-->

MEIKARTA BERBALIK ARAH DARI MEWAH KE SUBSIDI


Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)

Secercah harapan hadir bagi warga Bekasi dan sekitarnya. Dedi Mulyadi (KDM) memberi harapan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memiliki rumah yang layak. Kini masyarakat berkesempatan mempunyai apartemen bukan lagi impian, karena bisa dimiliki dengan skema baru memungkinkan cicilan mulai Rp1 jutaan per bulan. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PKP yang dipimpin oleh Maruarar Sirait (www.tvonenews.com, Kamis 2 April 2026) (1). 

Proyek ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyelesaikan persoalan Meikarta yang mangkrak, dengan dijadikan proyek yang merupakan bagian dari program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan fasilitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini sekaligus menitikberatkan pada pemenuhan hak konsumen yang merupakan pembeli awal apartemen Meikarta, ini juga untuk percepatan penyediaan hunian terjangkau sebagai solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat (www.jabar.tribunnews.com, Kamis 2 April 2026) (2).

Dalam sistem kapitalisme, hunian bergeser dari kebutuhan dasar menjadi komoditas pasar yang bebas diperjual-belikan dengan sekehendak hati agen properti sebagai penjual. Harga rumah yang melambung bukan sekadar persoalan supply-demand atau hukum ekonomi permintaan-penawaran, tetapi cerminan sistem yang menempatkan keuntungan di atas pemenuhan kebutuhan rakyat, sehingga akses kepemilikan semakin eksklusif bagi kelompok berpenghasilan rendah. Dalam kapitalisme juga membuat negara 

Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering diposisikan sebagai solusi, padahal dalam praktiknya justru menjerat masyarakat dalam utang jangka panjang. KPR juga ada bunganya, sehingga ini jelas riba yang bertentangan dengan Islam. KPR juga memberi beban cicilan yang tinggi mempersempit ruang ekonomi rakyat dan memperkuat ketergantungan mereka pada sistem keuangan yang tidak berpihak. Peran negara sebatas menjadi fasilitator pasar, bukan pengurus kebutuhan rakyat. Alih-alih menjamin hak atas hunian, negara cenderung berfungsi sebagai regulator dan negosiator kepentingan korporasi, yang pada akhirnya memperlemah tanggung jawabnya dalam memastikan keadilan distribusi tempat tinggal. 

Berbeda dengan Islam. Islam sebagai sistem kehidupan, memberikan solusi terhadap seluruh problem kehidupan manusia tanpa secara tuntas tanpa menimbulkan problem baru. Karena Islam berasal dari Allah SWT Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk hamba-Nya. Ketaatan pada syariat secara totalitas merupakan bentuk ibadah yang sepenuhnya pada Allah SWT sebagai wujud iman pada-Nya. Ini sesuai firman-Nya :
“Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah pada-Ku” (Terjemah Al-Qur’an surat Az-Zariyat : 56).
Totalitas dalam berIslam adalah dengan berIslam secara kafah, yang berdasarkan firman Allah :
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah dalam Islam secara kafah dan jangan ikuti Langkah-langkah setan” (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 208).
BerIslam secara kafah hanya bisa terwujud dengan penegakan system Islam dalam naungan Khilafah. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menerapkan Islam secara totalitas dan mensyiarkan Islam keseluruh penjuru dunia.

Khilafah wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kebutuhan hunian bagi rakyat. Peran negara bukan sekadar fasilitator, tetapi pengurus langsung yang memastikan setiap individu memiliki tempat tinggal layak tanpa bergantung pada mekanisme utang ribawi seperti KPR. Semua praktik ribawi dilarang oleh Khilafah, karena jelas keharamannya. Khilafah bahkan akan menyediakan rumah bagi rakyat secara gratis bagi rakyat yang miskin. Ini berdasarkan hadis Nabi saw :
“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun atau diperoleh secara tidak sah, maka akan ditarik kembali oleh Khilafah untuk dikelola dan didistribusikan kepada rakyat yang membutuhkan. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip pengelolaan kepemilikan dalam Islam, sehingga akses terhadap lahan tidak dimonopoli segelintir pihak. Ini berdasarkan ijma’ sahabat : Yahya bin Adam menuturkan Riwayat melalui jalan Amr bin Suai bra yang mengatakan : Rasulullah saw pernah memberikan sebidang tanah kepada beberapa orang dari Muzainah atau Juhainah, tetapi kemudian mereka menelantarkannya. Lalu datang suatu kaum yang menghidupkannya. Umar berkata, “Seandainya tanah tersebut pemberian dariku, atau dari Abu Bakar, tentu aku akan menariknya. Akan tetapi tanah tersebut pemberian Rasulullah saw. Umar lalu berkata, “Siapa saja yang menelantarkan tanah selama tiga tahun dan tidak mengelolanya, lalu datang orang lain mengelolanya, maka tanah tersebut menjadi miliknya.”

Jika mengacu pada kasus mangkraknya apartemen Meikarta selama tiga tahun lebih, maka negara harus mengambil alihnya secara tuntas. Bagi masyarakat yang sudah membeli unit disana, negara wajib segera menuntaskan pembangunannya dan segera diberikan kepada pihak pembeli. Sisa apartemen akan dituntaskan pembangunannya dan akan diberikan kesempata pada rakyat bagi yang mampu mencicil dengan murah, bahkan bagi yang mampu akan diberikan secara gratis. 

Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum; seperti pasir, batu, dan bahan bangunan lainnya; dikelola Khilafah dan didistribusikan secara adil. Ini berdasarkan hadis :
“Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapa pun) : air, padang gembalaan dan api (Hadis Riwayat Ibn Majah).
Dengan demikian, biaya pembangunan rumah dapat ditekan, sehingga rakyat lebih mudah memiliki hunian tanpa terbebani biaya tinggi. 

Demikianlah solusi Islam melalui pengaturan Khilafah dalam memenuhi hunian untuk rakyat tanpa membuat rakyat menderita dan terzalimi, sehingga tercipta kesejahteraan hakiki bagi rakyat. Khilafah akan menebar kebaikan Islam sehingga menjadi berkah bagi seluruh manusia. Seperti dulu pada masa jayanya selama 13 abad lamanya, telah berhasil menjadi mercusuar dunia dan menorehkan tinta emas peradaban yang gemilang tiada tanding.

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki :
1) https://www.tvonenews.com/lifestyle/trend/428799-warga-bekasi-dan-sekitar-siap-siap-dedi-mulyadi-umumkan-apartemen-meikarta-akan-bisa-dicicil-mulai-rp1-jutaan
2) https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1168629/atasi-krisis-hunian-di-bekasi-meikarta-jadi-lokasi-apartemen-bersubsidi-untuk-rakyat