Panic Buying BBM melanda dunia dan Urgensi Kedaulatan Energi sebuah negeri
Oleh : Ummu alfath akmal
Panic buying bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah negara di tengah perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak dunia.
Kekhawatiran gangguan pasokan minyak, terutama setelah penutupan Selat Hormuz, mendorong masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong mengisi penuh tangki kendaraan. (Jakarta, CNN Indonesia, kamis 05 maret 2026)
Melihat krisis ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Pernyataan tersebut dikeluarkan agar rakyat tidak berbondong-bondong berburu BBM yang justru akan semakin membuat kondisi pasar tidak terkendali yang akhirnya bisa membuat harga melambung tinggi.
Perang yang terjadi antara AS-Israel vs Iran telah mengancam pasokan BBM ke sejumlah negara2 di dunia termasuk Indonesia, akibatnya terjadi panic buying BBM. Hal ini dipicu oleh keputusan dari pihak Iran yaitu Jenderal Sardar Jabbari yang menyatakan bahwa Teheran tidak akan membiarkan setetes minyak pun meninggalkan wilayah tersebut. Padahal selama ini sekitar 20% dari pasokan minyak dan gas global melewati jalur pelayaran sempit di teluk Persia tersebut.
BBM merupakan komoditas yang strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. Bahkan perang dunia pun terjadi juga karena perebutan BBM ini. Oleh karena itu kedaulatan energi menjadi faktor yang sangat penting untuk stabilitas politik ekonomi suatu negara. Jika sebuah Negara BBM-nya tergantung Negara lain, maka secara kemandirian politikpun akan sangat sulit, karena secara otomatis politiknya akan tersandera dengan kebutuhan BBM.
Kapitalisme global telah mengeksploitasi sumber daya energi dari negara2 lemah untuk meraup keuntungan ekonomi serta menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi gaya baru. Prosesnya tidak sekedar jual-beli pada umunya, malainkan lebih masuk pada tawar menawar kepentingan politik.
AS, sebagai penguasa dunia kapitalisme telah memanfaatkan hegemoninya untuk mencengkram negeri-negeri berkembang dalam rangka memeras kekayaan alamnya termasuk BBM dengan dalih investasi. Padahal yang sebenarnya terjadi adalah pengerukan kekayaan alam yang sangat merugikan negeri tersebut, terlebih lagi masyarakat yang secara langsung merasakan dampak negatifnya, yaitu berupa limbah dan kerusakan lingkungan.
Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi menekankan bahwa energi adalah karunia Allah yang wajib dikelola secara adil, berkelanjutan, dan berprinsip pada kemaslahatan umum, bukan dengan monopoli individu atau kelompok. Energi strategis (air, api/bahan bakar) merupakan milik publik yang pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk kemakmuran rakyat, serta wajib menggunakan energi ramah lingkungan.
Berikut ini adalah poin-poin penting dalam pandangan Islam terkait kedaulatan energi:
1. Energi yang merupakan Kepemilikan Umum
Hadis Nabi SAW yang menyebutkan tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, padang rumput, dan api (energi). Dari sini dapat disimpulkan bahwa minyak bumi, gas, batu bara, dan sumber energi lainnya adalah termasuk milik publik yang harus dikelola negara untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk perorangan atau segelintir kelompok/oligarki.
2. Pengelolaan Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Manusia bertindak sebagai pihak yang wajib merawat dan menjaga keseimbangan lingkungan, tidak boros, dan tidak merusak bumi. Penggunaan energi ini harus bijaksana agar dapat dinikmati generasi mendatang.
3. Transisi ke Energi Terbarukan
Islam mendukung pengembangan potensi energi terbarukan (surya, geothermal, angin) menjadi tenaga alternatif energi fosil yang merusak lingkungan. Hal ini akan sejalan dengan Maqasid Syariah (tujuan syariat) yaitu untuk melindungi lingkungan dan jiwa manusia dari berbagai polusi.
4. Keadilan Distributif
Kedaulatan energi berarti negara yang bertanggung jawab penuh dalam distribusi energi agar adil, stabil, dan terjangkau bagi seluruh rakyat.
5. Kemandirian dan Keberanian
Islam mendorong umat untuk menguasai teknologi dan keterampilan untuk membangun kedaulatan energi sendiri
Semua kebijakan tersebut hanya bisa terealisasi jika hukum islam diterapkan secara totalotas dalam bingkai khilafah, politik Khilafah Islam akan mengatur dan mengelola sumber daya alam termasuk tambang (status kepemilikan, pengelolaan, distribusi) dengan benar dan adil.
Tugas kita hari ini adalah menyadarkan umat Islam bahwa kekayaan negeri2 muslim dengan sumber daya alam yang berlimpah semestinya bisa menyejahterakan seluruh kaum muslimin khusus dan seluruh manusia yang tinggal di wilayah khilafah jika dikelola dengan sistem islam. Penerapan syariat islam, selain menjadi tuntutan dari keimanan kita, ada kesejahteraan yang dijanjikan oleh Allah, dalam surat Al-A’raf ayat 96 yang berbunyi
“ jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkahdari langit dan bumi…..”
Neo-emperialisme ala kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri2 Islam harus dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam. Karena hanya dengan menegakkan syariat islam dalam bingkai khilafah, sistem kufur kapitalisme akan hancur.
Wallahu a’lam bish-showab

Posting Komentar