ANAK BUNDIR KARENA BUKU DAN PENA SEHARGA SEPULUH RIBU TAK TERBELI, DI MANA NEGARA?
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Sebuah kasus bunuh diri (bunuh diri/bundir) anak kembali menghentak Nurani masyarakat Indonesia. Yang membuat kasus ini menyisakan ironi yang membuat hati siapa pun terasa perih, anak ini bundir karena pena dan buku seharga sepuluh ribu tidak terbeli! Sebuah harga yang kita anggap kecil, karena bisa untuk membeli cemilan kita seharga seporsi siomay atau batagor; ternyata bisa membuat seorang murid miskin depresi sampai bundir. Siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Surat yang ditinggalkan anak yangbbundir untuk si ibu, sungguh memilukan hati (www.tirto.id, Rabu 4 Februari 2026) (1). Terungkap ada penyebab lainnya juga. Ternyata sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta (www.news.detik.com, Kamis 5 Februari 2026) (2).
Fakta anak depresi, tentu sangat memprihatinkan. Dunia mereka yang harusnya dunia bermain, malah dihadapkan fakta pahit kehidupan. Lebih suramnya, karena mereka hidup dalam system sekuler kapitalistik seperti sekarang, di mana agama tidak dianggap penting sehingga iman rakyat melemah-termasuk anak; akhirnya memperkeruh fakta pahit yang mereka terima. Anak-anak, masih sulit mentoleransi fakta pahit, tapi mereka terpaksa menerimanya, sehingga berujung depresi. Melihat kasus ini, dokter spesialis kedokteran jiwa, Lahargo Kembaren, memberikan catatan penting dari sudut pandang kesehatan jiwa anak dan remaja. "Anak tidak sedang ingin mati, dia sedang tidak tahu bagaimana caranya hidup dengan beban yang terlalu berat," kata Lahargo dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 4 Februari 2026 (www.liputan6.com, Kamis 4 Februari 2026) (3). Ini juga sebagai alarm bagi negara, bahwa maraknya kasus bundir anak tidak bisa diremehkan, karena menyangkut masa depan bangsa. Tercatat sepanjang 2025, ada 25 kasus bundir; plus satu kasus terbaru ini sehingga total 26 kasus (www.cnnindonesia.com, Selasa 4 November 2025) (4).
Kasus ini juga sebagai bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Seringkali negara datang terlambat, saat sudah kejadian dan viral, sehingga memberikan komentar dan evaluasi. Seperti komentar Menteri Sosial Saiful Yusuf yang mengomentari kasus ini, bahwa negara akan melakukan pendampingan bagi warga tak mampu (www.liputan6.com, Kamis 4 Februari 2026) (5). Padahal beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin sudah menjadi masalah klasik, problem lama yang terus berulang; akhirnya berdampak pada bunuh diri anak. Ini juga menunjukkan negara lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar; yaitu kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan. Sistem pendidikan kapitalistik justru menyengsarakan dan membebani masyarakat.
Berbeda dengan Islam. Islam menekankan kewajiban belajar bagi seluruh individu muslim, sebuha kewajiban yang bersifat fardu ain. Ini mengacu pada sebuah hadis, Nabi bersabda :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (Hadis Riwayat Ibnu Majah).
Belajar merupakan salah satu aktivitas manusia, dari sekian banyak aktivitas, yang harus dilakukan berdasarkan petunjuk Allah SWT. Karena manusia diciptakan Allah hanya untuk beribadah kepada-Nya, sehingga belajar jika dilakukan sesuai petunjuk-Nya, maka dikatakan beribadah pula dan jika ditunaikan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa. Ini mengacu pada firman-Nya :
“Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (Terjemah Al-Qur’an surat Az-Zariyat : 59).
Ibadah pun diperintahkan Allah untuk mencakup seluruh aspek kehidupan. Ini mengacu pada firman-Nya :
“Wahai orang-orang beriman, masuklah pada Islam secara kafah (keseluruhan) dan jangan mengikuti langkah-langkah setan.” (Al-Baqarah : 208).
Untuk mewujudkan Islam secara sempurna (kafah), tidak bisa tidak, membutuhkan payung negara, yaitu Khilafah; yang akan menyatukan umat Islam seluruh dunia serta akan melindungi Islam dan kaum Muslimin.
Khilafah akan bertanggungjawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat, karena inilah kewajiban negara, termasuk tentang kebutuhan Pendidikan. Ini mengacu pada hadis Rasulullah saw :
“Sesungguhnya Imam (Khalifah – pemimpin negara Khilafah) itu adalah perisai (pelindung); manusia berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya (HR al-Bukhari Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab menjadi pelindung rakyat, termasuk menjalankan fungsi raa’in (pengurus dan pelayan) rakyat; sehingga memenuhi kebutuhan Pendidikan pun menjadi tanggungjawab negara. Dengan demikian haram hukumnya jika biaya pendidikan dibebankan pada orangtua. Fasilitas Pendidikan harus tersedia bagi semua anak didik, termasuk kebutuhan pena dan buku, sehingga anak didik focus untuk belajar.
