-->

Ramadan, Pengungsi banjir Sumatra masih Berduka


Oleh : Ummu Maryam

Tiga bulan telah berlalu setelah terjadinya banjir di Sumatera. Selama waktu tersebut, ratusan penduduk masih tinggal di tenda-tenda pengungsian. Sayangnya, Ramadan tahun ini tidak dapat dirasakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Ramadan kali ini dirayakan dalam keterbatasan, sahur dan berbuka puasa yang sederhana, hidup berdampingan dengan pengungsi lainnya, dan kondisi yang tidak nyaman di bawah tenda pengungsian, bahkan ada yang hanya berteduh di bawah terpal. Meskipun demikian, masyarakat tetap melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan dengan semangat yang besar (metrotvnews. com, 21-2-2026).

Menurut informasi dari pemerintah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, menyatakan setelah melakukan verifikasi dan pengumpulan data kepada warga, tahap awal penerima huntara adalah 781 kartu keluarga, dengan rincian 252 KK sudah menempati huntara di Kecamatan Ketol (telah resmi dan dihuni) dan 529 KK dipindahkan ke enam lokasi huntara (masih dalam proses pembangunan dengan harapan sudah selesai sebelum lebaran).

Sebelumnya, Kementerian Bappenas melaporkan bahwa anggaran yang diperlukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 56,3 triliun untuk total 2. 108 kegiatan selama tiga tahun ke depan (antaranews. com, 20-2-2026).

Menurut data dari BNPB per 27 Januari 2026, bencana tersebut telah mengakibatkan 1. 204 korban jiwa, 140 orang hilang, sekitar 111. 800 orang mengungsi, 247. 949 rumah rusak, 4. 546 fasilitas pendidikan rusak, 803 tempat ibadah rusak, 215 fasilitas kesehatan rusak, 866 jembatan rusak, dan 2. 165 jalan rusak (databoks. katadata. co. id, 27-1-2026).

Tiga bulan di tempat pengungsian terasa sangat lama bagi masyarakat yang menunggu perbaikan dari pemerintah di daerah yang terdampak bencana. Meskipun pemerintah mengklaim telah menyediakan dana untuk korban bencana alam, kenyataannya hal ini tidak sesuai dengan apa yang terjadi, karena prosesnya sangat lambat. Hingga saat ini, para pengungsi masih hidup dalam kesulitan, belum memiliki rumah permanen, banyak yang belum mendapatkan huntara, pasokan listrik sebagian belum menyala, dan tidak ada pekerjaan untuk mencari nafkah.

Warga belum menerima dukungan yang memadai dari pemerintah. Sementara itu, pemerintah mampu mengalokasikan dana hingga 1 triliun untuk MBG setiap harinya. Seharusnya di bulan Ramadan ini, program MBG seharusnya dihentikan dan dananya seharusnya dipakai untuk merenovasi dan merekonstruksi Sumatera dengan cepat, agar warga di sana dapat segera kembali beraktivitas seperti semula. Bangkit kembali setelah menghadapi bencana.

Inilah seharusnya cara negara mendukung warganya yang terkena musibah. Terlebih lagi, bencana yang terjadi sebenarnya adalah akibat tindakan pemerintah yang telah merusak hutan di kawasan Sumatera dan menanaminya dengan tanaman kelapa sawit yang luas.

Jika dana untuk MBG mudah dianggarkan dari anggaran besar, bahkan pemerintah sempat tergabung dalam BoP dengan biaya keanggotaan 17 triliun, mengapa kiranya keadaan darurat masyarakat di Sumatera pascabencana tidak segera ditangani? Pasti ada yang tidak beres dengan kebijakan pemerintah ini.

Ada yang tidak tepat dalam pola pikir pemerintah. Namun, semua saran dan masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan langsung maupun melalui media sosial, tidak ditanggapi. Proyek yang direncanakan tetap berlanjut. Siapa pun yang mengkritik kebijakan pemerintah dan tidak sejalan, harus siap menerima konsekuensi. Dikatakan negara demokratis, tetapi tidak mau menerima kritik. Bagaimana pun juga, hal ini memang bagian dari negeri yang menerapkan kapitalisme. Setiap kebijakan akan mempertimbangkan aspek untung dan rugi.

Berbeda dengan Sistem Islam, negara tidak mempertimbangkan untung-rugi dalam kebijakan yang ditujukan kepada rakyat. Namun, memberikan dukungan terbaik untuk masyarakat. Negara akan segera mengambil tindakan untuk pemulihan daerah yang terkena dampak bencana. Tidak ada perhitungan anggaran yang membatasi untuk pemulihan. Tanpa pencitraan. Semua dikerahkan untuk kepentingan umat.

Terlebih lagi, di bulan Ramadan, negara sangat memperhatikan pelaksanaan ibadah warganya agar dapat dilaksanakan dengan optimal. Penggunaan dana rakyat dikelola dengan baik dan sesuai dengan syariat untuk kemaslahatan semua rakyat. Sayangnya, kebijakan seperti ini tidak akan terwujud selama sistem yang digunakan masih kapitalis. Harus ada peralihan ke Sistem Islam secara menyeluruh dengan syariat Islam sebagai penunjuk arah kehidupan manusia di bawah naungan Khilafah. Wallahua’lam bishshowab.