Desakan Keluar dari BoP, Mengapa Masih Bertahan?
Oleh : Ummu Maryam
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah bergabung dengan Dewan Perdamaian yang didirikan oleh Presiden AS Donald Trump. Secara resmi, Indonesia menjadi anggota Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian pada hari Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss (kompaspedia. kompas. id, 19/02/2026).
Dewan Perdamaian yang diciptakan oleh Donald Trump dianggap sebagai jawaban atas konflik yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, Palestina. Namun, perhatian publik kembali terfokus pada Dewan Perdamaian setelah Israel, negara yang melakukan penjajahan dan genosida terhadap Palestina, secara resmi menjadi bagian dari organisasi ini (cnnindonesia. com, 13/02/2026).
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian menuai banyak kritik dan penolakan dari sebagian besar warga negara. Sebab, Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat dianggap tidak mampu menjadi solusi dalam mencapai perdamaian di Palestina. Terlebih lagi, fakta bahwa Israel ikut serta sebagai anggota, sementara otoritas Palestina tidak dilibatkan sama sekali.
Setelah serangan udara yang dilakukan oleh AS-Israel di Iran pada Sabtu (28/2/2026) yang mengakibatkan tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, tuntutan kepada pemerintah Indonesia untuk mundur dari Dewan Perdamaian semakin menguat dan datang dari berbagai kalangan masyarakat (www. tempo. co, 05/03/2026).
Majelis Ulama Indonesia atau MUI berpendapat bahwa Dewan Perdamaian yang didirikan oleh Presiden Amerika Donald Trump ini tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di Palestina, terutama setelah serangan yang dilakukan oleh AS-Israel ke wilayah Iran (www. tempo. co, 05/03/2026).
Namun, setelah muncul berbagai kritik serta tuntutan dari publik, pemerintah Indonesia menegaskan tidak ingin terburu-buru untuk keluar dari Dewan Perdamaian. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne, menyampaikan bahwa semua pembahasan terkait Dewan Perdamaian saat ini sedang ditunda atau dalam status siaga.
Adalah pemikiran yang sangat sempit jika dianggap bahwa Dewan Perdamaian merupakan solusi yang tepat untuk mencapai kedamaian di Palestina. Dewan Perdamaian sudah jelas menunjukkan bahwa ia tidak akan berhasil membawa perdamaian, karena yang menjadi penggerak utama dan pelanggar hak adalah pimpinan Dewan Perdamaian itu sendiri, yaitu Amerika Serikat dan Israel sebagai anggotanya. Sementara itu, Indonesia sebagai negara pihak ketiga tidak memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi arah Dewan Perdamaian, melainkan hanya mengikuti rencana yang telah disusun oleh Amerika Serikat.
Dewan Perdamaian adalah proyek kolonialisasi modern dari Amerika Serikat untuk menguasai Palestina sepenuhnya, melucuti Hamas, dan mengusir warga Palestina dari tanah mereka sendiri. Ketahanan pemerintah Indonesia untuk tetap menjadi anggota Dewan Perdamaian menunjukkan bahwa Indonesia berada di dibawah pengaruh Amerika Serikat, yang berarti bahwa Indonesia sedang mengalami penjajahan dalam konteks politik.
Dewan Perdamaian telah memicu banyak kontroversi bahkan sejak gagasan ini pertama kali diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat. Penunjukan Donald Trump sebagai pemimpin seumur hidup Dewan Perdamaian, hak veto, dan kontrol penuh atas seluruh anggotanya, serta proyek “New Gaza” yang merupakan usulan rekonstruksi pasca-konflik dari menantu Trump, menambah kejelasan bahwa Dewan Perdamaian ini dirancang untuk mewujudkan ambisi Amerika Serikat dan sekutunya, Israel, dalam menguasai tanah Palestina.
Tidak kalah kontroversial adalah penetapan keanggotaan sebesar 1 miliar dolar atau setara 16,7 triliun bagi negara-negara yang ingin mendapatkan kursi keanggotaan tetap. Dengan berbagai kontroversi dan masalah yang ada pada Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Amerika Serikat ini, jelas adalah tindakan yang tidak pantas bagi Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dan menjadi bagian dari sebuah organisasi yang dijadikan oleh Amerika sebagai strategi untuk menguasai wilayah rakyat Palestina.
Sebagai umat Muslim, kita seharusnya menyadari bahwa satu-satunya cara untuk membebaskan Palestina dari penindasan AS-Israel bukanlah dengan membangun organisasi apa pun, melainkan melalui jihad fisabilillah di bawah kepemimpinan Khilafah. Ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para Khalifah yang berhasil membebaskan wilayah-wilayah Muslim dari penindasan oleh kekuatan dunia pada waktu itu, baik dengan cara damai maupun melalui jihad fisabilillah.
Namun, dalam menghadapi Amerika Serikat dan Israel, tampaknya tidak ada lagi kemungkinan untuk mengambil jalur diplomasi atau cara damai, sehingga jihad fisabilillah menjadi pilihan terbaik untuk menghentikan penindasan oleh para penjajah tersebut.
Sasaran utama umat Islam di seluruh dunia saat ini jelas adalah bersatu dan berusaha keras untuk mengembalikan Khilafah agar dapat berdiri lagi. Dengan demikian, umat Islam akan kembali berada di bawah satu naungan dan kepemimpinan yang sama serta mampu membebaskan Palestina dan negara-negara Muslim lainnya yang kini sedang tertindas.

Posting Komentar