Banjir Jakarta, Dampak Kegagalan Tata Ruang
Oleh : Endang Setyowati
Seperti lagu lama yang diputar ulang, wilayah Jakarta dan kota-kota besar kembali tergenang banjir, ibarat langganan banjir ini selalu menyapa tiap kali musim hujan tiba. Pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi, sehingga berupaya untuk modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir.
Seperti yang dilansir dari Kompas, (22/01/2026). Pemerintah Provinsi Jakarta menggelar dua kali operasi modifikasi cuaca pada Kamis (22/1/2026) menyusul prakiraan hujan berdurasi panjang hingga delapan jam. Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko banjir dan genangan yang hingga Kamis siang telah melanda 12 RT dan 17 ruas jalan di berbagai wilayah Jakarta.
Menurut Gubernur Jakarta Pramono Anung, operasi modifikasi cuaca (OMC) menjadi bagian dari strategi mitigasi menghadapi prediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang diperkirakan berlangsung lama. Operasi ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemprov Jakarta serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Banjir kali ini menggenangi 22 rukun tetangga dan 5 ruas jalan di Jakarta, sehingga warga yang terdampak banjir banyak yang mengungsi.
Sebenarnya kasus langganan banjir ini penyebab utamanya bukanlah karena curah hujan yang tinggi, melainkan karena kekeliruan tata ruang dimana lahan sudah tidak mampu menyerap air.
Memang benar secara geografis, Indonesia termasuk negara yang rawan bencana. Karena terletak di daerah iklim tropis dengan dua musim, yaitu panas dan hujan. Yang memiliki ciri-ciri dengan adanya perubahan suhu udara, cuasa dan arah angin yang cukup ekstrim.
Indonesia juga berada di jalur gempa teraktif di dunia karena di kelilingi oleh cincin api (Ring of Fire) pasifik yaitu terletak di pertemuan tiga lempeng tektonik utama yakni Eurasia dari arah utara, pasifik dari timur dan Indo-Australia dari selatan. Yang mana saat ini tercatat di Indonesia ada sekitar 269 sesar aktif dan 127 gunung api aktif, 69 buah diantaranya dalam pengawasan.
Maka tidak heran jika potensi bencana di Indonesia sangat besar, mulai dari banjir bandang, gunung meletus, kebakaran hutan, longsor, stunami dan gempa bumi.
Tercatat dalam BNPB sepanjang 1 Januari hingga 17 Desember 2025 saja tercatat 3.116 kejadian bencana yang terjadi di berbagai wilayah tanah air. Sekitar 99% di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi, dan sisanya merupakan bencana geologi seperti erupsi gunung berapi, gempa bumi dan sebagainya.
Namun ternyata tidak semua bencana dikarenakan faktor alam. Paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan.
Allah SWT berfirman:
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS Ar Rum [30]: 41).
Ketika kita berada dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, maka solusi yang ada hanyalah tambal sulam saja tanpa bisa menyelesaikan dari akar masalahnya. Namun lagi-lagi menyalahkan cuaca yang ekstrem.
Sangat berbeda tatkala kita menerapkan sistem Islam, maka akan di telusuri dari mana banjir tersebut berasal. Kalau lah memang dari curah hujan yang tinggi, maka bagaimana sebisa mungkin negara memanfaatkan dan meminimalisir dampak dari banjir tersebut.
Ketika di era Daulah Khilafah, dalam mengatasi banjir ada beberapa tahapan untuk menanganinya, yaitu dari sebelum terjadinya banjir, saat terjadinya banjir hingga setelah terjadinya banjir.
Sebelum terjadinya banjir maka negara membangun infrastruktur (kanal, bendungan), manajemen drainase, dan kebijakan tata kota berlandaskan syariat. Seperti pembangunan sumur resapan, penyediaan ruang terbuka hijau dan pelarangan membangun pemukiman di bantaran sungai.
Saat terjadinya banjir maka negara harus sigap cepat tanggap untuk segera menolong korban. Menyediakan fasilitas yang mendukung seperti mendatangkan tim medis beserta pengobatannya, menyediakan tenda untuk ditempati sementara, menyediakan makanan agar mereka tidak kelaparan serta keperluan lain yang memang dibutuhkan saat terjadinya banjir tersebut.
Ketika telah terjadinya banjir, maka negara masih membersamai para korban banjir dengan memperbaiki pemukiman yang telah rusak dan mendatangkan para ulama untuk penguatan ruhani para korban bahwasanya banjir merupakan qodho yaitu ketetapan dari Allah SWT, dan negaralah yang membiayai semua pengadaan tersebut.
Begitulah cara Khilafah untuk mengatasi banjir, Khilafah saat itu telah melahirkan insinyur yang mampu menangani masalah banjir, semisal Insinyur Al-Fargani (abad 9 M) telah membangun at yang disebut milimeter untuk mengukur dan mencatat tinggi air sungai Nil di berbagai tempat. Setelah bertahun-tahun mengukur, Al- Fargani berhasil mempresiksi banjir sungai Bil, Al-Fargani berhasil memprediksi banjir sungai Nil baik jangka waktu pendek atau jangka panjang.
Begitulah pemimpin dalam Khilafah yang disebut Khalifah mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Dalam Islam menetapkan fungsi kepemimpinan adalah mengurusi urusan umat (raa'in) dan melindungi umat (junnah). Jadi wajib bagi mereka para penguasa mengerahkan segala daya untuk menyejahterakan umat dan menjauhkan mereka dari segala hal yang membinasakan.
Karena mereka tahu bahwasanya amanah yang diembannya merupakan sebuah tanggungjawab yang besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Sehingga Khalifah akan menerapkan aturan dan kebijakan yang tidak merusak lingkungan, termasuk hal-hal yang bisa mengundang azab dari Allah SWT.
Karena pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah dan bencana.
Maka sudah seharusnya kita memakai sistem Islam secara kaffah agar pembangunan diarahkan untuk menghadirkan keberkahan, menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa bumi tetap menjadi tempat yang layak dihuni bagi manusia dan seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.
Waallahu a'lam bi shawab

Posting Komentar