Judol Mengancam Generasi Muda, Khilafah Solusinya
Oleh : Ummu Fadlilah Aziz
Judol, judi online akhir-akhir ini semakin banyak menelan korban, dan para pelaku saat ini adalah anak-anak muda. Sungguh sangat miris sekali. Padahal anak muda adalah penerus generasi, dan pemimpin masa depan. Contohnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan AF(23) terhadap ibu kandungnya, SA(63) di kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ( Kompas.id 10 April 2026). Kemudian kasus pelajar SMK di Magetan yang bunuh diri karena terlilit hutang akibat judi online (AKURAT.News 23/04/2026). Dan masih banyak kasus-kasus yang lainnya yang dilakukan anak-anak muda.
Semakin marak saja kaum muda yang terjerat judol (judi online) dari sini kita bisa melihat betapa saat ini masyarakat Indonesia banyak yang hidupnya tidak sejahtera, lapangan pekerjaan semakin sulit, harga-harga kebutuhan pokok naik tapi gaji tidak naik, usaha semakin sulit karena daya beli masyarakat menurun. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka bingung mau mencari kemana lagi, belum lagi untuk memenuhi gaya hidup. Dan akhirnya pilihan terakhir mereka adalah dengan bermain judi online yang bernama judol. Dari kejadian-kejadian seperti ini menjadi koreksi bagi pemerintah untuk menghentikan situs-situs judi online.
Dan sebenarnya pemerintah sudah melakukan beberapa hal untuk memberantas judi online ini, yaitu mengeluarkan kepres No. 21 Tahun 2024 yang membentuk Satgas khusus revisi UU No.1 Tahun 2024 dengan ancaman penjara 10 tahun/ denda 10 miliar, serta memblokir situs-situs judol secara intensif, kemudian pemerintah fokus menindak bandar-bandar judol. pencegahan melalui pakta Integritas PSE ( Penyelenggara Sistem Elektronik) agar tidak memberikan fasilitas dengan ancaman sanksi administratif bagi yang melanggar dan rehabilitasi untuk memutuskan kecanduan. Tapi faktanya situs-situs judi online ini masih ada terus. Di tambah lagi sistem saat ini adalah sistem kapitalisme yang mengedepankan materi tanpa melihat apakah itu haram atau halal, yang dilihat adalah keuntungan yang sangat banyak. Dan inilah kesempatan kaum kapitalisme memanfaatkan anak-anak muda untuk terjerat judi online tanpa melihat bahwasanya mereka sedang merusak generasi muda, yang mereka pikirkan hanya keuntungan yang sangat besar.
Kenapa Judol Sulit Diberantas?
Ada beberapa hal kenapa judol sulit diberantas. Yaitu situs-situs yang dihapus kemudian tumbuh lagi. Bandar berada di luar negeri. Dan servernya ada di Filipina, Kamboja, Myanmar, yurisdiksi Indonesia tidak sampai ke sana, pembayaran yang sangat mudah melalui crypto, pulsa, Qris orang lain, dan pembayaran yang online. Dan permintaan judi online ini banyak sekali.
PPATK mencatat pertukaran judol ini tahun 2024 mencapai 283 triliun, angka yang sangat menggiurkan bagi kaum kapitalis. Dan negara kita juga menganut sistem kapitalisme yang hanya memikirkan keuntungan belaka tanpa melihat halal dan haram. Saat ini kaum muslimin juga semakin jauh meninggalkan ajaran Islam itu sendiri.
Mereka berani melakukan apa yang diharamkan oleh Allah swt. Dan saat ini semakin sedikit umat yang melakukan nahi munkar. Akibatnya masyarakat semakin tidak faham dan jauh dari Islam.
Butuh Solusi Global
Dari keterangan tadi judi online di negara kita akan sangat sulit diberantas
karena butuh solusi global yang menyeluruh. Dunia saat ini dikuasai sistem kapitalisme yang menganut menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Sebab ini adalah masalah sistemik. Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah judol bisa diberantas sampai keakar-akarnya. Solusi saat ini yang dilakukan negara hanya solusi yang semu karena akar masalahnya tidak dihilangkan. Dan hanya Sistem Khilafah yang bisa menyelesaikan dengan menyeluruh dan tuntas.
Islam Punya Solusi Hanya Khilafah
Yang Bisa Menyelesaikan
Islam hadir untuk menyelesaikan masalah umat sampai keakar-akarnya.
Dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 90 Allah berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi ( berkurban untuk) berhalangan, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu supaya kamu beruntung”. Negara Khilafah akan membina dan menjaga keimanan dan ketakwaan rakyatnya.Amar ma'ruf nahi munkar akan berjalan terus. Bagi masyarakat yang melihat kemungkaran mereka bisa melaporkan ke Negara Khilafah. Negara Khilafah akan menindak tegas pelaku-pelaku yang berbuat apa-apa yang diharamkan Allah swt.
Dan Negara Khilafah akan menutup celah-celah kemaksiatan agar tidak masuk ke sebuah negara. Menerapkan sanksi berupa Ta'zir bagi pelaku kemaksiatan. Negara Khilafah juga akan memberikan lapangan pekerjaan bagi para lelaki agar mereka bisa mendapatkan harta dengan cara yang halal. Negara Khilafah akan mendorong para lelaki untuk mencari nafkah dan memudahkan mereka untuk melaksanakan kewajiban memberi nafkah yang halal kepada keluarga mereka. Sampai begitu memikirkannya Negara Khilafah untuk kesejahteraan rakyatnya. Sebab itu wahai kaum muslimin mari kita sama-sama berdakwah, agar Islam diterapkan di dunia ini dan menjadi Islam Rahmatan Lil'alaminn.
Allahu'alam

Posting Komentar