-->

Ketimpangan Ekonomi Global Akibat Sistem Kapitalisme


Oleh : Ummu Ayya

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026 menyajikan informasi yang mengejutkan mengenai keadaan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Menurut laporan BPS, tingkat ketidakmerataan ekonomi di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi di kota tidak sebanding dengan pemerataan kesejahteraan. Temuan ini jelas menjadi perhatian besar, mengingat sebagian besar aktivitas ekonomi nasional berada di perkotaan. Ini berarti bahwa hasil dari pembangunan ekonomi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat (pojoksatu. id, 07/02/2026).

Menurut informasi dari situs berita online koranjakarta, ketidakmerataan ekonomi di Indonesia selama 15 tahun terakhir tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Ini terlihat dari angka rasio gini yang relatif stabil di sekitar 3,8 setiap tahunnya. Bahkan, dalam sebuah pernyataan dari Menkopolhukam di masa kabinet Indonesia Maju, Mahfud MD menyoroti adanya ketidakmerataan struktural yang parah di Indonesia. Di mana 10 persen orang terkaya memiliki 73 persen dari total kekayaan nasional, dan 1 persen di antara mereka menguasai 50,6 persen kekayaan (koranjakarta. com, 09/02/2026).

Masalah ketidakmerataan ekonomi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga merupakan isu global yang mempengaruhi banyak negara. Faktor penyebab ketidakmerataan ekonomi tidak hanya terletak pada individu seperti rendahnya upah minimum bagi pekerja atau tingginya gaya hidup, tetapi juga muncul dari struktur dan kebijakan yang didasarkan pada kapitalisme. Sistem kapitalisme lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan keadilan dalam distribusi. Akibatnya, kekayaan terkumpul pada segelintir orang sementara sebagian besar populasi masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Faktor Penyebab Ketimpangan

Baik diakui maupun tidak, kebijakan publik dalam sistem kapitalisme secara konsisten memperbesar ketidaksetaraan melalui berbagai cara. Dalam sistem ini, utang dan pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan utama bagi negara. Dengan imbalan yang rendah, masyarakat kecil masih dihadapkan pada serangkaian pajak yang terus-menerus dipungut oleh pemerintah. Sebaliknya, orang-orang kaya tidak menghadapi pajak yang sebanding dengan kapasitas finansial mereka atau bahkan terkadang mendapatkan pengurangan pajak, insentif, dan bisa menghindari pajak dengan memanfaatkan celah hukum yang ada.

Selain itu, penguasaan sektor keuangan berbasis bunga dan penumpukan kekayaan juga merupakan penyebab utama ketimpangan ekonomi. Tingginya suku bunga dan persyaratan kreditan yang ketat membuat orang-orang miskin sulit untuk mendapatkan akses modal usaha dan berinvestasi. Di sisi lain, individu kaya yang memiliki jaminan dan aset besar lebih mudah mendapatkan pinjaman untuk memperluas kekayaan mereka. Sistem ekonomi kapitalis sering kali mendorong pemilik modal melakukan penimbunan harta, yang menghambat pergerakan ekonomi masyarakat dan memperdalam jurang di antara mereka.

Ketidakmerataan dalam layanan publik seperti akses pendidikan dan fasilitas kesehatan juga merupakan hal yang tidak kalah penting. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu. Negara tidak memberikan jaminan untuk pendidikan gratis dan fasilitas pendidikan yang memadai. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan keahlian dan keterampilan yang mempertahankan kemiskinan dari generasi ke generasi. Begitu pula dengan layanan kesehatan dan tempat umum yang terawat—lebih mudah diakses oleh kalangan berduit, sementara masyarakat miskin hanya mendapatkan fasilitas yang minim.

Aspek lain yang menjadi penyebab ketimpangan ekonomi adalah keadaan upah. Dalam sistem kapitalisme, mekanisme pengupahan sering kali tidak seimbang. Di satu sisi, pasar kerja yang lemah membuat pekerja tertekan dengan imbalan minimum yang rendah. Di sisi lain, ada kebijakan upah minimum yang menjadi beban bagi para pemberi kerja untuk memberikan upah yang melebihi produktivitas karyawan mereka.

Ditambah dengan adanya penguasaan sumber daya alam oleh pihak kapitalis dan perusahaan swasta. Hal ini mengakibatkan hasil besar dari kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal. Sementara itu, masyarakat miskin harus membeli barang-barang yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar dengan harga yang tinggi. Kondisi inilah yang semakin memperburuk kesenjangan ekonomi. Pengelolaan sistem kapitalisme menjadikan manfaat dan keuntungan sebagai ukuran dari tindakan dan regulasi yang diterapkan.

Mekanisme Distribusi Kekayaan dalam Islam

Sebenarnya, perbedaan, termasuk dalam hal ekonomi adalah bagian dari sunatullah yang tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya. Namun, Islam menyediakan mekanisme yang jelas sesuai dengan hukum syara’ sehingga perbedaan ini tidak menimbulkan ketidakadilan yang merugikan. Islam mengatur pembagian kekayaan agar dilakukan secara adil dan setiap individu dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka.

Islam mengatasi kesenjangan dengan sistem yang terintegrasi. Sumber pendapatan negara berasal dari pos tetap Baitul mal, seperti zakat, jizyah, fai, kharaj, usyur, dan harta milik umum. Dalam sistem Islam, masyarakat miskin mendapatkan jaminan sosial yang kuat melalui distribusi zakat, sedekah, wakaf, dan infaq. Sementara harta milik umum, seperti sumber daya alam termasuk tambang, dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, baik melalui layanan langsung maupun pembangunan infrastruktur publik.

Semua barang milik bersama seperti air, energi, listrik, dan tambang tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Rasulullah SAW bersabda:

“Umat Islam berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. ” (HR. Abu Dawud)

Selain itu, sistem Islam juga mencegah kesenjangan dengan secara tegas menutup akses riba dan melarang penimbunan harta, sehingga kekayaan tidak hanya beredar di antara orang kaya. Mengenai layanan publik yang berkualitas, negara Islam berkewajiban menyediakan pendidikan secara gratis dan akses layanan kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi.

Rasulullah SAW bersabda:

"Imam (Khalifah) adalah pelayan masyarakat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Terkait upah pekerja, Islam memberikan sistem yang adil dan fleksibel. Upah dalam Islam ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja dengan syarat yang jelas, transparan, dan sesuai standar kelayakan. Apabila terjadi sengketa antara keduanya, maka Qadhi dalam sistem pemerintahan Islam memiliki peran besar untuk menyelesaikannya. Perlu dipahami juga bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat bukan tugas pemberi kerja melainkan tanggung jawab negara.

Demikianlah berbagai kebijakan dan mekanisme distribusi kekayaan dalam sistem Islam. Dengan penerapan sistem Islam secara totalitas akan mampu mengatasi ketimpangan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Tentu saja, semuanya hanya dapat terwujud dengan sistem pemerintahan dalam bingkai Daulah Islamiyah.
Wallahualam bishawab.