Antara Pendidikan, Ilmu dan Keberdayaan Para Pelajar
Oleh : Annisa Nur Nabilah, Mahasiswi IAIP Bandung
Baru-baru ini dunia pendidikan Indonesia digemparkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilkukan Kiai berinisial S di salah satu pondok di Pati. Kuasa hukum korban, Ali Yusran, mengungkapkan, hingga saat ini secara resmi baru ada delapan korban yang berani melaporkan kelakuan kiai S tersebut. Namun, keterangan saksi menyebut ada 30-50 korban dari S (Jawapos.com 3/4/2026).
Kasus pelecahan yang dilakukan pendidik kepada murid bukan hanya terjadi sekali dua kali, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 60 kasus kekerasan di sekolah selama 2025, 28,33% adalah kasus kekerasan seksual. Ini baru yang tercatat, ada banyak sekali kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena berbagai alasan, seperti takut, malu dan ketidakmampuan untuk jujur kepada orang tua dan sekitar.
Tak hanya kasus pelecehan seksual, sepanjang 2025 hingga 2026 Indonesia juga dikejutkan oleh maraknya kasus bullying yang terus meningkat. Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, hampir setiap jenjang pendidikan dipenuhi kabar perundungan. Pada Oktober 2025, Indonesia digemparkan oleh kasus Timothy Anugerah Saputera, mahasiswa Udayana, yang diduga melompat dari gedung kampusnya. Mirisnya, setelah meninggal dunia pun jasadnya masih menjadi bahan olok-olok dan perundungan oleh sejumlah teman kampusnya demi hiburan semata. Sungguh ironis, ketika rasa empati dan kemanusiaan seakan hilang dari hati sebagian orang. Tidak heran jika istilah “Indonesia Darurat Bullying” terus digaungkan sepanjang tahun, sebab kasus-kasus perundungan tak kunjung berhenti dan justru semakin mengkhawatirkan.
Tak berhenti di sana, siswa bahkan mahasiswa pun tak luput dari berita bunuh diri. Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan berita pelajar di Karangsem tewas gantung diri, hingga kini polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan tragis ini. Sayangnya, kasus bunuh diri juga bukan berita yang jarang. Dilansir dari tempo.com, tak kurang dari 116 anak bunuh diri dalam kurung waktu kurang dari tahun. Angka yang sungguh besar untuk kasus tragis seperti ini.
Lalu pertanyaannya, bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Utamanya kenapa bisa terjadi lingkungan pendidikan? Dalam sistem pendidikan yang berdasarkan kapitalisme, keadaannya sangat memprihatinkan. Terjadi sekularisasi massif, agenda penjajahan menyusup bahkan dalam ranah kurikulum, kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan dan sistem pendidikan tidak ditujukkan untuk menciptakan generasi peradaban emas, tapi mencetak tenaga buruh terampil murah.
Agenda pendidikan sekarang terlihat seperti, aqidah generasi pelajar dilemahkan dengan program moderasi beragama, pluralisme, sinkritisme dan yang lainnya. Keterikatan terhadap hukum syara diserang dengan sekularisasi dan kebebasan HAM. Yang tak kalah penting, negara yang harusnya mengurus rakyat dan pelajar malah mengkriminalisasi khilafah, Islam politik dipinggirkan dan agama hanya diambil ibadah ritualnya saja.
Sekolah yang seharusnya mencetak siswa siswi yang berakhlak mulia pun kini tidak lagi digemakan, justru yang difokuskan mencetak siswa siswi pekerja yang siap bekerja di industri setelah lulus sekolah. Tanpa melihat apakah aqidah, akhlak dan keterikatan hukum syara siswa siswi sudah terlaksana atau tidak. Sistem pendidikan sekarang hanya mencetak pekerja bukan mencetak manusia berkepribadian Islam.
Maka tak heran, siswa siswi dalam sistem pendidikan sekarang hanya punya keterampilan sebagai pekerja tapi tidak punya moral, simpati dan kemanusiaan yang sempit. Lantas seperti apa sistem pendidikan yang ideal untuk mencetak generasi yang baik serta mulia? Yang tetap berdaya tapi tidak mengesampingkan nilai moral sama sekali?