Pendidikan akan diselenggarakan Khilafah berdasarkan akidah Islam, melalui kurikulum yang diterapkannya baik di sekolah formal maupun non formal. Hal ini akan mampu membuat warga menjadi mempunyai kepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikapnya Islami. Ini akan membuat mereka mempunyai iman dan takwa (imtak) yang kokoh, yang tidak akan mudah goyah karena ujian yang menghadang. Ini pun akan terlihat pada anak-anak, yang jika mempunyai kepribadian Islam sehingga imtaknya kuat, tidak akan mudah depresi dan putus asa hanya karena pena dan buku seharga sepuluh ribu tak terbeli. Mereka akan menjadi sosok yang Tangguh dan penuh daya juang, sehingga akan memperjuangkan segala hal, selama itu halal dan tidak melanggar syariat, untuk mendapatkan pena dan buku, agar proses belajar tetap bisa berjalan.
Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar). Karenanya Khilafah akan menjamin kebutuhan pendukung, agar jaminan Pendidikan bagi rakyat bisa terwujud. Rakyat butuh disejahterakan, sehingga Khilafah akan menyediakan banyak lowongan pekerjaan bagi laki-laki yang baligh, agar mereka mampu menafkahi kebutuhan keluarganya. Termasuk membeli buku dan pena yang dibutuhkan oleh anak-anak mereka. Jika kepala keluarga sudah bekerja, tapi masih terkategori fakir (mempunyai pekerjaan tapi masih tidak mampu mencukupi semua kebutuhan keluarganya), maka Khilafah akan menelusuri wali-wali si anak-anak tersebut, yang bertanggung jawab mencukupi kebutuhan mereka. Entah paman mereka, atau kakek mereka, dan seterusnya; dari garis bapak. Jika diantara mereka ada yang kaya tapi tak mau menanggung kebutuhan anak-anak tersebut, maka Khilafah akan memberikan sanksi. Begitu juga jika ada ayah yang tidak bertanggungjawab menafkahi anak-anak mereka, maka Khilafah juga akan memberikan sanksi pula. Ini karena Khilafah menjalankan system pergaulan dalam Islam, di mana akan diterapkan hukum hadanah (pengasuhan) anak dan hukum nakfkah bagi mereka. Barulah jika ayah dan semua wali si anak miskin, si anak menjadi tanggungjawab negara, yaitu Khilafah, untuk membelikan buku dan pena yang dibutuhkan anak-anak mereka; serta mencukupi semua kebutuhan mereka.
Mencukupi semua kebutuhan pendidikan warganya, adalah masalah yang kecil bagi Khilafah. Karena Khilafah mempunyai mekanisme pembiayaan pendidikan melalui mekanisme Baitu Mal (kas negara Khilafah). Baitul Mal mempunyai pos pemasukan yang berlimpah, di mana yang terbesar adalah dari SDA (Sumber Daya Alam) yang banyak jumlahnya, seperti tambang emas, tambang minyak, tambang nikel, tambang Batubara, dan lain-lain. Semuanya harus dikelola negara dan haram hukumnya dikelola pihak swasta, lokal ataupun asing. Ini mengacu hadis Nabi :
“Kaum muslimin berserikat atas tiga hal : air, tanah, dan api (sumber energi)” (Hadis Riwayat Abu Dawud).
Dengan demikian, semua fasilitas Pendidikan bagi masyarakat akan bisa dicukupi oleh Khilafah. Sehingga kisah pahit anak bundir karena pena dan buku tak terbeli, tidak akan terulang lagi.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://tirto.id/surat-pilu-siswa-sd-ntt-sebelum-akhiri-hidup-tak-bisa-beli-buku-hqsw
(2) https://news.detik.com/berita/d-8341519/anak-sdn-yang-bunuh-diri-di-ntt-dimintai-uang-sekolah-rp-1-2-juta-per-tahun
(3) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251104150015-20-1291778/alarm-kpai-25-anak-bunuh-diri-sepanjang-2025
(4) https://www.liputan6.com/health/read/6271531/anak-sd-gantung-diri-di-ntt-psikiater-anak-tak-ingin-mati-tapi-putus-asa
(5) https://www.liputan6.com/news/read/6271392/mensos-soroti-kasus-siswa-sd-gantung-diri-karena-tak-mampu-beli-pulpen-dan-buku

Posting Komentar