-->

International Labour Day, Nasib Buruh Makin Terpuruk


Oleh : Fatimah Abdul (Aktivis Muslimah)

Sudah menjadi rutinitas setiap tahun bahwasanya hari buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei diwarnai dengan aksi-aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai pelosok negeri. Aksi-aksi ini sering diwarnai dengan demo yang berakhir pada kerusuhan dan kekerasan. Bahkan, tak jarang juga yang menimbulkan korban jiwa dalam aksi yang melibatkan massa dalam jumlah yang besar.

Dalam aksi unjuk rasa selalu diikuti tuntutan-tuntutan yang yang diajukan untuk pemerintah terkait dengan buruh. KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) pada aksi unjuk rasa tahun ini menyampaikan 6 tuntutan kepada pemerintah. 6 tuntutan tersebut diantaranya mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menolak sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah, mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kenaikan PTKP, serta menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aksi ini dinilai merupakan bentuk menyampaikan aspirasi kaum buruh yang selama ini kehidupannya semakin terpuruk. Aksi yang dijamin oleh konstitusi, merupakan upaya penegasan bahwa dari dulu persoalan tentang ketenagakerjaan belum sepenuhnya teratasi bahkan bisa dikatakan kondisi buruh saat ini makin terjepit. Selalu dibayang-bayangi oleh ancaman PHK akibat peraturan outsourcing yang diterapkan oleh perusahaan. Apalagi tidak adanya komitmen pemerintah untuk penghapusan outsourcing, nasib buruh semakin mengambang.

Akar Masalah Kaum Buruh

Banyaknya unjuk rasa yang terjadi menunjukkan bahwasanya kondisi perburuhan di Indonesia tengah mengalami keterpurukan. Beragamnya tuntutan yang diajukan kepada pemerintah juga menunjukkan bahwa nasib buruh masih jauh dari kata sejahtera. Regulasi-regulasi yang ditetapkan tidak membela kepentingan kaum buruh, justru memojokkan mereka dan menempatkan mereka pada posisi yang dirugikan.

Jelas saja hal ini bisa terjadi. Ini dikarenakan saat ini sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan rakyat adalah sistem yang tidak shahih. Sistem rusak yang merusak tatanan kehidupan yang disebabkan oleh aturan-aturan buatan manusia (para pejabat yang memiliki kuasa). Regulasi bisa diatur sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan para penguasa yang merangkap menjadi pengusaha. Itulah sebabnya para pengusaha yang mendapatkan “benefit" atas undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini nasib buruh akan selalu ditentukan oleh para pengusaha dengan prinsip ekonomi kapitalismenya yang fundamental, "mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya”. Inilah yang menyebabkan kemiskinan secara struktural yang dialami oleh rakyat Indonesia.

Setiap kali ditemukan kondisi yang memanas di kalangan kaum buruh, maka penguasa akan mengeluarkan regulasi yang diwacanakan untuk perbaikan semisal UU PPRT. Tujuannya jelas, untuk meredam amarah yang berpotensi menimbulkan gejolak. Selain itu juga demi menjaga citra populis dengan balutan sosialis. 
Jika diamati dengan teliti, langkah yang diambil oleh penguasa ini merupakan langkah perbaikan tambal sulam ala kapitalisme. Bukan solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan masalah dunia perburuhan secara hakiki. Kemungkinan yang bisa terjadi justru apabila “big bos” merasa berat dengan aturan ini, maka para PRT akan diberhentikan dan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.

Inilah akibat dari penguasa dan para pengusaha yang menetapkan aturan tidak sesuai/berlandaskan pada syariat Islam. Keputusan mereka hanya akan berlandaskan pada kepentingan penguasa sekaligus pengusaha saja tanpa memperdulikan kondisi rakyat yang makin terpuruk. Masihkan kita bertahan menerapkan sistem yang telah terbukti rusak dan merusak ini?

Solusi Islam Terhadap Kaum Buruh

Apabila dalam sistem Kapitalisme segala sesuatu berbasis kepentingan atau manfaat, maka berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Islam memberikan solusi atas segala permasalahan kehidupan yang dihadapi umat manusia berbasis wahyu. Permasalahan kehidupan dunia adalah permasalahan manusia, tidak dipandang sebagai masalah kaum tertentu (buruh) yang dalam menyelesaikannya membutuhkan solusi yang hakiki dan sesuai dengan fitrah.

Sebagai umat Islam, tentu dalam menyelesaikan masalah haruslah sesuai dengan aturan islam. Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki aturan menyeluruh terhadap permasalahan umat manusia. Aturan-aturan dalam Islam meliputi aturan manusia dengan Allah, aturan manusia dengan dirinya sendiri dan aturan manusia dengan sesama manusia.
Permasalah dengan sesama manusia terkait urusan pekerjaan (termasuk PRT), islam memberikan beberapa ketentuan di antaranya adalah ijarah (upah-mengupah), merupakan transaksi atas pemanfaatan jasa. Objek Akad, terkait yang disewakan adalah manfaat dari suatu pekerjaan, sehingga jenis pekerjaan, waktu, dan upah haruslah jelas supaya tidak terjadi gharar (ketidakpastian, penipuan ataupun spekulasi). Majikan haram hukumnya menzalimi pekerjanya. Upah tidak ditentukan oleh UMR/UMK, tetapi berdasarkan nilai manfaat jasa yang telah diberikan. Upah haruslah ditetapkan berdasarkan kesepakatan yang jujur dan adil tanpa adanya unsur penindasan.

Sistem politik ekonomi islam menjamin kesejahteraan semua kalangan (semua warga negara tanpa terkecuali). Tidak dibedakan apakah dia itu pengusaha, karyawan, pegawai negara, pegawai swasta, ataupun seorang buruh. Hak dasar warga negara atas pangan, sandang, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, layanan publik, keamanan semuanya dijamin melalui mekanisme ekonomi berdasarkan syariat islam. Tidak ada dikotomi atau pemisahan kategori kelas buruh ataupun pemilik modal. Semua mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara.

Banyaknya masyarakat yang belum memahami bahwasanya islam memiliki aturan yang komplit untuk menyelesaikan permasalahan umat manusia dengan penuh keadilan, menyebabkan “penolakan” saat disodorkan jalan yang benar-benar akan memberikan solusi. Masih adanya kepercayaan bahwa demokrasi belum dilaksanakan dengan maksimal dan pemimpin yang kurang tepat saja yang menyebabkan keterpurukan ini terus terjadi, padahal sesungguhnya kerusakan ini benar-benar diakibatkan oleh penerapan sistem demokrasi kapitalisme dan akibat meninggalkan aturan islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan As- sunnah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)

Demi perubahan yang hakiki, sebagai umat islam tentu dituntut untuk mendakwahkan Islam kaffah supaya perubahan sistem politik dan ekonomi tidak hanya bersifat parsial, hanya menguntungkan satu kelompok tertentu dan merugikan yang lainya. Ketetapan hukum dan aturan harus dikembalikan pada syariat Allah sehingga keadilan, kesejahteraan, keamanan dan ketaatan benar-benar akan terwujud. Ini semua hanya akan terealisasi dengan menerapkan hukum Syara' dibawah naungan khilafah dengan khalifah sebagai kepala negara yang akan membawa umat pada kemajuan peradaban Islam. Wallahu a’lam bishawab. []