-->

Di Balik Pembangunan dan Oligarki, Pelajaran dari Pesta Babi dan Solusi Islam


Oleh : Lensa Fitri

Belakangan ini, film dokumenter Pesta Babi ramai diperbincangkan publik karena mengangkat isu alih fungsi hutan Papua untuk proyek food estate dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, sebenarnya fenomena ini bukanlah yang pertama. Sekitar tujuh tahun lalu, publik juga dihebohkan oleh film dokumenter Sexy Killers yang mengungkap dampak industri batu bara di Kalimantan serta keterkaitannya dengan kepentingan politik dan ekonomi. Bahkan, di antara keduanya terdapat berbagai film dokumenter lain yang sama-sama menyoroti persoalan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, dan dampak kebijakan pembangunan terhadap masyarakat. Kehadiran film-film tersebut menunjukkan bahwa isu eksploitasi sumber daya alam dan ketimpangan dalam pengelolaannya bukanlah persoalan baru, melainkan masalah yang terus berulang dari waktu ke waktu. 

Yang menarik, polemik yang muncul juga hampir serupa. Ketika film-film seperti ini hadir, perdebatan tidak hanya berkisar pada isi dokumenter, tetapi juga pada bagaimana respons negara dan masyarakat terhadap kritik tersebut. Ada yang menganggap film-film itu membuka mata publik terhadap realitas yang selama ini tersembunyi. Namun, ada pula yang menilai kritik seperti itu mengganggu stabilitas atau merusak citra pembangunan.

Terlepas dari polemik soal pembatasan nobar atau pro-kontra isi film, sebenarnya ada pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana arah pengelolaan sumber daya alam di negeri ini? Apakah pembangunan benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, atau justru hanya menguntungkan segelintir elite yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan modal?

Alam yang Kehilangan Makna

Hari ini, alam sering kali dipandang hanya sebagai objek ekonomi. Hutan dianggap bernilai ketika bisa ditebang atau dialihfungsikan. Gunung dianggap berguna ketika menghasilkan tambang. Laut dipandang menjanjikan ketika bisa dieksploitasi sebesar-besarnya. Ukuran keberhasilan pembangunan pun sering hanya dilihat dari angka investasi, pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya proyek yang berjalan.

Padahal, di balik angka-angka itu, ada masyarakat yang kehilangan tanahnya, ada hutan yang rusak, ada sungai yang tercemar, dan ada kehidupan yang perlahan hilang. Banyak masyarakat adat kehilangan ruang hidup yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjadi tempat mereka bergantung. Ketika tanah berubah menjadi kawasan industri atau proyek besar, masyarakat lokal sering kali tidak punya pilihan selain menerima keadaan.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana sistem kapitalisme bekerja. Dalam sistem ini, keuntungan materi menjadi tujuan utama. Siapa yang memiliki modal terbesar dan akses paling kuat terhadap kekuasaan, dialah yang paling diuntungkan. Negara akhirnya sering berfungsi sebagai fasilitator kepentingan ekonomi, bukan pelindung rakyat secara utuh.

Akibatnya, ketimpangan menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Segelintir orang dapat menguasai jutaan hektare lahan, sementara rakyat kecil bahkan kesulitan mempertahankan tanah tempat mereka tinggal. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama berubah menjadi alat akumulasi kekayaan bagi kelompok tertentu.

Ironisnya, semua ini sering dibungkus dengan narasi pembangunan. Kerusakan dianggap sebagai “konsekuensi kemajuan”. Penggusuran dianggap “demi kepentingan nasional”. Kritik dianggap menghambat investasi. Lambat laun, masyarakat menjadi terbiasa melihat ketidakadilan sebagai sesuatu yang normal.

Ketika Aturan Manusia Menjadi Standar Kebenaran

Film seperti Pesta Babi dan Sexy Killers sesungguhnya bukan hanya tentang tambang atau hutan. Film-film itu memperlihatkan bagaimana manusia membuat aturan sendiri, lalu merasa aturan itu paling benar, sementara aturan Allah perlahan diabaikan.

Hari ini, benar atau salah sering ditentukan oleh kepentingan. Sesuatu dianggap baik ketika menghasilkan keuntungan ekonomi. Sebaliknya, sesuatu dianggap buruk ketika menghambat kepentingan pasar atau kekuasaan. Akibatnya, ukuran moral menjadi relatif dan berubah-ubah.

