-->

Tragedi Freestyle Anak, Pentingnya Peran Orang Tua, Lingkungan, dan Negara


Oleh : Siti Sri Fitriani, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Fenomena konten viral di media sosial kembali memakan korban. Kali ini, dua anak di Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia setelah meniru aksi “freestyle” yang mereka lihat dari media sosial dan game online (kumparan.com). Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat tentang bahaya minimnya pengawasan terhadap konsumsi digital anak-anak.

Permainan dan tontonan digital yang menampilkan gerakan ekstrem dapat dengan mudah ditiru anak-anak tanpa memahami risiko berbahaya di baliknya. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyebutkan, peristiwa tersebut merupakan indikasi nyata lemahnya sistem perlindungan anak, terutama dalam menghadapi derasnya paparan konten digital yang tidak ramah anak (nu.or.id.).

Dalam hal ini anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, tetapi belum memiliki kemampuan berpikir matang untuk membedakan mana yang aman dan mana yang membahayakan. Apa yang terlihat keren, seru, atau viral di media sosial sering dianggap sebagai permainan biasa. Apalagi ketika karakter dalam game atau influencer terlihat melakukan aksi tanpa konsekuensi nyata.

Bahkan hari ini banyak sekali anak memegang gawai sendiri tanpa pendampingan memadai. Konten media sosial, video pendek, hingga game online dapat diakses kapan saja. Tidak sedikit orang tua yang menganggap anak diam bermain gawai berarti aman. Padahal, di balik layar terdapat berbagai konten yang bisa memengaruhi perilaku anak secara langsung.

Lingkungan sekitar pun sering kali kurang peduli. Anak-anak bermain sendiri tanpa pengawasan, sementara masyarakat baru tersadar ketika musibah terjadi. Di sinilah pentingnya peran orang dewasa. Anak bukan miniatur orang dewasa yang sudah mampu mengambil keputusan matang. Mereka membutuhkan arahan, pengawasan, dan pendidikan yang terus-menerus.

Tragedi meninggalnya dua anak akibat meniru aksi freestyle bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini alarm keras, generasi hari ini sedang menghadapi ancaman serius dari derasnya arus konten digital tanpa pengawasan. Yang dibutuhkan anak-anak hari ini bukan sekedar teknologi, tetapi juga didikan, bimbingan, kasih sayang, dan perlindungan. Tanpa itu, media sosial dan game dapat berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan mereka.

Padahal, dalam Islam, anak merupakan amanah yang wajib dijaga. Anak-anak yang belum baligh belum dibebani hukum syariat secara penuh karena akalnya belum sempurna. Karena itu, Islam menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua dan orang dewasa.

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan, pendidikan, dan pembentukan kepribadian anak.

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an surah at-Tahrim ayat 6 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” Ayat ini menunjukkan kewajiban menjaga keluarga dari segala hal yang membahayakan, baik secara fisik maupun moral.

Maka, Islam tidak menyerahkan pendidikan anak hanya kepada keluarga semata. Ada tiga pilar utama yang harus berjalan bersama yakni: Pertama, peran orangtua. Orang tua tidak hanya sekadar memberikan rasa perut kenyang tapi juga wajib mendampingi, mengawasi, dan menanamkan nilai benar dan salah kepada anak sejak dini. Berikan pendidikan sesuai syariat Islam bukan sesuai standar Barat. 

Kedua, peran lingkungan masyarakat harus menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap tumbuh kembang anak. Mengontrol dan memberikan perhatian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ketiga, peran negara. Negara berkewajiban melindungi generasi dari konten berbahaya dengan menutup semua pintu akses yang dapat memicu kerusakan otak anak, baik itu game, media sosial atau platform lainnya. Memberikan sistem pendidikan yang lebih baik yakni menciptakan generasi yang berkepribadian Islam serta mengatur media agar memberikan tontonan yang sehat dan edukatif.

Jika tiga pilar ini berjalan, maka anak-anak tidak akan tumbuh liar di bawah pengaruh media digital yang merusak.[]