-->

No Kings Menggema di Negeri Adidaya, Akankah Fajar Segera Tiba?


Oleh : Ahsani Annajma (Aktivis Muslimah)

Gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Amerika Serikat pada 28 Maret 2026 dalam tajuk “No Kings” menjadi sinyal bahwa retakan dalam tubuh negara adidaya itu semakin nyata. Jutaan kaki mengehentak aspal, mengungkapkan kekecewaan dan geram pada kedzaliman yang tak terbendung terhadap sistem yang memandang nyawa manusia sebagai angka di spreadsheet kepentingan. Di saat yang sama, fakta ekonomi menunjukkan kondisi yang tidak kalah mengkhawatirkan, utang nasional Amerika Serikat menembus angka fantastis, yakni US$ 39 triliun, dengan beban utang per penduduk mencapai sekitar Rp 1,93 miliar. Angka ini bukan sekadar data statistik, angka yang fantastis adalah indikator nyata bahwa sistem yang selama ini diagungkan sedang menuju titik krisis.

Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ambisi global Amerika, terutama di bawah kepemimpinan Donald Trump dengan pendekatan militeristiknya, telah mendorong pengeluaran negara secara besar-besaran. Keterlibatan dalam konflik geopolitik, khususnya dalam poros Amerika, Israel dan Iran, mempercepat pembengkakan utang. Alih-alih membawa stabilitas, kebijakan ini justru memperlihatkan wajah asli hegemoni kapitalisme, yakni ekspansi kekuasaan dengan biaya yang dibebankan kepada rakyat sendiri.

Lebih jauh, dukungan nyata Amerika terhadap penjajahan Palestina oleh Israel, serta upaya membangun koalisi global untuk menekan Iran, semakin membuka mata dunia. Bukan hanya masyarakat internasional, bahkan warga Amerika sendiri mulai mempertanyakan moralitas dan arah kebijakan negaranya. Demonstrasi “No Kings” bukan sekadar protes domestik, aksi itu adalah refleksi dari krisis legitimasi sistem kapitalisme demokrasi yang selama ini dianggap sebagai standar dunia.

Menurut Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, politik internasional tidak bisa dilepaskan dari konsep perjuangan antar negara untuk memperluas pengaruh. Negara besar akan terus berupaya mendominasi negara lain, baik melalui perang, tekanan politik, maupun hegemoni ekonomi. Dalam kerangka ini, kebijakan luar negeri Amerika tidak bisa dipahami sekadar sebagai respons situasional, tetapi sebagai bagian dari strategi permanen untuk menjaga kepemimpinan global. Negara kapitalis menjadikan perang dan konflik sebagai instrumen untuk mempertahankan dan memperluas pengaruh. Keterlibatan Amerika dalam konflik kawasan Timur Tengah bukan sekadar untuk “security”, tetapi untuk memastikan dominasi geopolitiknya tetap terjaga.

Di sisi lain, fakta yang tak kalah menyedihkan adalah keterlibatan sebagian penguasa negeri-negeri Muslim dalam barisan kepentingan Amerika. Aliansi dengan kekuatan yang jelas-jelas merusak dunia Islam menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap umat. Negara-negara Muslim yang seharusnya menjadi pelindung justru terjebak dalam orbit kekuasaan kapitalistik global, bahkan menjadi alat dalam konflik yang merugikan umat Islam sendiri.

Kondisi ini menegaskan satu hal bahwa sistem kapitalisme global yang dipimpin Amerika Serikat telah gagal menciptakan keadilan dan kesejahteraan dunia. Ia justru melahirkan konflik, utang yang mencekik, serta ketimpangan yang semakin tajam. Umat Islam, sebagai bagian dari komunitas global, tidak luput dari dampak kerusakan ini, baik sebagai korban konflik, maupun sebagai objek permainan dalam kancah politik internasional.

Karena itu, penyadaran politik umat menjadi sebuah keharusan. Umat Islam tidak boleh terus berada dalam posisi pasif dan menjadi santapan empuk. Edukasi tentang sistem Islam dan kepemimpinan Islam menjadi kunci penting. Umat harus mengenal bahwa Islam bukan bukan hanya mengatur ibadah personal tetapi juga sistem kehidupan yang lengkap termasuk bagaimana mengatur hubungan internasional. Sistem kepemimpinan Islam menawarkan alternatif yang berlandaskan keadilan, kedaulatan di tangan syarak, dan perlindungan terhadap seluruh umat manusia.

Pada akhirnya, perjuangan untuk menghadirkan kembali kepemimpinan Islam dalam sistem Islam bukan sekadar wacana ideologis, bukan sekadar simbol, tetapi sebagai sistem yang mampu menggantikan tatanan dunia yang rusak dengan tatanan yang berlandaskan wahyu, bukan kepentingan materi atau ambisi kekuasaan. Wallahu’alam bisshowab