Terpasungnya Peran Wanita, Umat Butuh Solusi Bukan Korban Pengganti
Oleh : Evi Derni, S.Pd
Usulan gerbong kereta rel listrik (KRL) khusus wanita dipindahkan dari ujung memantik pro kontra. Usulan pemindahan gerbong wanita itu muncul pasca insiden tabrakan kereta api (KA) argo Bromo anggrek dengan KRL di stasiun Bekasi Timur. Usulan itu awalnya disuarakan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Afifah Fauzi dan mengusulkan agar gerbong KRL wanita diletakkan di tengah rangkaian kereta. Usulan tersebut ramai dibahas di media sosial (medsos) hingga legislator pria dan wanita. Pihak KA sampai pihak pemerintah juga angkat bicara terkait usulan pemindahan gerbong KRL wanita tersebut. Kecelakaan kereta itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang terluka seluruh korban merupakan perempuan karena lokomotif KA ango Bromo anggrek menabrak gerbong khusus perempuan yang ada di bagian paling belakang rangkaian KRL. (detiknews Kamis 30 April 2026.)
Kita menangis lagi karena peristiwa yang diduga dalam perjalanan pulang para perempuan dan para suami para ayah digerbong lainnya ternyata mengalami kecelakaan. Mereka sudah rutin berangkat kerja dan saat mereka pulang naik kereta rel listrik, tidak disangka ternyata ada kecelakaan yang mana korbannya memang gerbong terakhir. Korban yang meninggal semuanya adalah wanita. Dari 107 korban luka-luka, ada 16 yang meninggal dan sisanya luka-luka. Latar belakang korban, ada seorang guru, ada yang masih lajang, ada yang ibu rumah tangga ada yang karyawan swasta, bahkan kemarin ada juga karyawan media massa yang terkenal. Dan yang mengaduk-ngaduk sisi emosi kita juga adalah cooler bag yang menyelamatkan penumpang lainnya, kalau tidak ada cooler bag sepertinya sudah tertusuk besi bagian dari kereta yang sobek. Jadi ibu-ibu yang bekerja adalah ibu yang masih menyusui bahkan ada yang meninggal baru cuti melahirkan hari pertama kerjanya setelah cuti. Ada juga gadis yang menjadi tulang punggung keluarganya, ada juga yang baru hari pertama dia bekerja, kemudian ada korban yang sedang hamil 2 bulan padahal sebelumnya dia berjuang 5 tahun sebagai pejuang garis merah tapi takdir berkata lain.
Kedudukan ibu bekerja dalam sistem kapitalis bukan pilihan tapi paksaan, paksaan karena tuntutan hidup, ia dipaksa untuk bekerja sehingga bukannya menguatkan peran ibu malah mengubah peran ibu. Peran ibu yang harusnya dominan di ruang domestik dalam mengasuh dan mendidik anak berubah menjadi peran pencari nafkah peran pemburu uang peran ekonomi semata. Mereka terserap dalam pusaran ekonomi untuk menggerakkan roda-roda perekonomian kapitalisme, di mana paradigma para ibu bisa digaji murah dengan pekerjaan yang lebih baik lebih teliti dibanding para ayah. Akhirnya, kaum ibu terpasung di pabrik, di kantor di pasar di mall, pusat perbelanjaan di toko, bahkan mungkin di studio, nge-live jualan, menjadi bagian dari marketing atau industri komersil, industri jualan online bahkan juga mengeksploitasi tubuhnya, Mereka terpasung di catwalk sebagai model misalnya. para Ibu tidak bisa berperan maksimal dalam mengasuh dan mendidik anak bahkan untuk memberikan kesempatan memenuhi gizi anak-anak secara maksimal kini malah diambil alih oleh negara.
Di dalam peradaban Islam nanti tegak, memang ada posisi-posisi wanita yang merupakan fardhu kifayah, yang memang tidak boleh kosong dari keberadaan para wanita. Karena mungkin posisi guru dosen atau pendidik pada umumnya yang membutuhkan sentuhan tangan perempuan, guru TK guru, PAUD atau dosen untuk ilmu-ilmu tertentu misalnya family sains, dosen ilmu keluarga yang mungkin lebih cocok wanita. Kemudian perawat dokter kandungan, bidan desainer pakaian, desainer interior juga butuh sentuhan para perempuan. Apalagi banyak perempuan yang berbakat, menjadi penulis sastrawan, juga bagian dari yang butuh para wanita. Begitu jg ahli fiqih perempuan yang menjelaskan tentang fikih-vikih perempuan, penyidik perempuan, peneliti perempuan relawan, atau pekerja sosial perempuan, hari ini tentunya juga dibutuhkan dan juga nanti di peradaban Islam bagian yang juga harus diisi, Maka Islam tidak melarang perempuan untuk berkontribusi. Tetapi tentunya kedudukan ibu yang bekerja dalam Islam bersifat pilihan artinya tidak seperti pertengahan abad 19 yang bersifat paksaan, bekerja karena tergencet kemiskinan.
Pada era Islam Ibu bekerja untuk mengabdi ke masyarakat sehingga visi ideal ibu tetap menjadi pendidik generasi (madrosatul ula) pengelola rumah tangga dan juga untuk menjadi tiang negara yaitu melahirkan generasi penerus. Jadi visi ibu tetap bukan mencari uang tetapi bekerja justru untuk menguatkan perannya untuk meningkatkan kecerdasannya, untuk meningkatkan kontribusinya, yang nanti berdimensi juga untuk keluarga dan anak-anaknya, menjadi teladan (contoh) bagaimana memang ibu memiliki prestasi dan juga memiliki kontribusi untuk kemaslahatan umat. Jadi ini juga membawa kemaslahatan buat keluarga anak-anak.
Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar