-->

Benarkah Guru Tidak Boleh Memukul Murid?


Oleh : Fajri al-abqary, Aktivis Dakwah

Marilah kita perhatikan perintah Allah 'azza wa jalla berikut ini, "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (TQS at-Tahrim: 6).

Pasti pernah mendengar pernyataan dari seorang murid, "Orang tua saya saja tidak pernah memukul saya!" Atau pertanyaan dari orang tuanya sendiri, "Saya sebagai orang tuanya yang mengandung, melahirkan, menyusui dan membesarkannya tidak pernah sekalipun memukul anak saya!"

Ketahuilah pernyataan seperti itu keluar dari keluarga yang tidak pernah belajar tentang pendidikan Islam di rumahnya. Rasulullah SAW mengajarkan dalam sabdanya, "Nabi Muhammad SAW bersabda, perintahkanlah anak kalian untuk melaksanakan shalat saat menginjak usia tujuh tahun, dan pukullah jika mereka meninggalkan shalat saat memasuki usia sepuluh tahun" (HR Abu Dawud).

Perintah ini tegas ditujukan kepada para orang tua untuk mendidik anak-anak di rumah. Seandainya para orang tua sudah mengajarkan Islam kepada anak-anaknya sejak masih dalam buaian (alam rahim), misalnya dengan memperdengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an, Ibunya sejak hamil rajin ikut kajian Islam, Bapaknya selalu mengajak Ibunya shalat tahajjud berjama'ah, setelah bayinya lahir dan bisa berbicara diajarkan membaca Al-Qur'an, ketika bayinya sudah bisa berjalan selalu diajak oleh Bapaknya shalat berjama'ah di masjid, maka pada saat memasuki usia tujuh tahun tidak perlu lagi anaknya harus diperintahkan untuk shalat wajib 5 waktu, karena sejak dini sudah diberikan contoh keteladanan dan kebiasaan shalat dari kedua orang tuanya.

Syeikh Abdullah Nashih Ulwan rahimahullah, dalam kitabnya Tarbiyatul Aulad fii Islam (Pendidikan Anak dalam Islam) merumuskan lima metode pendidikan utama yang komprehensif untuk membentuk karakter anak sholih, berakhlak mulia, dan beriman kuat.

Pertama, metode keteladanan (tarbiyah bil uswah). Orang tua harus menjadi contoh nyata bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Anak lebih mudah meniru apa yang dilihat daripada apa yang didengar. 

Kedua, metode pembiasan (tarbiyah bil 'adah). Menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik sejak dini, seperti shalat, jujur, sopan santun, agar karakter tersebut melekat pada diri anak hingga dewasa. Ketiga, metode nasihat (tarbiyah bil mau'izhah). Memberikan arahan, bimbingan dan nasihat dengan cara lemah lembut, menyentuh hati, dan tepat waktu, terutama pada momen-momen yang berkesan. 

Keempat, metode pengawasan (tarbiyah bil muraqabah). Melakukan pengawasan secara persuasif terhadap pergaulan, kegiatan, dan perkembangan jiwa anak tanpa membuat mereka merasa terkekang. Kelima, metode hukuman (tarbiyah bil 'uqubah). Penerapan hukuman sebagai langkah terakhir, dengan tujuan mendidik (edukatif), bukan menyiksa. Hukuman diberikan jika nasihat dan pembiasaan tidak berhasil. 

Ada ungkapan yang menyatakan bahwa "Ibu adalah Guru Utama dan Madrasah Pertama anak-anak di rumah." Seorang Ibu mengajarkan dengan penuh lemah lembut bekerja sama dengan seorang Bapak yang mengajarkan ketegasan.

"Barangsiapa mempersiapkan Ibu yang baik untuk mendidik anak-anak di rumah, berarti dia telah mempersiapkan suatu pondasi peradaban bangsa yang kuat." Islam pun mengajarkan sifat lemah lembut, akan tetapi Islam juga mengajarkan sikap ketegasan. 

Ketegasan berbeda dengan kekerasan. Perbedaannya adalah sikap keras dengan tujuan mendidik bukan untuk menyakiti menunjukkan sikap tegas yang merupakan sikap keras yang positif atas dasar rasa kasih sayang, sebagaimana Allah 'azza wa jalla amat keras siksanya bagi pelaku kemaksiatan agar orang tersebut sadar dan bertaubat. Sedangkan sikap keras atas dasar rasa benci untuk tujuan menyakiti merupakan sikap keras yang negatif.

Di sinilah pentingnya berbagi peran tugas orang tua di rumah. Anak-anak belajar lemah lembut dari Ibunya, dan belajar ketegasan dari Bapaknya. Ketika seorang anak tidak berhasil diajarkan dengan metode lemah lembut oleh Ibunya, maka di sinilah Bapaknya turun tangan untuk mengajarkan anak tentang ketegasan (prinsipil).

Itulah sebabnya kenapa ada anak yang susah dinasihati, karena pada saat anaknya bersalah dan dihukum oleh Bapaknya selalu dibela oleh Ibunya. Seharusnya seorang Ibu tidak boleh membela anaknya jika memang terbukti bersalah, sebaliknya harus bekerjasama dengan Bapaknya untuk menasihati anaknya pada saat momen yang tepat dan berkesan.

Pada hakikatnya orang tua adalah guru di rumah, dan begitu pun juga guru adalah orang tua di sekolah. Seorang guru yang baik tidak pernah diam atau membiarkan anaknya terus berada dalam kesalahan (ngeyel), sudah sepatutnya ketika anak atau muridnya bersalah maka harus dihukum, agar sadar dan mau memperbaiki kesalahannya.[]