-->

Perempuan Berdaya dalam Naungan Islam


Oleh : Nabila Sinatrya

Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen pembangunan responsif gender melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan Tahun 2026. Musrenbang Kabupaten Gresik 2026/2027 berfokus pada sinkronisasi RKPD 2027 untuk peningkatan infrastruktur, layanan dasar, dan pembangunan berkelanjutan.

Hal ini menjadi terjemahan dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. Merupakan agenda internasional yang disepakati anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PPB) pada 2015. Di Indonesia, 17 tujuan SDGs global diterjemahkan dan diterapkan dari level pusat hingga perangkat desa. Dari sini lahirlah Kementerian Desa, SDGs Desa, dan dana desa.

Keterlibatan perempuan secara langsung berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan SDGs Desa, khususnya tujuan Kesetaraan Gender, dengan memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal (no one left behind). Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, musrenbang menjadi instrumen utama dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam pembangunan.

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak perempuan menjadi penggerak utama dalam transformasi digital melalui ajang She Connects 2025 bertema “Perempuan, Digital, dan Aksi Nyata” di Kuta, Bali, Jumat (10-10-2025). Ratusan perempuan dari kalangan akademisi, wirausaha, hingga komunitas perempuan hadir untuk berbagi pengalaman dan berkolaborasi.

Perempuan sering kali menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, bahkan hingga menopang kebutuhan secara total. Namun, dedikasi ini tidak berbanding lurus dengan perlakuan yang mereka terima. Mereka masih mengalami diskriminasi gaji dan rentan menjadi korban pelecehan serta kekerasan. Kondisi kerja yang memaksa mereka mengabaikan batasan interaksi (ikhtilat) dan melampaui kapasitas fisik akhirnya menempatkan martabat dan keselamatan mereka dalam bahaya.

Paradigma kapitalisme memandang pemberdayaan perempuan seringkali diukur dari kontribusinya terhadap roda ekonomi. Hal ini meliputi target untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menyediakan tenaga kerja murah bagi industri digital. PBB bahkan menyebut bahwa langkah untuk menutup kesenjangan digital gender dapat menambah PDB dunia hingga triliunan dolar. Artinya, perempuan dilihat bukan semata sebagai manusia yang perlu dilindungi, melainkan sebagai aset ekonomi yang harus dioptimalkan.

Jargon "pemberdayaan perempuan" sebenarnya berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang strategis sekaligus jebakan politik. Sistem ini memanfaatkan perempuan sebagai sumber daya manusia yang menguntungkan karena posisi tawar mereka yang cenderung lemah. Akibatnya, perempuan sering terjebak dalam upah rendah atau model kerja kemitraan (gig economy) yang membebaskan perusahaan dari kewajiban memberikan tunjangan kesehatan dan pensiun. Strategi ini tak lain adalah cara kapitalisme menekan biaya produksi serendah mungkin demi mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya.

Islam membangun konstruksi yang berlandaskan fitrah dan syariat. Dalam pandangan Islam, perempuan bukan sumber tenaga kerja atau alat produktivitas, melainkan makhluk mulia dengan peran sentral dalam membangun peradaban. Pemberdayaan perempuan dalam Islam bukan proyek ekonomi, melainkan amanah ilahi yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, dan fungsi hakikatnya dalam kehidupan.

Tugas utama kaum perempuan di dalam Islam adalah sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengelola rumah) dan ummu ajyal (ibu generasi). Perempuan adalah penanggung jawab urusan rumah tangga di rumah suaminya, sekaligus pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Rasulullah saw. bersabda, “Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan di ranah domestik adalah bentuk amanah yang luhur, bukan peran sampingan.

Peran dalam rumah tangga yang dilandasi iman berfungsi sebagai
penggerak kekuatan sosial yang kokoh. Melalui pendidikan keluarga yang islami, tercipta individu berkualitas yang mampu membangun peradaban. Oleh karena itu, perempuan memegang peran kunci dalam pembangunan umat. Islam memberikan kebebasan bagi perempuan untuk beraktivitas di ruang publik dalam ranah sosial, ekonomi, maupun dakwah, dengan catatan tetap menjaga keseimbangan peran dan berpegang pada prinsip syariat.

Wallahua’lam Bishowab