Bullying di Pesantren, Tantangan Berat Pendidikan Boarding
Oleh : Muthiah Nabilah
Kasus perundungan (bullying) kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah diduga dibakar oleh seniornya setelah mengalami perundungan. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak dan mengingatkan kita bahwa bullying masih menjadi masalah serius yang mengancam keselamatan generasi muda.
Data FSGI menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023 tercatat 15 kasus, tahun 2024 naik menjadi 36 kasus, dan tahun 2025 meningkat menjadi 60 kasus. Jumlah korban mencapai ratusan orang. Fakta ini menunjukkan bahwa perundungan bukan masalah kecil. Apalagi di pesantren atau sekolah boarding, di mana para siswa hidup bersama selama 24 jam, sehingga pengawasan dan pembinaan harus dilakukan dengan lebih serius.
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka."
(QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang segala bentuk penghinaan, ejekan, dan perbuatan yang menyakiti orang lain.
Maraknya kasus bullying menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar. Sistem pendidikan sekuler saat ini lebih banyak berfokus pada prestasi akademik dan keberhasilan materi, sementara pembentukan akhlak sering kali tidak menjadi perhatian utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara ilmu, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan akhlak.
Budaya senioritas yang salah pun dapat berkembang menjadi tindakan perundungan dan kekerasan.
Di sisi lain, negara juga belum mampu memberikan perlindungan yang maksimal kepada generasi. Penanganan kasus bullying sering kali hanya dilakukan setelah kejadian terjadi, sementara akar masalahnya belum terselesaikan. Sanksi yang diberikan kepada pelaku pun sering dianggap belum memberi efek jera, sehingga kasus serupa terus berulang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa seorang muslim tidak boleh menyakiti saudaranya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Islam memiliki solusi yang menyeluruh untuk mencegah bullying. Islam menanamkan keimanan dan ketakwaan sejak dini agar setiap orang sadar bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Dengan keimanan yang kuat, seseorang akan menjaga diri dari menzalimi orang lain.
Dalam sistem Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang pintar, tetapi juga berkepribadian Islam dan berakhlak mulia. Negara berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), yang memastikan seluruh lembaga pendidikan terbebas dari kekerasan. Senioritas negatif tidak dibiarkan tumbuh, tetapi diarahkan menjadi senioritas positif, yaitu kakak kelas membimbing, menjaga, dan membantu adik kelasnya.
Selain itu, Islam juga menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan yang sama. Dengan demikian, lingkungan pendidikan akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi.
Kasus bullying yang berujung tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Generasi tidak cukup dibekali ilmu saja, tetapi juga harus dibentuk dengan akhlak yang mulia dan rasa takut kepada Allah SWT.
Hanya dengan sistem yang menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, generasi yang beriman, berakhlak, dan saling menjaga dapat terwujud.
Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar