Kasus Kekerasan Makin Mengkhawatirkan, Ada Apa?
Oleh : Novia Roziah
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sekitar 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, melakukan tindakan amoral kepada puluhan mahasiswi dan juga dosen di kampusnya. Kasus ini menjadi sorotan semenjak viral di media sosial x (dulu twitter). Akun @sampahfhui, pada hari minggu (12/4) membagikan tangkapan layar percakapan para pelaku, yang isinya mengandung unsur pelecehan. Dalam waktu singkat, postingan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat.
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkapkan, “ Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman.” Bbc selasa 14/4/2026
Dalam catatan JPPI sejak januari sampai maret 2026, setidaknya telah terjadi 233 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, 46% adalah kasus kekerasan seksual, 34% kekerasan fisik, dan sisanya 19% kasus perundungan
Noda Kelam Lembaga Pendidikan
Beberapa waktu lalu kasus Timothy Anugerah di Univeritas Udayana Bali. Yang di temukan meninggal dunia pasca jatuh dari atas bangunan kampus, di duga karena perundungan. Hal ini menorehkan luka yang masih belum kering dari ingatan.
Pada tahun 2025 lalu, kasus penganiayaan siswa SMP di tangerang hingga berujung pada kematian. Diduga korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh teman-temannya, termasuk dugaan pemukulan menggunakan bangku besi.kompas.com
Pada April 2026, dunia kampus kembali tercoreng atas kejadian perekaman seorang dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang dilakukan oleh seorang mahasiswa. Perekaman yg diduga mengarah pada pelecehan seksual tersebut kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian, setelah korban melakukan pelaporan. Bbc.com
Akar Masalah Kekerasan di Dunia Pendidikan
Kasus kekerasan yang semakin mengkhawatirkan ini, harus segera dicarikan jalan keluar. Bukan sekedar meredam kegaduhan, namun harus komprehensif dan berasas pada akar masalah. Dengan melakukan pendetailan akar masalah, akan dapat dirumuskan strategi penyelesaian yang efektif dan menghantarkan pada terwujudnya rasa aman dan perlindungan untuk seluruh civitas akademika.
Setidaknya ada 3 penyebab utama mengapa kasus kekerasan masih terus memberi daftar baru.
Pertama, Minimnya Pengawasan: dalam institusi pendidikan, tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan. Sehingga memberi ruang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindakan asusila.
Kedua, Lemahnya Penegakan Hukum: Kasus kekerasan seksual sering kali tidak diusut dengan serius, bahkan ada yang dilindungi atau ditutupi untuk menjaga nama baik institusi. Proses hukum yang berlarut-larut dan sering kali tidak adil menambah trauma bagi korban dan membuat pelaku bebas berkeliaran.
Ketiga, Krisis Moral Akibat Sistem Sekuler. Sistem pendidikan saat ini lebih menekankan pada prestasi akademik dan materi, sementara aspek pembinaan moral dan spiritual sering diabaikan. Akibatnya, muncul banyak oknum yang rusak secara moral dan etika, meski cerdas secara akademis
Pandangan Islam Tentang Kekerasan
Islam memandang kekerasan dalam dunia pendidikan sebagai kejahatan besar yang harus diberantas dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang tegas. Pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan akhlak yang kuat, baik bagi pendidik maupun peserta didik.
Semua mekanisme yang diberlakukan membutuhkan dukungan dari berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi. Tidak bisa sistem pendidikan berdiri sendiri, untuk mencetak generasi cemerlang.
Oleh karenanya, ketika ingin menghentikan kekerasan di dunia pendidikan, tidak cukup dengan memberlakukan peraturan yang sifatnya sementara. Namun, diperlukan perubahan sistemik, yang di motori oleh negara yang berfungsi sebagai perisai dan pelindung bagi rakyatnya. negara yang tidak mengambil pemisahan agama dari kehidupan, ialah sistem pemerintahan islam yang basis alqur’an dan assunnah (baca: khilafah).
Didalam khilafah, penegakan hukum dilakukan dengan adil dan cepat. negara bertanggung jawab penuh untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu, dan korban akan dilindungi serta diberikan rehabilitasi yang memadai. Selain itu dengan sistem pendidika islam ditekankan pentingnya pendidikan moral sejak dini, tidak hanya bagi peserta didik tetapi juga bagi calon pendidik. Negara memastikan bahwa setiap civitas akademika memilki karakter mulia dan integritas yang tinggi. Yang juga harus diberlakukan adalah sistem pengawasan yang memberikan rasa aman dan tenang. Khalifah memastikan setiap institusi pendidikan diawasi secara ketat. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa tidak ada tindakan penyalahgunaan baik itu kekerasan fisik, seksual maupun perundungan yang bisa terjadi tanpa terdeteksi. Dengan sistem akuntabilitas yang transparan, setiap lembaga pendidikan akan terjamin keamanannya.
Mengembalikan Fungsi Pendidikan dengan Islam Kaffah
Kasus pelecehan di lingkungan pendidikan harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk kembali kepada sistem yang benar-benar melindungi dan memuliakan manusia. Sistem Khilafah adalah solusi yang dapat menjamin keamanan, keadilan, dan integritas dalam dunia pendidikan. Islam tidak hanya memberikan solusi parsial, tetapi solusi menyeluruh yang melibatkan pembinaan moral, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang adil.
Dengan kembali kepada Islam kaffah, kita dapat mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, bersih, dan bermartabat, di mana setiap pihak yang berada dalam lembaga pendidikan dapat belajar dengan tenang tanpa khawatir menjadi korban kekerasan. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, permasalahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diatasi secara efektif dan menyeluruh.
Allahu a’lam bisshowab

Posting Komentar