Perempuan dalam Jeratan Kapitalisme, TKW Ilegal jadi Opsi
Oleh : Essy Rosaline Suhendi, Aktivis Muslimah Karawang
Pemerintah Kecamatan Tirtamulya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, unsur Muspika, serta Satgas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak), atas laporan keresahan warga pada salah satu rumah di Perumahan Samara, Desa Karang Jaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Diduga, tempat tersebut dijadikan sebagai tempat penyaluran dan penampungan TKW Ilegal non prosedural untuk dikirim ke Malaysia.
Petugas pun menemukan, seorang bayi dan sejumlah perempuan yang salah satunya sedang hamil. Camat Tirtamulya Muhammad Reza Darmawan mengatakan, bahwa pemilik rumah memiliki seorang istri di Malaysia. Korban calon TKW Ilegal dipekerjakan sebagai pembantu sebelum diberangkatkan, termasuk seorang bayi yang ditemukan juga diduga berkaitan dengan aktivitas pekerja migran yang baru kembali dari Malaysia (www.radarkarawang.com, 04/02/26).
Karawang tidak hanya dikenal sebagai kota lumbung padi tapi juga kota industri nyatanya tidak menjadikan masyarakat hidup sejahtera dan mendapatkan pekerjaan dengan mudah. Penemuan TKI ilegal adalah secuil bukti, negara gagal menyediakan lapangan pekerjaan, hingga menjadikan TKI sebagai pilihan, walaupun harus menanggung risiko sebab menempuh dengan cara ilegal.
Begitulah, dampak dari sistem kapitalisme, yang membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidup terutama dalam aspek ekonomi dan minimnya jaminan keamanan. Perempuan pun akhirnya menjadi korban karena harus turut mencari nafkah demi menghidupi keluarganya dan dipaksa untuk mampu melindungi dirinya sendiri.
Sistem kapitalisme juga menjadikan asas keuntungan sebagai tolak ukur negara dalam melayani rakyat. Jadi sangatlah tidak mengherankan, jika semisal negara tidak serius dalam memberantas lembaga-lembaga penyaluran TKI ilegal.
Padahal, dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban yang harus diberikan kepada rakyat. Salah satunya menyediakan lapangan kerja yang banyak dengan upah layak dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat perkepala tercukupi, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan yang lainnya, semua masyarakat bisa mendapatkan dengan gratis dan terjamin.
Selain itu, Islam juga mewajibkan negara dalam menyediakan fasilitas, lapangan kerja dan aturan kerja khusus untuk perempuan. Karena bagi perempuan bekerja hukumnya mubah dan tidak semua pekerjaan boleh dilakukan, contohnya pekerjaan yang mengeksploitasi kecantikan perempuan atau bekerja di jam malam tidak boleh dilakukan.
Oleh karenanya, urgensi penerapan Islam secara sempurna sangatlah dibutuhkan demi menciptakan kehidupan yang ideal sesuai dengan perannya. Dengan penerapan syari'at Islam secara menyeluruh, seorang perempuan tidak harus turut terjun mencari nafkah dan jika ingin bekerja pun, akan memilih pekerjaan yang diperbolehkan oleh hukum syara'.
Namun, semua itu hanya dapat dilakukan ketika ada institusi yang menopang aturan Islam ditegakkan. Dan yang mampu mewujudkannya, hanyalah sistem kepemimpinan Islam, Khilafah. Di bawah naungan khilafah, semua masyarakat akan terlindungi dan negara pun akan melayani seluruh rakyat dengan tulus.[]

Posting Komentar