Indonesia Darurat Gangguan Mental
Oleh : Ida Nurchayati
Pada awal tahun 2026, Kementerian Kesehatan Republik Indoneaia memprediksi sekitar 28 juta penduduk Indonesia mengalami berbagai masalah kesehatan jiwa, mulai dari tingkat ringan hingga berat (https://www.ipb.ac.id, 24/1/2026).
Gangguan jiwa adalah gangguan pikiran, perasaan dan perilaku seseorang. Bisa berupa perubahan drastis suasana hati, pola tidur dan nafsu makan, perilaku menarik diri dari kehidupan sosial, serta kesulitan berpikir logis (konsentrasi). Penderita mengalami delusi, ketakutan berlebihan, perilaku agresif, kelelahan fisik, serta penurunan drastis dalam kegiatan sehari-hari.
Dampak Sekulerisme
Gangguan jiwa dipicu faktor yang kompleks, diantaranya tekanan sosial-ekonomi, kemiskinan struktural, dan kurangnya dukungan psikososial.
Penerapan sistem kapitalisme meniscayakan kesenjangan sosial, dimana kekayaan dikuasai segelintir orang. Rakyat berjibaku berebut tetesan ekonomi, mayoritas rakyat berada dibawah garis kemiskinan. Lapangan pekerjaan sempit, pengangguran meningkat sementara harga-harga serta kebutuhan kian meningkat. Kondisi ini menimbulkan tekanan yang berat sehingga ada yang terkena depresi, dan berlanjut bunuh diri.
Suasana keimanan tidak dipupuk dan kurang diperhatikan dalam sistem sekuler. Agama dipakai hanya sekedar untuk ibadah mahdhah seperti sholat, puasa, zakat dan haji. Pendidikan kering dari ruh dan aspek keruhanian. Standar kebahagiaan diukur dari pencapaian materi dan fisik. Persaingan yang ketat serta tuntutan berprestasi membuat lelah baik fisik maupun mental. Kondisi ini melahirkan individu yang bermental rapuh serta mudah putus asa.
Pendidikan sekuler menghasilkan manusia-manusia berkepribadian individualis, hedonis dan liberalis. Individu yang kurang peka dengan lingkungan, gaya hidup konsumtif dan gemar fleksing, serta bebas bertingkah laku. Muncul orang- orang pragmatis yang tidak peduli halal dan haram. Individu bermental lemah, rentan terkena gangguan mental.
Maka wajar dalam sistem sekuler kapitalisme, orang yang menderita gangguan mental kian meningkat.
Sistem Islam Menjamin Mental Sehat
Islam adalah mabda, dari akidahnya memancarkan sistem aturan sebagai solusi berbagai problema kehidupan, termasuk gangguan mental.
Sistem Islam tegak diatas akidah Islam, sistem yang menjamin keseimbangan antara ruh dan materi. Kemampuan Islam menjaga mental dengan penerapan sistem politik Islam yang menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Ada tiga lapis penjagaan yakni, individu, masyarakat dan negara.
Kesehatan mental berawal dari individu yang menyadari keberadaannya sebagai hamba Allah dan khalifah dimuka bumi. Individu yang senantiasa menyikapi segala yang terjadi dengan rasa syukur dan sabar. Dengan keyakinan Allah tidak pernah memberi beban diluar batas kemampuan hamba-Nya. Individu yang selalu membasahi lisan dan hatinya dengan mengingat Allah. Dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.
Individu kuat mental lahir dari keluarga bervisi surga. Anggota-anggota keluarganya menyadari hak dan kewajiban masing-masing. Amar makruf nahi munkar menjadi penjaga keluarga agar senantiasa dalam ketaatan pada Allah SWT.
Penjagaan ini diperkuat dengan keberadaan masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama. Masyarakat yang peduli amar makruf nahi munkar. Maka masyarakat akan menjaga individu, pun sebaliknya individu bertakwa akan memperkuat masyarakat Islam.
Pilar ketiga adalah negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Penerapan sistem ekonomi Islam mampu mewujudkan kesejahteraan. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan individu, sebagaimana Sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah,
"Kaum muslim berserikat dalam air, padang gembalaan dan api"
Seorang imam adalah ra'in atau pelayan bagi rakyatnya. Negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok individu, seperti sandang, pangan dan papan. Negara juga berkewajiban menjamin kebutuhan pokok komunal seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan infrastruktur. Sistem jaminan kebutuhan pokok berlapis dengan mewajibkan kepala keluarga mencari nafkah sehingga bisa memberi nafkah dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Negara menyediakan lapangan pekerjaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila kepala keluarga tidak mampu, maka kewajiban nafkah beralih kepada kerabat, tetangga hingga lapis terakhir yakni negara.
Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam, bertujuan membentuk kepribadian Islam, yakni individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Sistem ini melahirkan individu dengan keimanan yang kokoh, bermental kuat, tidak mudah terkena gangguan mental. Individu yang menjadikan syariat Islam sebagai standar perbuatan dan standar kebahagiaannya adalah menggapai ridha Allah SWT.
Negara juga menyediakan layanan kesehatan baik fisik maupun mental. Kesehatan mental didukung dengan adanya informasi yang positif, terutama dari medsos dan media lainnya. Maka negara wajib memblokir informasi dan konten yang merusak keimanan, pemikiran maupun akhlak mulia. Departemen Penerangan akan menjaga agar informasi yang ada untuk menjaga keimanan, pemikiran dan perilaku mulia.
Mekanisme tersebut ditambah dengan adanya sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar syariat. Sistem sanksi yang memberi efek jera sehingga mampu menekan angka kriminalitas.
Dengan penerapan Sistem Islam, lahir individu-individu yang mempunyai keimanan yang kokoh, serta bermental kuat dan tidak mudah putus asa.
Khatimah
Sistem sekuler melahirkan generasi bermental rapuh, maka sudah selayaknya sistem ini ditinggalkan. Beralih pada sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan ketenangan hati. Untuk mewujudkan pelaksanaan syariat Islam kaffah harus ada dakwah berjamaah untuk mengembalikan kehidupan Islam.
Wallahu a'lam

Posting Komentar