Padahal manusia memiliki keterbatasan. Akal manusia dapat dipengaruhi hawa nafsu, kepentingan politik, tekanan ekonomi, dan ambisi kekuasaan. Ketika manusia membuat aturan hanya berdasarkan kepentingannya sendiri, maka yang lahir bukan keadilan sejati, melainkan dominasi pihak yang lebih kuat.
Inilah yang banyak terjadi dalam sistem kapitalisme demokrasi hari ini. Kekuasaan dan modal memiliki hubungan yang sangat erat. Pemilik modal membutuhkan kebijakan yang menguntungkan bisnis mereka, sementara penguasa membutuhkan dukungan ekonomi dan politik. Akibatnya, kebijakan publik sering kali lebih berpihak pada investor dibanding rakyat kecil.
Di sinilah letak masalah utamanya. Yang bermasalah bukan hanya individu-individu tertentu, tetapi sistem yang melahirkannya. Sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan utama akan terus menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada keuntungan materi. Selama paradigma itu tidak berubah, maka eksploitasi sumber daya alam akan terus berulang dengan nama dan bentuk yang berbeda.

Pandangan Islam tentang Sumber Daya Alam

Islam memandang alam dengan cara yang sangat berbeda dari kapitalisme. Dalam Islam, alam bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dikelola dengan benar.

Manusia dalam Islam disebut sebagai khalifah di bumi. Artinya, manusia diberi tanggung jawab untuk mengelola bumi sesuai aturan Allah, bukan mengeksploitasinya sesuka hati. Posisi manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini menunjukkan bahwa merusak lingkungan bukan sekadar persoalan sosial atau ekologis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Ketika manusia merusak bumi demi keuntungan pribadi atau kelompok, sesungguhnya ia sedang melanggar amanah Allah.
Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Tidak semua hal boleh dimiliki individu atau korporasi secara bebas. Ada sumber daya tertentu yang termasuk kepemilikan umum dan harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks modern, hal ini mencakup sumber daya strategis seperti air, energi, hutan, tambang besar, dan kekayaan alam lain yang menjadi kebutuhan publik.
Artinya, Islam tidak membenarkan penguasaan sumber daya alam oleh oligarki demi keuntungan pribadi. Negara dalam Islam berkewajiban mengelola sumber daya tersebut dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang memberi ruang besar pada privatisasi dan monopoli, Islam justru mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Allah SWT berfirman:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki visi keadilan ekonomi yang sangat kuat. Kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan elite, sementara rakyat banyak hidup dalam kesulitan.

Negara dalam Islam: Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Oligarki

Dalam sistem Islam, negara memiliki fungsi sebagai pengurus urusan rakyat. Kekuasaan bukan alat untuk memperkaya kelompok tertentu, melainkan amanah untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Karena itu, proyek pembangunan dalam Islam tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Negara harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan kehidupan generasi mendatang. Jika suatu proyek justru merusak kehidupan rakyat, maka proyek tersebut tidak layak dipertahankan meskipun menghasilkan keuntungan besar.
Islam juga tidak anti terhadap kritik. Justru dalam sejarah Islam, kritik terhadap penguasa merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial. Para khalifah bahkan sering meminta rakyat untuk mengoreksi kebijakan mereka jika ada kesalahan.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem yang alergi terhadap kritik. Ketika suara masyarakat dibatasi atau kritik dianggap ancaman, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan kebenaran, melainkan kepentingan kekuasaan.
Padahal kritik yang lahir dari kepedulian masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi. Film dokumenter, diskusi publik, dan suara aktivis mestinya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, bukan semata ancaman politik.

Ini Bukan Sekadar Tontonan

Film seperti Pesta Babi dan Sexy Killers pada akhirnya bukan sekadar tontonan. Ia adalah cermin. Cermin yang memperlihatkan bagaimana arah pembangunan hari ini berjalan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dikorbankan.
Ia juga menjadi pengingat bahwa kerusakan tidak terjadi begitu saja. Ada sistem yang memungkinkan semua itu terjadi. Ada paradigma yang menjadikan materi sebagai ukuran utama keberhasilan. Dan selama paradigma itu tetap dipertahankan, maka eksploitasi sumber daya alam akan terus berulang.
Karena itu, solusi tidak cukup hanya mengganti individu atau memperbaiki sebagian kebijakan. Yang perlu dikaji ulang adalah cara pandang terhadap kehidupan itu sendiri. Apakah manusia akan terus menjadikan hawa nafsu dan kepentingan materi sebagai dasar aturan? Ataukah kembali menjadikan wahyu Allah sebagai pedoman hidup?

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Paradigma yang menempatkan manusia sebagai khalifah, bukan penguasa mutlak bumi. Paradigma yang memandang alam sebagai amanah, bukan sekadar komoditas. Paradigma yang menjadikan keadilan dan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama.
Mungkin inilah pesan paling penting yang bisa direnungkan dari semua polemik ini: bahwa pembangunan tanpa nilai ketakwaan hanya akan melahirkan kerusakan yang terus berulang. Dan manusia, sekuat apa pun merasa dirinya, tetap tidak akan mampu menciptakan aturan yang lebih sempurna daripada aturan Allah SWT.