-->

Mencari Arah Baru Pendidikan Indonesia

Oleh : Siti Nur Halizah M. Pd. (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Kasus tragis seorang siswa di Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis membuka luka yang jauh lebih dalam dari sekadar persoalan fasilitas sekolah. Ia memperlihatkan rapuhnya sistem yang seharusnya melindungi anak-anak dalam proses tumbuh dan belajarnya. Data UNICEF menunjukkan bahwa hingga 2024 masih terdapat sekitar 4,3 juta anak dan remaja Indonesia usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah atau putus sekolah, dengan risiko jauh lebih besar dialami anak-anak dari keluarga termiskin dibandingkan kelompok ekonomi atas. (UNICEF Indonesia, 10 April 2024) Di tingkat daerah, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT mencatat terdapat 145.268 anak tidak sekolah akibat faktor biaya, jarak, dan keterbatasan akses pendidikan. (Ombudsman RI, 22 Mei 2024) Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan kita bukan hanya tentang kualitas, tetapi juga tentang keadilan dan pemerataan.

Krisis ini juga tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan sosial-ekonomi yang masih mengakar. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada September 2024 jumlah penduduk miskin Indonesia masih mencapai 24,1 juta jiwa, dan partisipasi pendidikan menengah serta pendidikan tinggi menunjukkan kesenjangan yang nyata antara kelompok termiskin dan terkaya. (Badan Pusat Statistik, 15 Oktober 2024) Dalam kondisi seperti ini, sekolah tidak selalu hadir sebagai ruang harapan, tetapi sering kali menjadi ruang tekanan bagi anak-anak yang hidup dalam keterbatasan, karena mereka harus berjuang di dalam sistem yang tidak sepenuhnya ramah terhadap kondisi hidup mereka.

Berbagai kebijakan negara sejatinya lahir dari niat baik untuk memperbaiki kondisi tersebut. Program makan bergizi gratis, misalnya, merupakan ikhtiar untuk menjaga kesehatan anak-anak sekolah. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan efektivitas distribusi, sehingga lebih menyentuh aspek fisik anak tanpa menyentuh persoalan struktural seperti pemerataan akses, mutu sekolah, dan jaminan hidup keluarga peserta didik. (Reuters, 16 Oktober 2025) Di sisi lain, hadirnya kebijakan seperti sekolah unggulan dan program sekolah rakyat menunjukkan upaya memperluas akses, tetapi juga berpotensi menciptakan segmentasi sosial dalam dunia pendidikan jika tidak dikelola dengan prinsip kesetaraan yang kuat. (Antara News, 18 Februari 2025)

Namun, di balik semua itu, persoalan yang lebih mendasar terletak pada cara kita memandang pendidikan itu sendiri. Selama ini, pendidikan sering diletakkan dalam kerangka pembangunan ekonomi: sebagai alat mencetak tenaga kerja, memenuhi kebutuhan industri, dan mendukung pertumbuhan pasar. Ukuran kemajuan pendidikan pun lebih sering dilihat dari indikator-indikator material: kecanggihan teknologi, digitalisasi sekolah, pembangunan gedung, keberadaan sekolah unggulan, dan capaian-capaian teknis lainnya. Semua itu tentu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan sejatinya bukan hanya soal apa yang dimiliki sekolah, melainkan siapa yang dibentuk oleh sekolah. Ia bukan sekadar soal keterampilan, tetapi juga soal karakter, nilai, dan kepribadian.

Karena itu, persoalan maju atau tidaknya pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari teknologi yang digunakan, fasilitas yang tersedia, atau program yang dijalankan, tetapi dari sejauh mana pendidikan mampu membentuk manusia yang bermartabat, berintegritas, berakhlak, dan memiliki tanggung jawab sosial. Ketika pendidikan terlalu menekankan aspek instan dan material, lahirlah program-program yang cepat, populis, dan mudah dilihat hasilnya, tetapi sering kali miskin kedalaman filosofis. Pendidikan bergerak cepat secara administratif, tetapi berjalan pelan dalam pembentukan manusia.

Di titik inilah Islam dapat menjadi sumber inspirasi peradaban, bukan sebagai tudingan, tetapi sebagai cermin nilai. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak pernah dipisahkan antara pembentukan kemampuan dan pembentukan karakter. Ilmu dan iman berjalan bersama, kecakapan intelektual tumbuh seiring dengan kematangan moral. Al-Qur’an meletakkan ilmu sebagai fondasi kemuliaan manusia melalui firman Allah: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11), dan menegaskan akhlak sebagai puncak kualitas manusia melalui firman-Nya: “Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berada di atas akhlak yang agung” (QS. Al-Qalam: 4). Rasulullah ﷺ pun bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad) dan “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah), yang menunjukkan bahwa ilmu adalah hak semua orang tanpa diskriminasi sosial dan ekonomi.

Sejarah peradaban Islam memperlihatkan integrasi ini secara nyata. Pada masa Daulah Abbasiyah, pusat-pusat ilmu seperti Baitul Hikmah di Baghdad tidak hanya melahirkan ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Al-Farabi, dan Al-Biruni, tetapi juga membentuk tradisi keilmuan yang sarat adab, etika, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan tidak memisahkan ilmu dunia dan ilmu akhirat, tidak memisahkan kecakapan teknis dan karakter moral, serta tidak menjadikan ilmu sekadar alat ekonomi, melainkan sebagai fondasi peradaban. Negara membiayai pendidikan, menyediakan guru dan pusat-pusat ilmu, serta membuka akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat, sehingga anak dari keluarga miskin maupun kaya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Inspirasi inilah yang relevan untuk dibaca hari ini. Bukan untuk menoleh ke masa lalu secara romantik, tetapi untuk mengambil ruh nilai: bahwa pendidikan yang sehat adalah pendidikan yang menyatukan kecerdasan dan karakter, kemampuan dan akhlak, ilmu dan kemanusiaan. Bahwa kebijakan pendidikan seharusnya lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata dari kepentingan citra atau popularitas program. Bahwa pemimpin dan pembuat kebijakan idealnya melihat pendidikan bukan hanya sebagai sektor pembangunan, tetapi sebagai proses pembentukan manusia dan peradaban.

Dengan cara pandang seperti ini, pendidikan tidak lagi sekadar proyek, tetapi amanah. Tidak lagi sekadar program, tetapi tanggung jawab. Tidak lagi hanya soal hasil cepat, tetapi tentang arah jangka panjang. Dan mungkin, di sanalah letak harapan itu: ketika pendidikan kita kembali diletakkan sebagai jalan membangun manusia yang utuh—cerdas pikirannya, lembut jiwanya, kuat karakternya, dan mulia akhlaknya—maka tragedi seperti anak yang kehilangan harapan hanya karena sebatang pulpen tidak lagi menemukan ruang untuk terulang.