-->

Badai PHK dan Sulitnya Mencari Kerja, Potret Buram Kapitalisme


Oleh : Fathiyah Khasanah M.Sos

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi ancaman serius bagi para pekerja di Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, banyak perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber nafkah, sementara kesempatan memperoleh pekerjaan baru semakin sulit.
Ancaman PHK hingga kini belum mereda. Tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan biaya produksi menjadi faktor yang membebani dunia usaha (Kompas.id). Kondisi ini kemudian dijadikan alasan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.

Salah satu kasus terbaru terjadi pada PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Perusahaan manufaktur tersebut menutup operasional pabriknya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan (cnbcindonesia.com). Di sisi lain, persaingan memperoleh pekerjaan juga semakin ketat. Fenomena satu lowongan pekerjaan yang dilamar oleh ribuan pencari kerja menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja sedang berada dalam kondisi yang tidak sehat (cnbcindonesia.com). Banyak orang membutuhkan pekerjaan, tetapi kesempatan yang tersedia sangat terbatas.

PHK: Konsekuensi Logis Sistem Kapitalisme

Persoalan ini sesungguhnya bukan sekadar dampak dari perlambatan ekonomi atau kesalahan pengelolaan perusahaan. PHK massal merupakan buah logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai komoditas produksi. Dalam sistem ini, buruh dipandang berdasarkan nilai ekonominya bagi perusahaan. Selama dianggap menguntungkan, tenaga kerja dipertahankan. Namun ketika keuntungan menurun atau biaya produksi meningkat, buruh menjadi pihak pertama yang dikorbankan melalui PHK.

Kapitalisme juga memusatkan kepemilikan modal pada segelintir orang atau korporasi besar. Akibatnya, lapangan kerja tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kalkulasi keuntungan pemilik modal. Padahal kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan selalu ada. Akan tetapi, kesempatan kerja hanya tersedia jika dinilai mampu menghasilkan keuntungan yang memadai bagi investor atau pemilik perusahaan.

Situasi ini menyebabkan jutaan pencari kerja harus berebut peluang yang sangat terbatas. Di satu sisi, kebutuhan hidup terus meningkat. Namun di sisi lain, akses terhadap pekerjaan bergantung pada keputusan pemilik modal. Kondisi demikian menunjukkan bahwa sistem kapitalisme tidak dirancang untuk menjamin hak rakyat memperoleh penghidupan yang layak, melainkan untuk menjaga akumulasi keuntungan ekonomi.
Negara Hanya Menjadi Penonton
Kondisi tersebut semakin diperparah oleh peran negara dalam sistem kapitalisme yang cenderung terbatas sebagai regulator dan penjaga iklim investasi. Ketika gelombang PHK terjadi, negara biasanya hanya menawarkan program bantuan sosial, pelatihan kerja, atau subsidi tertentu.

Solusi semacam ini tidak menyentuh akar persoalan karena tidak mampu menciptakan struktur ekonomi yang menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat. Negara hanya berupaya mengurangi dampak krisis tanpa menyelesaikan penyebabnya. Akibatnya, persoalan yang sama terus berulang dari waktu ke waktu.

Islam Menjamin Kesejahteraan dan Kesempatan Kerja

Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengelola perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk menyediakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki sebagai pencari nafkah memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Sistem ekonomi Islam tidak bergantung pada dominasi modal kapitalis. Islam mengatur kepemilikan secara jelas antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pengaturan ini mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang serta menghalangi lahirnya monopoli yang merugikan masyarakat luas.

Allah Swt. berfirman:

...لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ ...

"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr [59]: 7).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan kekayaan berputar hanya di kalangan elite ekonomi. Sebaliknya, Islam membangun mekanisme distribusi yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber ekonomi.

Dalam sistem Khilafah, sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum tidak diserahkan kepada korporasi swasta atau asing, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan ini menghasilkan pemasukan besar bagi negara yang dapat digunakan untuk membangun berbagai sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Baitul Maal berfungsi sebagai instrumen keuangan negara yang menjamin pemenuhan kebutuhan publik. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung bagi seluruh rakyat tanpa membebani mereka dengan biaya tinggi.
Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan yang penuh keberkahan sebagaimana firman Allah Swt.:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf [7]: 96).
Karena itu, gelombang PHK yang terus berulang bukan sekadar masalah ketenagakerjaan, melainkan bukti kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar melalui sistem ekonomi yang mengamtur distribusi kekayaan secara adil, mencegah monopoli, serta menempatkan negara sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka.