Muharam, Saatnya Umat Bangkit Memperjuangkan Islam Kaffah
Oleh : Ummu Saman
Permasalahan permasalahan yang terjadi sepanjang tahun 2026 ini sangat meresahkan, ini menandakan bahwa negeri ini sedang tidak baik baik saja.
Dan ini di perkuat lagi dengan adanya data yang dirilis oleh Kemenko Polkam dan Bareskrim Polri di mana adanya peningkatan kasus sepanjang tahun 2025, terjadi kenaikan jumlah kejahatan, lebih dari 13 ribu kasus dibanding tahun sebelumnya mencatat sebanyak 81.166 kasus. Kejahatan pada tahun 2026
Wahyu kembali menegaskan perlunya langkah korektif yang komprehensif. “Peningkatan jumlah kasus harus diimbangi dengan peningkatan rasio penyelesaian perkara. Kita perlu memperkuat strategi berbasis data, pemetaan kerawanan secara berkala, serta optimalisasi dukungan personel dan sarana prasarana agar penanganan lebih efektif dan responsif,” tegasnya.
Kasus kasus Kejahatan tersebut didominasi oleh kecelakaan lalu lintas, pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, penipuan, serta pencurian biasa dengan tingkat penyelesaian yang masih terus dioptimalkan.
Jenis Jenis Kasus Yang Terjadi
Menurut data dari Pusiknas Bareskrim Polri
Terdapat 7 jenis kejahatan yang mendominasi di berbagai wilayah di Indonesia,
Di antaranya penganiyaan sebanyak 1.714 kasus, pencurian sebanyak 1.419 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.282 kasus, pengeroyokan sebanyak 743 kasus, narkoba sebanyak 648 kasus, curanmor R2-R4 sebanyak 476 kasus serta curas dan begal sebanyak 166 kasus
Bukan hanya itu, kekerasan terhadap perempuan pun meningkat dari tahun sebelumnya, info Melalui Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang diluncurkan pada 6 Maret 2026, tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP). Angka ini meningkat sekitar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Data tersebut dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan lembaga layanan mitra, Kejaksaan Agung, serta putusan Badan Peradilan Agama (BADILAG), Peradilan Militer, dan Tata Usaha Negara.
Dikutip dari Pusiknas Bareskrim Polri, jumlah kasus judi di seluruh Indonesia yang ditangani Polri sebanyak 2.805 kasus dengan jumlah tersangka 3.188 orang.
Data Goodstats yang bersumber dari KPAI dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada 2023, tercatat 285 kasus. Angkanya melonjak menjadi 573 kasus pada 2024, naik lebih dari dua kali lipat. Sebanyak 31 persen dari kasus tersebut berkaitan langsung dengan perundungan.
“Perlunya penguatan strategi pencegahan serta peningkatan efektivitas penegakan hukum secara terpadu,” ungkap Kombes Pol Wahyu Imam Santoso, Kepala Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional saat memimpin rapat koordinasi
Bahkan bukan hanya masalah kriminal atau kejahatan saja yang sedang di alami negeri ini
Berdasarkan data yang di himpun melalui halodoc gangguan mental yang di alami remaja Diperkirakan ada sekitar 49,5% remaja berusia 13–18 tahun mengalami gangguan mental, dan 22,2% di antaranya menderita penyakit mental yang berat.
Ciri-Ciri Gangguan Mental pada Remaja yang Perlu Orang Tua Tahu Pada remaja adalah masalah kesehatan mental yang umum dialami adalah PTSD, ADHD, gangguan kecemasan umum, gangguan makan, skizofrenia, gangguan bipolar, dan lain sebagainya
Data di atas menjelaskan, bahwa bukan hanya tingkat kejahatan di Indonesia membutuhkan penanganan yang sangat serius melainkan mental mental anak bangsa juga yang harus di tangani.
Poros Permasalahan Sebenarnya
Dengan melihat serta meneliti juga menganalisis bahwa permasalahan permasalahan yang ada di negeri ini di karenakan adanya sistem sekularisme, di mana sistem ini memisahkan antara agama dengan kehidupan
Dimana agama hanya boleh mengatur urusan ibadah semata, agama tidak di perbolehkan untuk masuk kedalam urusan urusan ekonomi, politik, sosial, serta kebudayaan, dan aturan aturan di serahkan kepada manusia, padahal itulah yang menyebabkan adanya tindak tindak kejahatan yang berkepanjangan di negeri ini
Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka tingkat kriminal akan semakin melonjak, di karenakan tidak adanya rasa takut akan hal itu
Memisahkan agama dari kehidupan merupakan tindakan yang sangat keliru, itu di karenakan sudah tidak ada lagi batasan batasan dalam berprilaku
Menuju Perubahan
Muharam merupakan momentum yang tepat untuk membuat perubahan perubahan yang lebih baik, itu di karenakan, Muharam merupakan penetapan awal Hijriyah di mana penetapan ini di hitung pada saat Rasulullah dan para sahabatnya ber hijrah dari Mekah ke Madinah.
Ini merupakan titik awal untuk terjadinya perubahan secara total dari sistem hukum jahiliah menuju ke sistem Islam kaffah
Sistem Islam, merupakan sistem satu satunya yang dapat merubah keadaan menjadi lebih baik, ini di karenakan, hanya sistem Islam yang dapat mengatur secara sempurna dimana agama dan ilmu ilmu dunia seperti ilmu ekonomi, politik , sosial serta budaya dapat selaras.
Tata cara yang di lakukan sistem Islam dalam melakukan perubahan yaitu yang terbaik adalah sesuai dengan Al Qur'an dan hadist sesuai dalam QS Ali Imran ayat 110
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
"Kamu, (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah."
Jadi kita sebagai umat Islam, sudah seharusnya selalu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi perbuatan yang keji dan mungkar, dan sudah jelas hanya sistem Islam lah yang paling benar
Solusinya
Solusi nya, hanya penerapan aturan Islam lah yang menjadi solusi dari masalah masalah di negri ini, dengan kata lain, umat Islam harus bersinergi untuk menerapkan Islam secara kaffah di berbagai aspek kehidupan
Wallahu'alambissawab

Posting Komentar