-->

Terbongkarnya Epstein Files, Ilusi Moralitas dalam Sistem Kapitalisme


Oleh : Alimatul Mufida (Mahasiswa) 

Dikutip dari detik.com Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen Jeffrey Epstein yang berisi foto, video, riwayat percakapan melalui email, dan lainnya sehingga bisa diakses publik. Dokumen tersebut berisi tentang perdagangan manusia, skandal seks, penipuan, sejumlah kejahatan serta perilaku tidak bermoral yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dan elite global. Dokumen ini menjadi topik pembicaraan selama beberapa hari terakhir sejak dirilis akhir pekan lalu. 

Kasus terbongkarnya Epstein Files bukan sekadar terkuaknya perilaku amoral para elite tetapi menjadi gambaran kecacatan sistem global yang mengklaim dirinya sebagai penjaga moralitas, HAM, dan kebebasan manusia. Barat yang selama ini memposisikan diri sebagai negara adidaya, polisi dunia, ternyata membangun kekuasaannya di atas eksploitasi, pemerasan, dan kejahatan yang terorganisir. Perlu disadari bersama, kasus Epstein files bukanlah semata-mata karena kebejatan yang dilakukan oleh suatu individu saja tetapi berkat dukungan suatu sistem, kebejatan yang mengakar pada suatu pondasi, sekularisme. 

Dalam sistem kapitalisme-sekuler, moral tidak menjadi standar absolut. Bahkan, hukum hanya menjadi alat yang digunakan untuk melindungi tuannya dan memukul mundur bagi siapapun yang berusaha menghalangi kepentingan tuannya. Kejahatan apapun bentuknya akan dimaklumi selama menguntungkan sistem. Epstein files adalah salah satu produk logis yang lahir dari sistem kapitalisme-sekuler. Loyalitas dalam kapitalisme hanya sebatas pada kepentingan, bukan kebenaran, apalagi moralitas. Kapitalisme berdiri di atas prinsip kebebasan. Yaitu kebebasan dalam kepemilikan, kebebasan dalam bersuara, dan kebebasan bertingkah laku. Seluruh aktivitas dijalankan atas dasar kemanfaatan, bukan halal dan haram berdasarkan wahyu. 

Dalam negara yang menerapkan demokrasi kapitalis-sekuler, kejahatan, ketidakadilan, eksploitasi merupakan hal yang normal terjadi, tidak dihukum dan dihapuskan melainkan seolah-olah diberlakukan secara legal dan prosedural. Skandal tidak serta merta ditutup, melainkan diatur sedemikian rupa agar nampak hal yang biasa kemudian disamarkan lewat celah hukum, negosiasi politik, dan kompromi institusional agar sistem tetap berjalan. Hukum berfungsi sebagai peredam, bukan penegak keadilan. Hukum akan diatur untuk memastikan ‘getaran permasalahan’ tidak merambat ke pusat kekuasaan. Lagi-lagi kekuasaan bukan hanya karena suatu individu, tetapi karena sistem yang melindunginya. Kejahatan antar elite itu hal yang lumrah, secara harfiah tumbuh dalam ekosistem kapitalisme. Loyalitas antar-elite bukan atas kepercayaan moral atau kebenaran tetapi pada ketergantungan kepentingan.

Islam hadir sebagai solusi pembebasan. Ketika manusia tidak terikat dengan hukum Allah, maka sebetulnya kebebasan hanyalah ilusi. Manusia akan terus terikat dengan sesuatu yang tidak ada habisnya. Yaitu pada nafsu, dapat dipastikan akan mengarahkan pada kesenangan kontemporer, kezaliman, dan kejahatan. Manusia tidak lagi diperintah oleh kebenaran wahyu, melainkan diperbudak oleh dorongan terendahnya sendiri. Ketika manusia tidak lagi terikat hukum Allah, ia pasti akan menyembah nafsunya, kekuasaannya, dan saling memperbudak antar manusia lain. Epstein Island adalah manifestasi ekstrem dari konsepsi sistem yang mengutamakan kebebasan.

Kasus Epstein menyingkap satu kebenaran mendasar dalam pemikiran Islam politik yaitu tidak ada reformasi moral yang lahir dari tambal-sulam pelaku dan perilaku, selama ideologi dan sistem yang melahirkannya tetap utuh. Kapitalisme-sekuler secara fakta adalah sistem buatan manusia—dengan segala kecacatan dan kepentingannya—melawan sistem yang berhukum dengan wahyu, yang mengikat penguasa dan rakyat pada standar kebenaran yang sama. Selama dunia diatur oleh kapitalisme, sekularisme, dan kepentingan elite, pola yang sama akan terus berulang. Figur Epstein akan selalu muncul, korban akan terus disembunyikan demi stabilitas, dan kejahatan akan dilindungi selama ia tidak mengancam fondasi kekuasaan. Dalam sistem seperti ini, hukum tidak berdiri di atas keadilan, tetapi di atas kalkulasi untung rugi. Karena itu, kegagalan bukanlah kecelakaan, melainkan keniscayaan. Moralitas, kebaikan, dan kebenaran tidak cukup pada diri suatu individu penguasa, melainkan didukung oleh sistem yang secara tegas memaksa penguasa tunduk pada hukum Allah—bukan pada hawa nafsu dan kepentingan duniawi.

Wallahualam bissawab