-->

Kampus atau Pabrik Buruh? Saat Pendidikan Tunduk pada Industri


Oleh : Kholisotut Tahlia

Pemerintah kembali melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan bahwa keberadaan program studi sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dunia masa depan, terutama kebutuhan industri dan target pertumbuhan ekonomi. Wacana ini memunculkan berbagai respons dari kalangan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) menolak penutupan program studi hanya berdasarkan kebutuhan pasar. Mereka menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik pencetak pekerja semata. Sementara itu, Wakil Rektor UMY memilih pendekatan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi. Adapun Rektor UGM menyatakan bahwa kampusnya rutin melakukan evaluasi program studi dan terbuka terhadap kemungkinan membuka, menutup, atau menggabungkan program studi sesuai kebutuhan.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi semakin diarahkan untuk memenuhi kepentingan industri. Orientasi utama pendidikan tidak lagi membentuk manusia berilmu dan berkepribadian luhur, melainkan menghasilkan tenaga kerja yang siap masuk pasar. Kampus didorong menjadi penyedia SDM bagi kebutuhan ekonomi kapitalistik.

Kondisi ini tidak lahir begitu saja. Akar masalahnya adalah adopsi sistem liberalisme-sekuler dalam tata kelola pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan dipandang sebagai instrumen ekonomi sehingga perguruan tinggi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri dan pasar kerja. Jurusan yang dianggap tidak menghasilkan keuntungan ekonomi atau tidak dibutuhkan pasar akan dipandang sebagai beban dan layak dihapus.
Padahal kebutuhan manusia dan masyarakat tidak hanya diukur dari kepentingan industri.

Banyak bidang ilmu yang sangat penting bagi peradaban, pelayanan masyarakat, dan pembentukan pemikiran umat, meskipun tidak selalu menghasilkan keuntungan ekonomi cepat. 
Ketika kampus tunduk kepada pasar, maka ilmu akan kehilangan orientasi mulianya.

Di sisi lain, negara tampak semakin lepas tangan terhadap tanggung jawab membangun SDM secara menyeluruh. Kebijakan yang diambil lebih bersifat reaktif terhadap berbagai kepentingan yang saling bersaing, baik kepentingan industri, investasi, maupun tuntutan global. Negara tidak lagi bertindak sebagai pengurus rakyat yang serius merancang kebutuhan SDM jangka panjang demi kemaslahatan masyarakat.

Dalam pandangan Islam, negara justru memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak para ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan rakyat. Negara membutuhkan dokter, guru, ahli pertanian, insinyur, ahli syariah, ilmuwan, dan berbagai profesi lainnya untuk melayani urusan masyarakat. Sebab tugas pokok negara dalam Islam adalah riayah syu’unil ummah, yakni mengurus seluruh urusan rakyat.

Karena itu, pendidikan termasuk pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tanggung jawab langsung negara. Negara menentukan visi dan misi pendidikan berdasarkan akidah Islam, menyusun kurikulum yang membentuk kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menyediakan pembiayaan penuh bagi tenaga pendidik maupun sarana prasarana pendidikan.

Dalam sistem Islam, pendidikan tidak tunduk kepada kepentingan industri atau tekanan pasar. Negara akan membuka dan mengembangkan bidang ilmu berdasarkan kebutuhan riil umat dan pembangunan peradaban Islam. Semua cabang ilmu yang bermanfaat akan dihargai dan dikembangkan, bukan diukur dari seberapa besar keuntungan ekonominya.

Negara juga mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi karena bersandar kepada syariat Islam, bukan kepada tekanan asing, kepentingan korporasi, ataupun agenda global. Dengan demikian, pendidikan benar-benar diarahkan untuk membentuk manusia yang bertakwa, berilmu, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa problem pendidikan hari ini bukan sekadar persoalan kurikulum atau jurusan kuliah, melainkan akibat dari sistem sekuler-kapitalistik yang menjadikan pendidikan sebagai alat pemenuhan kebutuhan industri. Selama orientasi ini tetap dipertahankan, pendidikan akan terus kehilangan ruhnya sebagai sarana membangun peradaban dan memuliakan manusia.

Wallahu a'lam bishshowab. []