Film pesta Babi Dibungkam, Fakta masih mencekam
Oleh : Evi Derni, S.Pd
Kegiatan nonton bareng film pesta babi di sejumlah daerah masih kerap menemui hambatan, meski pemerintah telah menegaskan tidak melarangnya. Pemerintah pun diminta secara terbuka mengecam pelarangan yang terus berlanjut itu, pelarangan pemutaran film yang terus terjadi bisa membuat negara dianggap gagal melindungi hak akan kebebasan berekspresi dan berkumpul masyarakat. Film dokumenter pesta babi kolonialisme di zaman Kita karya cypri Jehan papua Dale dan Dandhy i Dwi Laksono pertama kali dirilis pada 12 April 2026. Setelah dirilis kegiatan nonton bareng rfilm ini di sejumlah daerah kerap menemui intimidasi. Di Ternate 8 Mei lalu misalnya kegiatan nobar dilarang komandan kodim 150/-ternate letkol infanteri Jani Setiadi, sebelumnya terjadi pelarangan nobar di kampus universitas Mataram di Mataram. (kompas.com 25 Mei 2026).
Film ini sebenarnya hanya merekam ulang peristiwa yang sudah lama terjadi di Papua khususnya terkait dengan proses deforestasi akibat proyek strategis nasional yang berlangsung pada masa Prabowo kemudian sebelumnya pada masa Jokowi dan sebelumnya lagi pada masa SBY tahun 2010. Proses deforestasi ini terjadi secara masif karena sekitar 2,5 juta hektar lahan yang ditargetkan untuk dihabisi kemudian diganti menjadi food estate yang sekarang menjadi food and energy estate (jadi lumbung pangan dan sumber energi nasional). Kalau dahulu reportase tempo, project moltatuli atau media-media lokal yang menyuarakan bagaimana nasib kerusakan hutan yang disebabkan oleh investasi besar-besaran. Kemudian juga bagaimana dampak sosialnya, bagaimana rakyat adat dan masyarakat lokal itu dipinggirkan, pekerjaan mereka menjadi hilang, karena mereka latar belakangnya adalah sebagai pemburu, sumber pendapatan utama mereka dari hutan, bahkan pangan mereka juga dari sagu, juga habis akibat deforestasi ini. Sungai-sungai mereka yang dahulu menjadi tempat sumber protein kemudian tercemar, mengakibatkan mereka melakukan perlawanan perlawanan dan mendorong ketidakpercayaan yang semakin besar terhadap pemerintah pusat dan mendorong munculnya gerakan-gerakan separatisme di Papua.
Film tersebut berhasil mengumpulkan fakta-fakta kemudian disusun secara sistematis sehingga menggambarkan bagaimana marahnya, kekecewaan masyarakat Papua khususnya yang ada di Merauke terhadap proyek strategis nasional yang sama sekali tidak melibatkan mereka dan mengganggu hak hidup mereka. Seakan-akan menurut mereka Papua itu tanah kosong, mereka tidak dianggap sebagai manusia, kemudian alam Mereka bisa dieksploitasi sedemikian rupa. Kaitannya dengan ekonomi, menurut klaim pemerintah bahwa proyek strategis nasional ini memang ditujukan untuk mendorong food energi security. Dahulu ketahanan pertahanan dan keamanan (hanya dilihat dari sisi geografi atau dari sisi kekuatan militer). Kemudian sekarang bergerak yang menjadi prioritas adalah memperkuat ketahanan energi dan ketahanan pangan. Apalagi ketika covid supply perdagangan global betul-betul terhenti atau bahkan menjadi sulit untuk proses ekspor impor sehingga orang orang semakin menyadari, negara-negara di dunia semakin menyadari bahwa produksi pangan dan produksi energi itu memang harus betul-betul mandiri bagi suatu negara.
Padahal masyarakat Papua adalah masyarakat yang selama ini memang sudah terpinggirkan secara ekonomi. Inilah yang digambarkan di film ini, mereka melakukan perlawanan dengan membuat salib-salib untuk melawan hegemoni dari investor-investor yang di-backing oleh pemerintah dan dilindungi oleh militer. Jadi, militerisasi proyek ini memang sangat kental karena jumlah aparat militer yang diturunkan untuk mengawasi PSN juga sangat besar. Di mana-mana PSN itu salah satu faktor yang membuat mengapa sangat spesial karena di samping kemudahan perizinan, kemudahan mengakses lahan, mendapat pendanaan juga tingkat keamanan benar-benar sangat tinggi. Maka keberatan-keberatan dari masyarakat itu akan dihadapi dengan polisi, mereka akan berhadapan dengan TNI. Itulah realitas bagaimana pembangunan ekonomi di negara ini memang tidak begitu memperhatikan hak hidup masyarakat lokal. tetapi lebih banyak berpihak kepada para investor.
Politik ekonomi Islam mencegah penguasaan ekonomi untuk segelintir pihak. Ini tersurat dalam firman Allah swt "demikianlah agar harta itu tidak beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kalian" QS. Alhasyr (58): 7. Realisasi keadilan ini dengan meletakkan harta yang ada di tengah masyarakat sesuai dengan kepemilikannya. Harta milik negara berada dalam pengelolaan negara tetapi arah pengelolaannya tetap untuk kemaslahatan rakyat. Harta milik individu harus dilindungi dan dihormati tidak boleh dirampas oleh penguasa meski untuk alasan pembangunan. Dalam konteks apa yang disuarakan di film pesta babi, sejatinya hutan adalah milik umum Rasulullah saw. bersabda: manusia itu memiliki hak bersama (berserikat) dalam tiga hal yaitu air padang rumput dan api "maka sebagai harta milik umum negara berwenang mengelola hutan untuk kemaslahatan rakyat, negara tidak boleh memprivatisasi hutan dengan menyerahkan pengelolaannya pada korporasi, untuk kepentingan diri sendiri keluarga perusahaan maupun orang-orang yang ada di lingkar kekuasaan .Begitupun pembangunan benar-benar untuk kemaslahatan rakyat, ketika ada kritik dari rakyat terhadap pembangunan, negara khilafah harus terbuka terhadap kritik tersebut, jika dirasa positif kritik tersebut bisa diterima dan menjadi masukan bagi khalifah.
Allahu a’lam bishawab.

Posting Komentar