-->

Pesantren Menjadi Sarang Kejahatan Seksual, Kok Bisa?

Pesantren Menjadi Sarang Kejahatan Seksual, Kok Bisa? 

Oleh. Susi Ummu Musa

Pondok pesantren masih menjadi pembicaraan hangat di media sosial pasalnya kasus pelecehan yang dilakukan pendiri pondok terkuak karena pengakuan santrinya, sebenarnya bukan kali pertama kasus pelecehan seksual ini terjadi di ponpes karena sebelumnya juga sudah terjadi dibeberapa pondok ditahun tahun sebelumnya. 

Untuk tahun 2026 ini ada beberapa kasus terjadi Berikut rangkuman per Mei 2026:

Pondok Pesantren di Pati, Jawa Tengah: Pimpinan pondok, Asyhari (Pondok Ndholo Kusumo), ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap santriwati.

Pondok Pesantren di Jepara, Jawa Tengah: Abi Jamroh (60), pengasuh pondok pesantren, resmi ditahan Polres Jepara setelah kasus sempat terhenti setahun.

Pondok Pesantren di Agam, Sumatra Barat: Terjadi kasus dengan 43 santri laki-laki sebagai korban yang dilakukan oleh dua pengajar.

Faktor Penyebabnya karena Relasi kuasa yang timpang, kultur tertutup, serta oknum yang menggunakan doktrin kepatuhan mutlak kepada kiai/guru untuk mengintimidasi korban. 
Kejadian ini dikategorikan sebagai fenomena gunung es yang menggerus kepercayaan terhadap lembaga pendidikan agama, menuntut pengawasan lebih ketat terhadap pondok pesantren.

Dengan banyaknya kasus seperti ini tentu menjadi was was para orang tua murid yang akan memondokkan anaknya di pesantren.

Lantas dimana lagi orang tua menitipkan anaknya untuk belajar agama dengan baik jika tempat yang selama ini dianggap baik dan aman ternyata menjadi sarang pelecehan yang dilakukan gurunya sendiri. 
Selain itu rasa kepercayaan orang tua terhadap ponpes akan berkurang sehingga pembentukan calon ustad, ulama juga akan berkurang jika orang tua tidak lagi menempatkan anaknya di ponpes. 

Jelas, ada kesalahan dalam aturan dan pemahaman seseorang dalam kehidupan, memang benar ustad atau kiayi juga manusia yang pasti tidak luput dari dosa dan kesalahan namun kenapa hal ini terjadi dilingkungan pesantren yang tertutup dari budaya luar? 

Ini adalah salah satu pertanyaan dari beberapa pertanyaan dan jawaban ini ditanggapi oleh Ustazah  Arini Retna Ningsih beliau mengatakan bahwa 
"Betul pesantren adalah tempat yang religius dan cenderung tertutup dari pengaruh luar.  Namun penerapan sistem sekuler menjadikan negara tidak melakukan pengawasan terhadap pesantren dan terlibat dalam proses pendidikan serta pembentukan kepribadian di dalamnya.  

Asumsi pesantren adalah tempat yang religius membuat pengawasan justru cenderung lemah.  Sementara sistem kapitalis menjadikan negara abai terhadap kewajibannya sebagai penanggungjawab urusan umat. Semua diserahkan kepada swasta, termasuk lembaga pendidikan pesantren.  Mereka harus membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan, dan hal ini menjadikan pengurus pondok memiliki otoritas yang besar, yang menjadikan santri tidak bisa menolak permintaan pengurus pondok karena mereka tergantung pada pembiayaan pondok. Seharusnya, negara bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren dan melakukan pengawasan yang intensif agar tidak menyimpang dari kebijakan negara.

Maka kembalinya syariat islam untuk mengatur kehidupan adalah satu satunya jalan untuk menyelamatkan generasi dari hal hal merusak baik dilingkungan pesantren ataupun yang bukan pesantren. 
Dengan terwujudnya islam secara kaffah jaminan keamanan dan pendidikan akan bisa terealisasi tanpa  khawatir dengan hal-hal buruk. 

Wallahu a lam bissawab