Judol, Diberantas Namun Dipelihara
Oleh : Dinda Kusuma W T
Perjudian adalah salah satu kriminalitas tertua dalam sejarah peradaban manusia. Muncul dari keserakahan dan rasa tidak puas pada dunia. Si miskin yang ingin cepat kaya menjadikan judi sebagai jalan pintas. Tapi akhirnya makin miskin.
Hari ini, jaman sudah modern. Digitalisasi merambah berbagai lini kehidupan. Namun apakah judi menghilang? Sayangnya tidak. Alih-alih lenyap, judi juga ikut-ikutan beradaptasi dengan dunia digital. Justru saat ini judi menjadi lebih canggih, lebih masif, dan lebih mudah di akses.
Mirisnya, Indonesia ternyata menjadi lahan subur bagi praktek judi online (judol). Dan untuk para bandar judi, Indonesia ibarat surga bagi mereka. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 320 warga negara asing terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat (antaranews.com, 11/05/2026).
Pada dasarnya, keseriusan persoalan judol sudah benar-benar terpampang didepan mata. Namun, keseriusan pemerintah untuk mengatasi hal ini masih sangat samar. Alih-alih memberantas, aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung untuk masyarakat justru juga terlibat judol bahkan ada yang menjadi backing mafia judol. Bukan rahasia bahwa tak sedikit oknum aparatur negara berada dibalik maraknya judol ini. Maka sepertinya tidak berlebihan jika sebagian masyarakat menganggap negara ini memelihara perjudian. Pemberantasan terhadap judi hanya sekedar tontonan formalitas belaka.
Faktanya, iklan judol sering muncul disetiap media digital, padahal mudah bagi pemerintah untuk memblokirnya. Banyak pasang mata yang tertarik pada iklan tersebut dari gadget mereka. Meski awalnya tidak ada niat, namun iklan judol seringkali disetting sedemikian rupa hingga para peselancar dunia maya masuk otomatis kedalam situs judol. Banyak yang awalnya coba-coba, kemudian menang sekali, penasaran dan jatuh pada kecanduan.
Bukan rahasia jika perputaran uang dalam praktek judi ini sangat fantastis. Para pemainnya sejatinya tidak pernah menang, pemenang sebenarnya adalah bandar judi. Jika pemain berhasil menang itu hanyalah trik bandar agar seseorang terjerat dalam lingkar perjudian.
Perputaran uang judi bisa mencapai angka triliun, maka memberi sedikit upeti untuk aparat bukanlah sesuatu yang berat jika dibandingkan keuntungan yang mereka peroleh. Disisi lain, oknum aparat menganggap hal ini cukup menguntungkan, tanpa melihat lagi dampak buruknya bagi masyarakat luas.
Judol tidak hanya sekedar memiskinkan pemainnya. Lebih dari itu, judol menimbulkan efek domino yang sangat merusak. Tidak sedikit orang yang terjerat judol akhirnya akan juga terjerat pinjol (pinjaman online). Ketika makin terdesak, seseorang bahkan tidak segan melakukan tidak kriminal seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Banyak juga ditemui kasus orang-orang yang merasa tidak sanggup lagi karena tercekik judol dan pinjol akhirnya depresi dan bunuh diri. Praktis, judol bukan hanya menghancurkan satu orang, tapi juga menghancurkan keluarga, bahkan sebuah bangsa.
Satu-satunya sistem kehidupan yang bisa memberantas perjudian adalah sistem kehidupan islam. Yaitu dengan penerapan sistem Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiah. Sebab jelas Islam telah mengharamkan judi secara mutlak.
Islam adalah mabda atau ideologi yang tidak hanya mengatur cara peribadatan, tapi juga mengatur seluruh tata kehidupanan manusia. Mulai dari skala individu, masyarakat hingga pengelolaan negara. Islam sangat jelas melarang perjudian apapun bentuknya. Tidak ada kompromi sedikitpun terhadap para pelaku judi.
Islam akan membentengi individu dengan ketakwaan yang hakiki. Islam pun akan menerapkan peraturannya pada seluruh aspek kehidupan contohnya melalui ilmu pendidikan yang terintegrasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Selain itu, negara bersistem Islam sangat memperhatikan kewajibannya meri'ayah seluruh rakyat. Semua kebutuhan pokok dipenuhi dengan baik sehingga tidak ada celah bagi setiap individu untuk melirik perjudian. Demikianlah Islam jika diterapkan akan menjadi solusi dan memberi berkah bagi seluruh umat manusia. Wallahu a'lam bishsawab.

Posting Komentar