Sejarah membuktikan, hanya pada saat sistem Islam diterapkanlah masa kejayaan sains itu bisa dicapai. Dari abad ke 8 Masehi hingga 13 Masehi, Islam mengalami golden age karena sains sangat maju dan pendidikan saat itu mencetak generasi unggul. Kita bisa lihat generasi di masa kejayaan Islam, ada Ibnu Hayyan sang bapak kimia modern, Al-Khwarizmi atau yang dikenal sebagai bapak Al-Jabar dan penemu angka 0, lalu ada Ibnu Sina sang bapak kedokteran modern dan masih banyak lagi tokoh lain yang tak kalah hebat dan jenius.
Lalu, bagaimana Islam mencetak generasi emas tersebut? Bagaimana caranya? Kita bisa lihat, bagaimana pendidikan dalam Islam bisa mencetak generasi emas tersebut. Islam memandang pendidikan sebagai perkara penting. Pendidikan dalam Islam adalah hak dasar rakyat dan bukan sebagai komoditas.
Lalu, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat, bersama kesehatan dan keamanan. Terakhir, Islam mewajibkan setiap warga negara menuntut ilmu, dan mewajibkan negara memberikan layanan pendidikan nomor satu kepada rakyatnya.
Bahkan, layanan pendidikan diberikan gratis kepada seluruh warga negara. Fakta sejarah (keemasan Islam) membuktikan, kualitas output pendidikan yang dihasilkan oleh khilafah adalah kualitas pendidikan kelas satu (bermutu) dan diakui oleh dunia.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, “Seorang imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tak hanya itu, Islam mempunyai visi generasi, tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan perguruan tinggi, penetapan kurikulum dan mencetak profil generasi yang jelas dan terstruktur. Sehingga siswa dan siswi dapat berdaya namun sesuai dengan kepribadian Islam.
Visi generasi Islam di antaranya, generasi penerap, penjaga dan penyebar atau pengemban dakwah Islam sebagai risalah universal, sebagai khalifah di bumi, sebagai pemimpin yang bertakwa dan sebagai pelaku amar ma’ruf nahi munkar. Dari visi generasi Islam ini kita bisa melihat bagaimana Islam dengan tegas ingin membawa para pelajar untuk senantiasa di jalur syara.
Selanjutnya, tujuan pendidikan dalam Islam khususnya di sekolah dasar, menengah dan sekolah atas yakni kepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam, menguasai ilmu terapan atau IPTEK dan memiliki keterampilan tepat guna.
Lalu, tujuan pendidikan dalam Islam khususnya di perguruan tinggi, yakni: Penanaman dan pendalaman kepribadian Islam pada diri mahasiswa karena mereka akan menjadi pemimpin dan problem solver permasalahan umat, adanya pendidikan tsaqafah Islam berkelanjutan yang diperlukan para ulama, mujtahid, para pemimpin, pemikir, para qadhi, ahli fiqih dan yang lainnya. Kemudian pembentukan himpunan ulama yang mampu melayani kemaslahatan hidup umat dan menyusun strategi jangka panjang dan pendek serta memberikan argumentasi jelas terhadap ide-ide yang merusak untuk pengemban dakwah Islam, serta mempersiapkan para ahli dalam mengelola urusan umat semisal tenaga medis, akuntan, peternak dan yang lainnya.
Berikutnya, penetapan kurikulum, yakni Pertama, paradigma. Paradigma pendidikan Islam adalah upaya sadar dan terstruktur serta sistematis untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Kedua, tujuan. Pendidikan bertujuan membentuk perilaku (kepribadian) Islam siswa dan meningkatkan penguasaan tsaqafah islam serta ilmu kehidupan (IPTEK dan kecakapan hidup).
Ketiga, landasan. Asas pendidikan formal adalah aqidah Islam. Seluruh mata pelajaran dan metode pembelajaran harus berdasarkan aqidah Islam. Keempat, orientasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi berpihak kepada umat dan peradaban Islam. Kelima, metode. Metode yang dirancang untuk merealisasikan tujuan Pendidikan.
Kunci keberhasilan sistem pendidikan Islam tanggung jawab penuh negara, tidak bergantung pada swasta yang berpotensi terjadinya komersialisasi pendidikan sehingga merusak visi misi pendidikan. Negara menopang dengan sistem sesuai syariah Islam, baik politik, ekonomi, sosial budaya, media dan sebagainya.[]

Posting Komentar