-->

Indonesia di Persimpangan Jalan, Antara Krisis Integritas dan Penjajahan Gaya Baru


Oleh : Ummu Ruhul Jadiid

​Luka di Dalam dan di Luar
Awal tahun 2026 menjadi masa yang kelam bagi Indonesia. Di dalam negeri, rakyat dihantui oleh tindakan represif oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung. Di kancah internasional, martabat bangsa tampak mulai digadaikan melalui serangkaian kebijakan luar negeri yang mencederai nilai kemanusiaan dan kedaulatan. Benang merah dari semua ini adalah kegagalan sistemik yang membutuhkan evaluasi mendalam dan solusi fundamental.

​Krisis Aparat, Ketika "Pelindung" Menjadi Teror

Tragedi di Kota Tual, Maluku, yang menewaskan Arianto Tawakal (14 tahun) akibat kekerasan oknum Brimob (21/02/2026), hanyalah puncak gunung es dari krisis moral di tubuh institusi kepolisian. Dari keterlibatan jenderal dalam jaringan narkoba hingga kasus pembunuhan ajudan, daftar hitam ini mencerminkan lemahnya sistem sanksi dan pengawasan dalam sistem kapitalisme sekuler. Hukum yang "tajam ke bawah, tumpul ke atas" telah meruntuhkan kepercayaan publik hingga ke titik nadir.

​Pengkhianatan atas Palestina, Misi ISF di Gaza

Ketidakberdayaan sistemik ini merembet ke kebijakan luar negeri. Pasca bergabung dengan aliansi Board of Peace bentukan Donald Trump, Indonesia mengambil langkah yang menyayat hati umat Islam: mengirim 8.000 personel TNI sebagai pasukan International Stabilization Force (ISF) ke Gaza. Namun, laporan Al Jazeera (20/02/2026) mengungkap fakta pahit bahwa misi utama mereka adalah melucuti senjata Hamas. Mengirim pasukan untuk memandulkan perlawanan bangsa yang sedang dijajah adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan solidaritas Islam internasional.

​Gadai Kedaulatan: Investasi Israel dan Perjanjian ART

Di saat yang sama, kedaulatan ekonomi mulai retak. Izin operasi bagi PT Ormat Geothermal di Maluku dan Sulawesi Utara yang terafiliasi dengan entitas Israel (Bitorexpost, 18/02/2026) menunjukkan bahwa modal asing telah mengalahkan prinsip kemanusiaan. Ironi ini diperparah dengan penandatanganan Agreement of Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (20/02/2026). Perjanjian yang membebankan 217 kewajiban pada Indonesia sementara AS hanya memikul 6 kewajiban adalah potret nyata perbudakan modern di meja diplomasi.

​Analisis Sistemik: Akar Masalah Kapitalisme Sekuler

Semua rangkaian peristiwa di atas—kekerasan aparat, pengkhianatan diplomasi, dan penjajahan ekonomi—bermuara pada satu akar yaitu Sistem Kapitalisme Sekuler. Sistem ini menempatkan kepentingan materi dan kekuasaan di atas segalanya. Dalam sistem ini, hukum bersifat transaksional dan mudah diintervensi pemilik modal. Kebijakan luar negeri bersifat pragmatis-materialis, bukan prinsipil. Kedaulatan negara bisa dibeli dengan dalih investasi dan stabilitas ekonomi semu.

​Solusi Islam Kaffah: Kembali ke Jalur Keadilan Hakiki

Hanya dengan beralih ke sistem yang berasal dari Sang Khalik, problematika ini dapat diatasi secara tuntas. Pertama, peradilan yang berwibawa. Melalui Mahkamah Mazhalim, setiap aparat atau pejabat yang zalim akan diadili tanpa pandang bulu. Sanksi Qishas dan Jinayat dalam Islam bukan sekadar hukuman, tapi penebus dosa dan pencegah kejahatan serupa.
Kedua, kedaulatan luar negeri yang independen. Islam melarang ketergantungan pada negara imperialis. Politik luar negeri Islam ditujukan untuk membebaskan tanah kaum Muslimin (seperti Palestina) dari penjajahan, bukan menjalin kemitraan yang justru memperkuat posisi musuh. Ketiga, kemandirian ekonomi. Dengan mengelola SDA secara mandiri sebagai kepemilikan umum dan meninggalkan sistem ribawi, negara tidak akan mudah didikte oleh perjanjian dagang yang timpang seperti ART.

Saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Tragedi Tual, pengkhianatan di Gaza, dan jerat ART adalah alarm keras bagi kita semua. Sudah saatnya kita menoleh kembali pada aturan Islam yang kaffah—sebuah sistem yang menjamin keadilan bagi rakyat, kemandirian bagi negara, dan kemuliaan bagi umat di mata dunia.
​Wallahu’alam bishshowwab.