-->

Refleksi Hardiknas, Hari Pendidikan Semakin Mengenaskan


Oleh : Marthiza Shabrina, Mahasiswa UNJ

Di tengah perayaan Hari Pendidikan Nasional, berbagai permasalahan di dunia pendidikan Indonesia muncul silih berganti. maraknya keterlibatan pelajar dalam kasus narkoba. Pada 2 April lalu, aparat Satresnarkoba Polres Bima Kota menangkap dua pelaku pengedar sabu, salah satunya berstatus sebagai pelajar di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Bukan hanya pelajar, mahasiswa juga terlibat sebagai pelaku pengedaran narkoba. Kamis (30/4/2026), dua pemuda berstatus mahasiswa juga ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Sumatera Barat. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan penelitian terkait narkotika (per 2025-2026), 

keterlibatan generasi muda dalam jaringan narkoba semakin memprihatinkan. 
Realitas ini menunjukkan pelajar dan mahasiswa bukan hanya sekadar korban, tetapi juga bertransformasi menjadi bagian dari rantai pengedaran narkoba. 

Contoh di atas hanyalah segelintir dari banyaknya kasus yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia belakangan ini. Sangat disayangkan, pelajar dan mahasiswa yang seharusnya menjadi tonggak perubahan bangsa justru terjerumus dalam lingkaran gelap tersebut.

Meningkatnya keterlibatan pelajar sebagai pengedar narkoba tidak dapat dilepaskan dari lemahnya arah pembentukan karakter dalam sistem pendidikan saat ini. Pendidikan yang lebih menitikberatkan pada capaian akademik dan orientasi materi, tanpa diimbangi penanaman nilai moral dan spiritual yang kuat, berpotensi melahirkan generasi yang kehilangan landasan dalam membedakan benar dan salah.

Hardiknas tahun ini mengusung tema “Menguatkan Partisipada Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, menegaskan, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa. 

Memang benar kolaborasi antar orang tua dan masyarakat sangat diperlukan, tetapi sejatinya pemerintah merupakan penanggung jawab utama. Hal ini karena persoalan mendasar terletak pada kurikulum pendidikan yang diterapkan, yang ditetapkan langsung oleh pemerintah. 

Realitanya, sistem pendidikan saat ini cenderung berorientasi pada paradigma sekuler-kapitalis. Tidak mengherankan jika menciptakan pelajar yang mengalami krisis kepribadian, mengedepankan kebebasan, krisis moral, hingga berorientasi pada keuntungan semata. Sistem pendidikan berlandaskan sekularisme gagal menciptakan kepribadian pelajar yang beradab dan bermoral.

Sistem pendidikan hari ini melahirkan manusia yang menjadikan materi sebagai tujuan utama hidupnya, tanpa mempertimbangkan standar halal dan haram. Selain itu, lemahnya penegakan sanksi di negeri ini terhadap pelaku pelajar (yang masih di bawah umur) membuat tindak kriminalitas ditoleransi, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Di sisi lain, porsi pendidikan agama yang semakin dikerdilkan turut memperluas kebebasan yang berujung pada terkikisnya moral dan kepribadian pelajar.

Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan aspek mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Pendidikan Islam berfokus pada pembentuk karakter (syakhsiyah Islamiyah), yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Akidah yang tertanam kuat akan membentuk pribadi yang mulia dan berkeimanan kokoh.

Negara juga memiliki peran penting dalam penegakkan hukum yang adil dan tegas bagi pelaku kejahatan, tanpa terkecuali pelajar. Penerapan sanksi berdasarkan standar Islam bertujuan menciptakan efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat secara umum, sehingga mampu mencegah terulangnya tindak pidana serupa. 

Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur urusan umat, termasuk pendidikan, agar melahirkan generasi yang berilmu sekaligus berakhlak. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim). 

Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya berperan sebagai fasilitator administratif, tetapi sebagai penanggung jawab utama dalam membangun sistem pendidikan yang berlandaskan Al-Quran dan Hadits. 

Dengan pendidikan yang berakar pada akidah, generasi muda tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki ketahanan diri dari berbagai penyimpangan. Inilah arah pendidikan yang semestinya diwujudkan, agar Hari Pendidikan Nasional tidak lagi menjadi refleksi yang mengenaskan, melainkan momentum kebangkitan peradaban.[]