-->

Atas Nama Efisiensi, Pendidikan Nyaris Dikorbankan


Oleh : Isna Anafiah
Aktivis Muslimah 

Bulan baru harapan baru untuk menggantungkan harapan di langit yang belum tentu cerah. Pasca idul fitri sekolah daring sempat digadang-gadang menjadi solusi efisiensi energy. Menurut kabar yang beredar katanya untuk kebaikan bersama. Ironisnya, dalam setiap kebijakan yang sering diminta menyesuaikan itu selalu rakyat?

Wacana sekolah daring yang sudah beredar itu memang kini dibatalkan oleh pemerintah, namun berita ini menyisakan pertanyaan. Bolehkah pendidikan di sesuaikan dengan alasan efisiensi?. Efisiensi anggaran adalah langkah yang tepat jika tidak menyengsarakan rakyat, jika yang terjadi justru sebaliknya, maka kebijakan efisiensi tidak boleh dilakukan, karena setiap kebijakan yang lahir harus untuk kepentingan dan mensejahterakan rakyat. 

Mendikdasmen menyatakan bahwa wacana sekolah daring dengan alasan efisiensi dibatalkan, pembatalan tersebut diputuskan setelah pelaksaan rapat lintas Kementerian 23-3-2026. Pelaksaan belajar di sekolah tetap dilakukan seperti biasa yaitu tatap muka. Selain itu, Mendikdasmen juga mengungkapkan pertimbangan akademik dan pendidikan karakter di sekolah yang menjadi alasan wacana sekolah daring dibatalkan. Mendikdasmen juga akan membuat Surat Edaran Menteri yang akan menjelaskan sekolah di era krisis global serta aturan sekolah jika kembali daring seperti pada masa covid-19. Menko PMK, menyatakan bahwa hasil dari rapat lintas Kementerian untuk saat ini sekolah daring belum urgen. 

Seharusnya peningkatan kualitas pendidikan secara umum dipercepat dan menjadi prioritas utama seperti yang berada di bawah Kemenag, Kemendiktisaintek serta Kemendikdasmen. Selain itu, Menko PMK juga mendukung keputusan kepala negara terkait penghematan BBM, bahkan menurutnya efisiensi harus dilakukan diberbagai bidang seperti memangkas dana perjalanan dinas, pertemuan dan rapat dilakukan dengan cara daring, serta menerapkan WFA dengan terstruktur. Serta meningkatkan kualitas SDM, dan melakukan akselerasi pembangunan dengan adil, cerdas serta efisiensi. Di lansir dari halaman (detik.com, 25/03/2026)

Belajar itu bukan hanya sekadar hadir lalu selesai. Belajar merupakan proses berkelanjutan yang melibatkan interaksi, pengalaman, dan bukan untuk sekedar untuk mendapatkan nilai atau bagian untuk menuju masa depan. Tujuan dari pendidikan adalah untuk mengubah cara berpikir dan bertindak, cara pandang, serta menumbuhkan rasa peka peserta didik terhadap kondisi dunia jadi pendidikan bukan sekedar rutinitas. Sehingga peserta didik butuh interaksi sesama peserta didik dan juga guru, di butuhkan ruangan dan suasana belajar yang nyaman, dan proses belajar berjalan sebagaimana mestinya, sehingga aktivitasnya tidak bisa digantikan dengan layar Handphone. Sebab beberapa tahun lalu kita pernah merasakan situasi seperti itu di masa covid-19.

Jika pendidikan berpindah kembali kedaring, maka akan terjadi ketimpangan akses pendidikan seperti pada masa covid-19. Sebab tidak semua anak memiliki perangkat teknologi dan akses internet yang sama untuk bisa mengikuti materi pembelajaran. Seperti halnya di daerah terpencil, peserta didik akan kesulitan mengakses materi pembelajaran karena sinyalnya putus-putus. Selain itu, ada juga peserta didik yang harus berbagi perangkat dengan temannya. Bahkan ada peserta didik yang diam bukan karena mengerti (paham) dengan materi pembelajaran melainkan karena tidak ada pilihan. Padahal, seharusnya baik di Perkotaan maupun di daerah terpencil (pedesaan) layanan pendidikan harusnya sama. Dan akan terjadi kesenjangan pendidikan antara peserta didik di Perkotaan dan di daerah terpencil.

