehidupan seluruh umat manusia di dunia. Wallahu a'lam bishsawab.

Posting Komentar