-->

GONJANG-GANJING BBM, KEMANDIRIAN ENERGI HANYA DALAM ISLAM


Oleh : Nining Ummu Hanif

Akhir bulan lalu di beberapa kota terjadi fenomena yang seragam. Antrian pembeli bbm (Bahan Bakar Minyak) mengular hingga puluhan meter di berbagai SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum). Pembeli rela mengantri berjam-jam demi mendapatkan BBM bahkan mereka rela membeli di eceran meskipun harus membayar dengan harga yang lebih tinggi.

Kepanikan masyarakat dipicu adanya tangkapan layar yang beredar luas di media sosial berisi tabel berjudul “Perkiraan Harga Jual BBM Nonsubsidi (JBU) April 2026” pada Senin, 30 Maret 2026. Masalahnya harga yang terter jauh di atas harga yang berlaku saat ini . Selain itu tabel tersebut mencantumkan logo Pertamina Patra Niaga dan Danantara Indonesia, sehingga terkesan dokumen resmi.

Pemerintah akhirnya memberi titik terang melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menyatakan tidak ada kenaikan harga untuk bahan bakar bersubsidi, sementara untuk bahan bakar nonsubsidi sedang dibahas. (tempo.co,6/4/26)

Sementara itu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun 2026 meskipun rata-rata harga minyak dunia mencapai US$100/barel imbas perang Amerika, Israel dan Iran. Namun sejumlah ekonom menilai kemampuan fiskal negara/ APBN hanya bisa menahan kenaikan harga BBM dalam jangka pendek atau beberapa minggu ke depan di tengah lonjakan harga minyak dunia. Apalagi ada dua kapal Pertamina, Pride dan Gamsunoro yang masih berada di Teluk Arab atau Teluk Persia. Kedua kapal itu masih menunggu koordinasi Kementrian Luar Negeri RI ke pemerintah Iran agar bisa melintasi selat Hormuz. Karena Iran menutup Selat Hormuz untuk menekan musuhnya dan negara-negara yang dianggap berafiliasi.

Oleh karena itu pemerintah melakukan berbagai upaya penghematan untuk menghadapi krisis energi. Seperti melakukan pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda 4 maksimum 50 liter per hari. Pegawai negeri sipil (ASN) melaksanakan tugas dari rumah (WFH) setiap Jumat mulai 10 April 2026. Selain itu, pemerintah juga memangkas jadwal pemberian MBG (Makan Bergizi Gratis) dari 6 hari menjadi 5 hari setiap pekan.

Pedang Bermata Dua

Pemerintah dilema dalam menentukan kebijakan BBM di tengah lonjakan harga minyak mentah global. Di satu sisi keputusan menahan harga BBM dinilai mampu meredam inflasi karena bisa menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun di sisi lain, jika harga BBM dinaikkan berpotensi membebani anggaran negara. Karena berimbas pada kenaikan biaya transportasi, kenaikan harga pangan, dan kenaikan biaya produksi industri.

Indonesia adalah net importir minyak. Artinya negara yang volume impor atas minyak mentah dan produk turunannya melebihi volume ekspornya. Dengan produksi minyak domestik yang menurun, Indonesia harus mengimpor minyak dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan energi nasional yaitu sekitar 65-68% kebutuhan minyak nasional. Hal itu meningkatkan ketergantungan pada pasokan minyak dari luar negeri. Ketergantungan impor ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.

Berbagai upaya penghematan BBM yang dinarasikan pemerintah hanyalah solusi pragmatis ketika menghadapi krisis energi. Hanya solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah. Padahal ancaman kelangkaan BBM tidak dapat dihindarkan apabila negara masih tergantung pada import komoditi strategis ini. Sampai kapanpun kemandirian BBM tidak akan terwujud jika masih tergantung pada aturan politik dan ekonomi barat.

Pada kenyataannya krisis ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi atau fluktuasi harga, melainkan cerminan dari struktur ekonomi-politik global. Sistem kapitalisme telah menempatkan energi sebagai komoditas strategis yang dikendalikan oleh kepentingan geopolitik negara besar. Negara tidak punya kedaulatan dalam menentukan arah kebijakan energinya. Paradigma kapitalis yang menyerahkan sektor strategis pada mekanisme pasar dan kepentingan global. Energi tidak dikelola sebagai hak publik, melainkan sebagai komoditas ekonomi.

Kemandirian Energi dalam Islam

Energi dalam Islam adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah SAW bersabda “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.”(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadits di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak orang.

Barang yang termasuk kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk kepentingan publik. Negara boleh memberikan kepada rakyat secara gratis atau menetapkan harga tertentu yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat, karena negara hanya mewakili umat untuk mengelola barang tersebut.

Dalam sistem Islam dengan negara khilafah juga mempunyai konsep kemandirian energi. Negeri-negeri Muslim memiliki cadangan energi yang sangat besar, termasuk di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Iran. Pendistribusian energi dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara khilafah tanpa terhalang batas nasionalisme. 

Dengan kemandirian energi yang tidak tergantung pada pasar global akan membuat negara menjadi negara yang independent bahkan negara adidaya. Selama lebih dari 13 abad, sistem pemerintahan Islam yang dikenal sebagai Khilafah telah menunjukkan kapasitasnya sebagai negara adiaya dan independent. Negara dalam sistem ini bertindak sebagai pengatur dan pelayan kepentingan rakyat (raa’in), bukan hanya sebagai regulator bagi kepentingan pengusaha seperti halnya kapitalis sekarang ini. 

Untuk menjaga kemandirian energi, negara akan membangun infrastruktur seperti kilang minyak, mengembangkan teknologi eksplorasi sumber daya alam. Sementara apabila cadangan minyak menipis maka negara akan mengalihkan fokusnya pada pemanfaatan sumber energi alternatif seperti tenaga matahari, angin, air, bahkan energi nuklir, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.

Kemandirian energi bukanlah angan- angan yang utopis dalam negara Islam. Tapi benar- benar tujuan yang hendak dicapai agar kondisi negara tetap stabil ekonomi dan politiknya meskipun ada gejolak geopolitik global. Tinggal kaum muslim berani dan mau berjuang untuk beralih ke sistem yang shahih, yaitu sistem Islam.
Wallahu’alam bishowab