-->

Ironi Jaminan Kesehatan Rakyat, Antara Data dan Nyawa


Oleh : Miranda Rosalia, S.Kom (Aktivis Muslimah)

Kabar memilukan datang dari berbagai penjuru daerah di Indonesia saat ini, di mana para pasien gagal ginjal terpaksa kehilangan akses terhadap prosedur cuci darah. Penyebabnya adalah penonaktifan secara mendadak kepesertaan BPJS, Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bukan pihaknya yang menonaktifkan status PBI atau Penerima Bantuan Iuran tapi Kementerian Sosial atau Kemensos.
Dia menjelaskan, kebijakan penonaktifan PBI dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026. “Mereka yang tidak memenuhi syarat tentu tidak diaktifkan sebagai PBI,” kata Ali. (kompas.com, 6/2/2026)

Ironisnya, banyak dari pasien tersebut baru menyadari status nonaktif ini ketika sudah berada di rumah sakit, siap menjalani tindakan medis yang sangat krusial bagi kelangsungan hidup mereka, diantaranya termasuk 100 pasien cuci darah yang ditolak.
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, memberikan peringatan keras bahwa situasi ini mengancam nyawa. Penundaan jadwal hemodialisis akibat kendala administratif bukan sekadar urusan teknis, melainkan risiko kematian bagi mereka yang tubuhnya sangat bergantung pada mesin tersebut (detik.com, 6/2/2026).

Saat Administrasi Menjadi "Algojo"

Sangat menyesakkan melihat kenyataan bahwa ratusan nyawa kini dipertaruhkan hanya karena perubahan status di dalam sistem, jelas bahwa dalam hal ini negara zalim dan semena-mena kepada rakyat miskin. Nyawa manusia dianggap hanya angka yang bisa dihapus begitu saja dengan alasan pemutakhiran data. Setelah masyarakat ramai protes, baru ada kebijakan reaktivasi. Bagi masyarakat yang sehat, urusan berkas atau verifikasi mungkin terlihat sepele dan masih ada kemungkinan bisa dilakukan reaktivasi kemudian hari. Namun, bagi penderita gagal ginjal, kendala administratif adalah tembok besar yang menghalangi mereka untuk bernapas.
Secara medis, gagal ginjal membuat tubuh kehilangan kemampuan alami untuk membuang racun. Tanpa bantuan mesin cuci darah secara rutin, cairan akan menumpuk di paru-paru, racun uremia akan menyebar, dan jantung bisa berhenti sewaktu-waktu. Melewatkan satu sesi saja bukanlah pilihan; itu adalah pertaruhan nyawa.

Bayangkan keletihan seorang pasien yang sudah bersusah payah berusaha untuk bisa sembuh dari penyakitnya, namun harus menerima kenyataan pahit di meja pendaftaran rumah sakit: "Maaf, BPJS Anda tidak aktif." Di saat itulah, harapan hidup seolah ikut terhenti. Tragedi ini membuktikan bahwa dalam sistem kapitalisme saat ini, akses kesehatan masih dipandang sebagai komoditas administratif dan bisnis semata, bukan hak asasi manusia yang mendesak dan harus segera di tangani.
Hal ini terbukti dari pengelolaan layanan kesehatan saat ini yang diserahkan kepada pihak swasta yaitu perusahaan (BPJS) yang berorientasi keuntungan bukan pelayanan yang baik dan optimal. Akibatnya jelas, yang diprioritaskan adalah keuntungan, bukan nyawa rakyat.

Perspektif Islam: Negara sebagai Pelayan Rakyat dan Penyedia Layanan Kesehatan

Islam memandang kesehatan bukan sebagai beban atau program bantuan sosial yang bersifat fluktuatif (berubah-ubah), melainkan kewajiban negara yang bersifat mutlak.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa peran pemimpin adalah sebagai pelayan (Ri'ayah syu'unil ummah) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya berdasarkan syariat islam. Mengacu pada pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, negara memiliki kewajiban syar’i untuk menjamin kebutuhan pokok termasuk kesehatan. Pelayanan rumah sakit, obat-obatan, hingga perawatan penyakit kronis harus disediakan secara cuma-cuma dan mudah diakses oleh seluruh warga, tanpa memandang status administratif atau kemampuan ekonomi masyarakat nya.

Kemudian untuk penyediaan layanan kesehatan itu sendiri. dalam islam, secara penuh disediakan dan dikelola sendiri oleh negara bukan diserahkan kepada pihak swasta yang sumber pendanaan jelas dan terjamin bukan dari hasil memungut pajak yang tinggi kepada rakyat apalagi berhutang kepada pihak asing. Sumber dana tersebut diambil dari kas Baitul mal hasil pemasukan dari fai, kharaj, jizyah serta hasil pengelolaan oleh negara harta kepemilikan umum (air, api dan padang) milik rakyat.

Dalam sistem Islam, rakyat bukanlah angka statistik dalam database yang bisa diaktifkan atau dinonaktifkan sesuka hati. Rakyat adalah amanah. Jika ada seorang pasien yang kehilangan akses pengobatan karena birokrasi, hal itu mencerminkan kegagalan sistem dalam memanusiakan manusia.
Karena sejatinya tubuh yang sakit tidak bisa menunggu proses verifikasi, dan racun dalam darah tidak akan berhenti menjalar hanya karena rapat koordinasi belum selesai. Pasien gagal ginjal tidak membutuhkan retorika atau janji bersyarat; mereka membutuhkan kepastian akses medis yang tak terputus. Ketika kesehatan dijadikan program yang bergantung pada validitas data semata, rasa aman rakyat terhadap negaranya akan luntur. Kita harus kembali pada prinsip dasar dalam islam bahwa kesehatan adalah hak rakyat yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara. Karena saat negara dalam sistem hari ini abai terhadap mereka yang lemah, keadilan dan kesejahteraan tidak akan dapat diperoleh oleh rakyat. 

Wallahualam bish-shawab