Paradigma Kebebasan Dalam Dunia Pendidikan
Oleh: Rae Lin
(Pemudi Penggiat Literasi)
Fenomena pelanggaran disiplin di kalangan pelajar kembali mencuat. Di kota Bengkulu, Satpol PP mengamankan beberapa siswi yang nekat menyamar sebagai laki-laki demi membolos sekolah. Mereka ditemukan sedang nongkring dan merokok saat jam pelajaran berlangsung. Modus yang dilakukan cukup mengejutkan: para siswi tersebut mengenakan atribut laki=laki seperti penutup kepala dan bergaya layaknya pria, bahkan menyimpan kerudungnya di dalam tas untuk mengelabuhi lingkungan sekitarnya. Saat ditanya, alasan mereka sederhana, yaitu agar mereka bisa bolos bersama para pelajar laki-laki tanpa menimbulkan kecurigaan. Sumber: Kompas.com (2026)
Kasus ini bukan hanya sekedar pelanggaran tata tertib sekolah, melainkan cerminan persoalan yang lebih medalam. Razia kedisiplinan yang dilakukan oleh aparat maupun pihak sekolah sejatinya hanya menyentuh permukaan. Tanpa adanya penanaman nilai aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) islam, upaya tersebut berpotensi menjadi sia-sia. Pelajar mungkin jera sesaat, namun tidak memiliki landasan kuat uyntuk memahami mengapa perbuatan itu salah.
Perilaku siswi yang menyerupai laki-laki (tasyabuh) menunjukkan ketidak pahaman mereka terhadap syari’at islam. Dalam islam, identitas laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang jelas sebagai bagian dari penjagaan fitrah manusia. Namun, dalam arus pemikiran sekuler liberal, batasan tersebut kian kabur. Kebebasan dijadikan nilai utama, sehingga individu merasa berhak menentukan apapun yang ingin dilakukannya selama tidak merugikan orang lain. Akibatnya, pelanggaran seperti membolos, merokok hingga tasyabuh dianggap sebagai ekspresi yang wajar.
Paradigm kebebasan ini pada akhirnya mendorong sikap menentang aturan. Sementara itu, solusi yang diterapkan dalam sistem sekuler liberal seperti razia atau penertiban tidak menyentuh akar persoalan. Upaya tersebut ibarat “jauh panggang dari api”. Karena hanya berfokus pada penindakan, bukan pembinaan.
Dalam islam, pembinaan generasi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan Negara. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian islam (syakhsiyah islamiyah). Aqidah islam dijadikan pondasi dalam berfikir dan bersikap, sehingga setiap tindakan dilandasi kesadaran akan aturan Allah SWT.
Islam juga menekankan pentingnya pembentukan rasa malu, tanggung jawab, dan kehormatan diri pada pelajar. Aturan pergaulan antara perempuan dan laki-laki jelas sudah di atur dengan jelas untuk menjaga identitas dan kehormatan masing-masing. Larangan menyerupai lawan jenis bukan sekedar simbolik, melainkan bagian dari uoaya menjaga fitrah manusia agar tetap lurus.
maka dari itu diutuhkannya Negara dengan sistem islam, yang didalamnya Negara memiliki peran aktif dalam menjaga mral generasi. Negara tidak hanya mengatur aspek administrative pendidikan, tetapi juga memastikan kurikulum, lingkungan sosial, serta media yang mendukung terbentuknya generasi yang berkepribadian islam.
Disisi lain, masyarakat juga berperan melalui budaya amar ma’ruf nahi munkar, yaitu saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari sesuatu yang mungkar.
Dengan demikian, persoalan kedisiplinan pelajar tidak cukup diselesaikan melalui razia semata. Diperlukan pendekatan yang lebih mendasar, yaitu penanaman nilai aqliyah dan nafsiyah islam sejak dini. Tanpa itu, berbagai bentuk pelanggaran akan terus berulang, karena akar masalahnya tidak pernah benar benar diselesaikan.

Posting Komentar