MBG BERACUN KEMBALI MERESAHKAN
Oleh : RUTIN, SEI (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai solusi strategis negara untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, alih-alih menjadi penopang kesehatan generasi, program ini justru berulang kali memunculkan ironi serius: keracunan massal di kalangan peserta didik. Fakta ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden teknis semata, melainkan alarm keras atas kegagalan negara dalam menjamin keamanan dan gizi generasi.
Dalam periode 1–13 Januari 2026 saja, tercatat sedikitnya 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan makan bergizi gratis (BBC News.com, 30/01/26). Ironisnya, hingga akhir Januari, kasus serupa terus bermunculan di berbagai daerah. Di Kudus, ratusan siswa SMA mengalami keracunan MBG, bahkan sebagian harus dirawat intensif di rumah sakit (kompas.tv, 29/01/26). Di Tomohon, puluhan siswa masih menjalani rawat inap akibat kasus serupa (Liputan 6.com, 29/01/26). Sementara di Grobogan, ratusan warga dan pelajar diduga keracunan setelah mengonsumsi menu MBG berbahan ayam (Detik.com, 13/01/26). Rentetan kasus ini menunjukkan bahwa problem MBG bukan kejadian tunggal, melainkan pola kegagalan sistemik yang berulang.
Kasus-kasus tersebut dilaporkan secara luas oleh berbagai media nasional dan internasional, menandakan betapa serius dan masifnya dampak kebijakan ini. Namun, respons negara kerap berhenti pada evaluasi administratif dan janji perbaikan teknis, tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih mendasar.
Lemahnya Standar Keamanan dan Pengawasan
Keracunan MBG yang terjadi berulang kali menjadi bukti nyata lemahnya standar keamanan pangan dan pengawasan negara. Program berskala nasional dengan anggaran besar semestinya memiliki sistem quality control yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan peserta didik. Anak-anak yang seharusnya dilindungi negara malah menjadi korban kebijakan yang ceroboh. Ini menunjukkan bahwa negara gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung rakyat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.
Jurang Anggaran dan Tujuan Normatif
Di tengah maraknya kasus keracunan, anggaran MBG justru mengalami kenaikan drastis dan kini mulai digugat oleh berbagai pihak. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya arah kebijakan MBG? Apakah benar berorientasi pada pencegahan stunting dan pemenuhan gizi anak, atau justru lebih condong menjadi proyek besar yang menguntungkan segelintir pihak?
Terdapat jurang yang sangat lebar antara besarnya anggaran MBG dan tujuan normatif yang diklaim negara. Jika tujuan utama adalah meningkatkan kualitas gizi generasi, maka keamanan, kualitas, dan keberlanjutan pangan seharusnya menjadi prioritas utama. Namun yang terjadi, fokus kebijakan tampak berhenti pada distribusi makanan semata, tanpa jaminan mutu dan dampak jangka panjang.
Pendekatan Tambal Sulam dan Salah Arah
Secara konseptual, MBG hanya menyentuh permukaan persoalan gizi. Program ini berfokus pada pembagian makanan gratis, bukan pada akar masalah gizi generasi. Padahal, gizi buruk dan stunting tidak lahir dari ketiadaan makanan sesaat, melainkan dari kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok yang berkualitas.
Akar persoalan ini tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang menciptakan kesenjangan ekonomi luas. Dalam sistem ini, pemenuhan kebutuhan dasar diserahkan pada mekanisme pasar, sehingga hanya mereka yang memiliki daya beli yang mampu hidup layak. Sementara kelompok miskin terus terjebak dalam lingkaran kekurangan gizi, layanan kesehatan terbatas, dan pendidikan yang tidak optimal.
Pendekatan tambal sulam khas kapitalisme, seperti MBG, tidak pernah menyentuh akar masalah. Program semacam ini hanya berfungsi sebagai “pemadam kebakaran” yang bersifat sementara, rentan disalahgunakan, dan berpotensi menimbulkan masalah baru, sebagaimana terbukti dari kasus keracunan massal.
Islam Kaffah: Negara sebagai Raa’in wa Junnah.
Berbeda dengan paradigma kapitalisme, Islam memandang negara sebagai raa’in wa junnah—pengurus dan pelindung rakyat. Dalam konsep Islam kaffah, pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat merupakan tanggung jawab penuh negara, bukan sekadar proyek atau program populis. Negara dalam Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi seluruh rakyat. Jaminan ini tidak bersifat parsial atau sementara, melainkan sistemik dan berkelanjutan melalui mekanisme syariat Islam.
Negara juga berkewajiban membuka lapangan kerja yang luas dan menjamin upah layak bagi kepala keluarga, sehingga setiap keluarga memiliki kemampuan nyata untuk memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri dan bermartabat. Dengan demikian, pemenuhan gizi tidak bergantung pada bantuan sesaat, melainkan pada kesejahteraan riil rakyat. Selain itu, negara Islam menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah. Negara mengontrol rantai produksi dan distribusi pangan agar tidak dikuasai segelintir pihak, sekaligus memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.
Layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan juga wajib disediakan secara gratis dengan fasilitas dan sarana yang memadai. Dengan sistem ini, pelayanan publik tidak dikorbankan demi efisiensi anggaran atau keuntungan proyek, melainkan benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan rakyat.
Penutup
Keracunan MBG yang berulang adalah bukti nyata gagalnya negara dalam menjamin gizi dan keselamatan generasi. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan paradigma dalam mengelola kesejahteraan rakyat. Selama kebijakan masih berpijak pada pendekatan kapitalistik yang tambal sulam dan berorientasi proyek, maka masalah gizi tidak akan pernah terselesaikan secara fundamental.
Sudah saatnya negara berani melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada pelaksanaan MBG, tetapi pada sistem yang melahirkannya. Tanpa perubahan paradigma menuju sistem yang benar-benar menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, generasi hanya akan terus menjadi korban kebijakan yang rapuh dan berbahaya.

Posting Komentar