Sampai di titik ini, kita belajar satu hal bahwa kebijakan yang terlihat sederhana, kenyataannya bisa terasa sangat berat. Walaupun wacana seperti ini sempat kembali di gadang-gadang dan akhirnya kini dibatalkan, maka yang perlu kita renungkan adalah bukan sekadar metode, melainkan cara pandang. Padahal, negeri ini sumber daya alamnya berlimpah (SDA) tidak miskin, Energi ada. Namun, ironisnya dalam setiap kebijakan solusi yang sering muncul justru rakyat diminta untuk menyesuaikan diri?

Dalam sistem kapitalis pendidikan dimasukan kedalam efisiensi anggaran, karena pendidikan tidak menjadi hak dasar atau menjadi kewajiban negara. Akan tetapi pendidikan di pandang sebagai sebuah komoditas barang dagang (bisnis), inilah yang menjadi penyebab pendidikan masukan dalam efisiensi. Pemerintah mengurangi dana subsidi pendidikan, dan meminta institusi pendidikan untuk mandiri secara financial. Harusnya dengan SDA yang berlimpah, pemerintah mampu menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas agar generasi di negeri ini tumbuh menjadi generasi emas bukan cemas.

Namun, di dalam Islam
pendidikan bukanlah sekadar pilihan, melainkan hak bagi semua rakyat serta kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara secara gratis untuk semua lapisan masyarakat. Selain itu, di dalam Islam negara juga wajib menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas. Sebab sarana dan prasarana yang berkualitas dapat menjadi kunci terciptanya suasana pendidikan yang kondusif dan aman serta berjalan optimal. Allah Swt telah mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu agar dapat menyelesaikan permasalahan dirinya, keluarga, masyarakat serta negara.

Allah berfirman,

“...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat...”
(QS. Al-Mujadilah: 11)

Rasulullah Saw bersabda,

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”

Dari hadis tersebut, artinya di dalam Islam tidak akan pernah terjadi kebodohan, sebab negara memiliki kewajiban untuk meri'ayah dan melahirkan generasi yang berkualitas.

Artinya apapun alasannya tidak boleh melakukan efisiensi anggaran pendidikan. Sebab, efisiensi pendidikan dapat menurunkan kualitas pendidikan serta mengancam negara. Sebab wacana efisiensi anggaran tahun 20205/2026 akan mengakibatkan kualitas pendidikan serta adanya resiko putus sekolah.

Sebagaimana dijelaskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pendidikan berjalan optimal,
bukan sekadar menyesuaikannya dengan pertimbangan untung dan rugi.

Sebab sistem pendidikan di dalam Islam menuntut kurikulum di dalamnya menjadikan Ilmu sebagai jalan ketaatan, sehingga dari pendidikan akan lahir generasi muda yang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, cemerlang, serta berilmu. Jika pendidikan di negeri ini menggukan sistem Islam, maka generasinya akan tumbuh menjadi generasi emas bukan cemas.

Jika pendidikan mulai disesuaikan demi efisiensi, lalu apa yang sebenarnya sedang kita jaga?
Pendidikan yang mengikuti penyesuaian hanya demi efisiensi, untuk mempertahankan anggaran APBN, maka kualitas pendidikan akan menurun.Harusnya pemerintah membuat kebijakan yang tidak memaksa rakyat rela tidak rela harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Efisiensi BBM itu memang penting.Namun, efisiensi tersebut jangan sampai mengurangi kualitas kecerdasan generasi.

Sudah saatnya pemerintah mengganti seluruh tatanan kehidupan negeri ini termasuk pendidikan dengan sistem Islam, sebab sistem Islam akan melahirkan generasi berkualitas secara massal.

Wallahu a’lam bishshawab